Selebrita
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba Ke-4 Kali, Ustaz Derry Sulaiman: "Lemas, Aku Pikir Hoaks"
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di rutan Salemba, Ustaz Derry Sulaiman mengira itu hanya hoaks dan ingkar janji bapak 2 anak.
Editor: Sinta Darmastri
Kini, setelah janji itu pupus, Ustaz Derry hanya bisa memasrahkan segalanya kepada Tuhan.
"Mudah-mudahan Allah beri hidayah Ammar, itu aja," tutupnya.
Kronologi Mengejutkan: Edarkan Narkoba di Balik Jeruji Besi
Kasus yang menjerat Ammar kali ini sungguh mencengangkan.
Bersama lima tersangka lain yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR, Ammar diduga menjadi otak peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan bahwa para tersangka mendapatkan barang haram jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni.
Baca juga: Pupus Harapan Aditya Zoni, Ammar Zoni Batal Bebas Desember, Ketahuan Edarkan Narkoba di Penjara!
Bagaimana Narkoba Masuk dan Diedarkan?
Asal Barang: Ammar Zoni alias MAA Alias AZ memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Modus Komunikasi: Para tersangka sangat lihai! Mereka menggunakan alat komunikasi berupa ponsel dan aplikasi khusus bernama Zangi untuk melancarkan transaksi narkotika.
Peran Ammar Zoni: Fatah menjelaskan bahwa Ammar Zoni alias AZ berperan sebagai penampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan. Setelah itu, ia menyerahkannya kepada tersangka lain untuk diedarkan di dalam Rutan Salemba.
Gerak-gerik mencurigakan ini akhirnya tercium oleh pihak Rutan.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar para tersangka, ditemukanlah barang bukti sabu dan ganja.
Para tersangka kini telah dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Profil Ammar Zoni, Eks Suami Irish Bella 4 Kali Terjerat Narkoba, Terbaru Jadi Pengedar di Penjara!
Terancam Hidup di Penjara Hingga 20 Tahun
Akibat perbuatannya ini, Ammar Zoni yang sedianya berpeluang bebas pada Desember 2025 harus menghadapi kenyataan pahit.
Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya? Minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup, ditambah denda hingga Rp10 miliar.
Harapan Ammar untuk kembali menghirup udara bebas kini otomatis sirna dan ia kemungkinan besar akan melanjutkan hidupnya dari balik sel.
(TribunTrends.com/TribunJatim.com/TribunSumsel.com/Grid.id)
Sumber: Grid.ID
Bukan Resepsi Biasa: Amanda Manopo Beri Suvenir Emas dan Elektronik, Tamu Pulang Bawa Harta |
![]() |
---|
Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Terkesan Mendadak, WO Bongkar Rahasia, Kapan Dihubungi? |
![]() |
---|
Lihat Hewan Cantik Ini di Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, Astrid Merinding: Mestakung! |
![]() |
---|
Profil Aurellia Lanita Mantan Pacar Kenny Austin, Sudah Pacaran 6 Tahun dengan Suami Amanda Manopo! |
![]() |
---|
Aurellia Lanita Mantan Pacar Kenny Austin Diserbu Netizen di Hari Pernikahan Amanda Manopo, Ada Apa? |
![]() |
---|