TRIBUNTRENDS.COM - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pernah secara terbuka mengungkap besarnya gaji dan tunjangan yang diterimanya setiap bulan.
Dalam kapasitasnya sebagai Wamenaker, pria yang akrab disapa Noel itu mengaku memperoleh penghasilan sebesar Rp 46 juta per bulan, yang terdiri dari gaji pokok Rp 11 juta dan tunjangan sebesar Rp 35 juta.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah siniar bersama dokter Richard Lee yang tayang di kanal YouTube pada 9 Mei 2025.
Baca juga: Cerita Immanuel Ebenezer: Gadaikan Surat Nikah, Ijazah Anak Jadi Taruhan, Noel Terjepit Ekonomi
Awalnya, Richard Lee menanyakan apa sebenarnya tugas Noel sebagai wakil menteri.
Noel menjawab bahwa peran utama pembantu Presiden Prabowo Subianto adalah menjaga sekaligus mengawal penggunaan anggaran negara.
“Kita harus menjadi anjing penjaga di sana, watchdog-nya Presiden. Karena kan berkali-kali Presiden sebelum pelantikan menteri menyampaikan, jangan kirim kader-kader yang hanya untuk ngerampok duit rakyat,” ujar Noel.
Lebih jauh, Noel juga menyinggung soal niatnya untuk menghapus praktik jual beli jabatan yang disebutnya masih marak di kementerian.
Ketika Richard Lee penasaran soal besaran gaji yang diterimanya, Noel menjawab tanpa ragu.
“Pertama, gaji gua Rp 11 juta. Tunjangannya Rp 35 juta, jadi Rp 46 juta. Ngurus se-republik ini dengan gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta,” katanya.
Richard kemudian bertanya apakah ada tambahan lain di luar gaji dan tunjangan tersebut. Noel menepis hal itu.
“Jadi saya tidak melihat gajinya. Enggak ada (tambahan lain). Kalau mau ya nyopet, lu harus pintar-pintar nyopet.
Enggak ada. Lu harus pintar nyopet, kalau enggak main di situ, jual beli jabatan. Itu pinggirannya,” ungkapnya.
Meski begitu, Noel menegaskan dirinya tetap menikmati hidup dengan penghasilan resmi tersebut.
“Gua nikmatin, hidup gua enggak hedon. Gue aktivis, bukan dari keluarga kaya atau selebritis,” ujarnya.
KPK Tetapkan 11 Tersangka