TRIBUNTRENDS.COM - Pada Rabu siang (20/8/2025), kawasan perumahan di Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan, tampak sunyi.
Rumah orang tua selebgram Lisa Mariana yang biasanya rutin dikunjungi kini sepi, seolah menyembunyikan kecemasan akan hasil tes DNA yang ditunggu publik.
Tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya CA dijadwalkan diumumkan hari ini.
Pengujian tersebut dilakukan Bareskrim Polri sebagai bagian dari penanganan dugaan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil dan untuk membuktikan status biologis anak tersebut.
“Kenapa Lisa nggak hadir, karena ini kan sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya,” ujar Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa, membenarkan ketidakhadiran kliennya di pengumuman hari ini.
Letak dan Kondisi Rumah
Rumah itu berada di kompleks Reni Jaya, yang merupakan salah satu cluster di Pamulang.
Pamulang sendiri adalah kota pinggiran Jakarta yang terus berkembang pesat dan menjadi hunian favorit banyak keluarga.
Meski demikian, rumah orang tua Lisa terlihat tertutup: dinding depan berwarna orange, pagar hitam, beberapa bagian plastik pelindung tampak rusak, dan hanya sebuah sepeda motor terparkir di teras.
Di salah satu sudut atap terpajang papan kayu yang mulai lapuk.
Di dalam, suasana sepi hanya terdengar denting halus dari AC yang menyala.
“Terakhir sih kemarin ya pas sebelum 17an, malam-malam datang ke sini,” kata seorang warga yang melihat kedatangan Lisa Sabtu lalu.
Sejak pagi, tidak terlihat aktivitas apa pun di dalam rumah—sebuah cerminan betapa tenangnya suasana saat semua fokus pada pengumuman penting hari itu.
Baca juga: Putrinya Bukan Anak Kandung Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam Dipenjara, Tes DNA Jadi Bukti!
Langkah Hukum dan Prosedur Tes DNA
Tes DNA sendiri merupakan prosedur ilmiah yang menyasar informasi genetik, umumnya melalui sampel darah dan air liur.