TRIBUNTRENDS.COM - Artikel ini menyajikan referensi jawaban untuk membantu Bapak/Ibu Guru yang sedang menyelesaikan Latihan Pemahaman Modul 3 dalam Program PPG Guru Tertentu tahun 2025.
Modul ini mengangkat tema besar Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN), yang menjadi landasan penting dalam membentuk karakter dan etika profesional pendidik.
Salah satu fokus pembahasannya adalah mengenai Kode Etik dalam Kerangka Pendidikan Nilai, yang memberikan pemahaman lebih dalam mengenai prinsip moral dan tanggung jawab guru dalam praktik pendidikan.
Perlu ditekankan bahwa jawaban yang disediakan di sini dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan dan pembelajaran.
Diharapkan, panduan ini dapat membantu Bapak/Ibu dalam memahami konteks soal secara lebih komprehensif dan bukan untuk digunakan sebagai satu-satunya acuan mutlak.
Apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek N 67 tahun 2024?
- Menjaga sikap kebersamaan, mejalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan profesi.
- Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi serta menjaga harkat dan reputasi profesi
- Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif dan akomodatif.
- Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, menyenangkan, bersikap objektif, terbuka, edukatif dan saling menghargai.
- Membentuk pribadi peserta didik yang berkarakter dan memberikan fasilitas pembelajaran berorientasi pada peserta didik.
Jawaban: Menjaga sikap kebersamaan, mejalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan profesi.
Baca juga: Jawaban: Apa Inspirasi Pembelajaran yang Bapak/Ibu Peroleh? Modul 3 Topik 3
Pembahasan:
Dalam Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 tentang Kode Etik Guru, salah satu unsur tanggung jawab guru adalah kepada rekan sesama guru.
Tanggung jawab ini menekankan pentingnya hubungan profesional dan etis antar sesama pendidik.
Tanggung jawab guru kepada sesama rekan guru mencakup:
- Menjaga sikap kebersamaan dalam lingkungan kerja.
- Menjalin hubungan profesional yang mendukung kolaborasi dan kerja tim.
- Menumbuhkan kesetiakawanan sebagai bentuk solidaritas profesi.
- Menunjukkan empati terhadap kondisi dan kebutuhan rekan seprofesi.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Nurkhasanah)