Kunci Jawaban

JAWABAN: Apa Yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan Untuk Berperilaku Bagi Profesi Tertentu?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025. Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berperilaku bagi profesi tertentu?

Inilah kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025. Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berperilaku bagi profesi tertentu?

TRIBUNTRENDS.COM – Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG Guru Tertentu 2025

Berikut ini merupakan kunci jawaban untuk Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 dalam program PPG Guru Tertentu tahun 2025.

Modul 3 membahas tentang Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN), dengan fokus pada Topik 3: Kode Etik Guru.

Perlu dicatat bahwa jawaban yang disajikan dalam artikel ini hanya digunakan sebagai panduan untuk membantu Bapak/Ibu Guru yang mengalami kesulitan dalam menjawab soal-soal pada Modul 3 Topik 3.

Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berperilaku bagi profesi tertentu?

  • Setiap individu memiliki kebebasan untuk mengambil tindakan sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan
  • Setiap individu memiliki kewenangan untuk menetapkan imbalan yang didepet atas jasanya
  • Peluang terjadinya persaingan antar individu dalam profesinya yang sama untuk mendapatkan klien sebanyak-banyaknya
  • Peluang munculnya konflik baik antara rekan satu profesi maupun dengan pihak-pihak yang menggunakan jasa profesi tersebut
  • Munculnya organisasi-organisasi profesi untuk melindungi kepentingan individu yang berprofesi sama

Jawaban: Peluang munculnya konflik baik antara rekan satu profesi maupun dengan pihak-pihak yang menggunakan jasa profesi tersebut

Penjelasan:

Jika tidak ada panduan atau kode etik dalam suatu profesi, hal yang mungkin terjadi adalah:

  • Setiap individu bebas bertindak tanpa batasan moral atau profesional.
  • Tidak ada standar baku dalam pelaksanaan tugas, hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan dan ketidaksesuaian harapan antara penyedia jasa dan klien.
  • Potensi konflik meningkat, baik internal antar profesional (misalnya karena perbedaan cara kerja, ketidakjujuran, atau kompetisi tidak sehat) maupun eksternal dengan klien (misalnya karena pelayanan tidak sesuai harapan atau tidak profesional).

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/TribunTrends.com/Syifaul Azizah)