Sekolah Kedinasan

Perhatikan Waktu Cetak Kartu Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025, Jangan Sampai Terlambat

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Jadwal peserta bisa mencetak kartu ujian SKD untuk melanjutkan proses seleksi Sekolah Kedinasan 2025.

TRIBUNTRENDS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi Sekolah Kedinasan 2025 secara resmi telah dirilis sejak 22 Juli.

Peserta yang dinyatakan lulus tahap ini akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pertanyaannya kini: kapan peserta bisa mencetak kartu ujian SKD untuk melanjutkan proses seleksi?

Seleksi Kompetensi Dasar dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 26 Agustus 2025.

Ujian ini akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan menggunakan sistem berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: Jelang Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Simak Ambang Batas, Jumlah Soal hingga Kisi-kisi Ujian

SKD sendiri terdiri dari tiga komponen materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sebagai salah satu syarat wajib untuk mengikuti ujian SKD, seluruh peserta harus mencetak kartu ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Proses pencetakan tidak bisa dilakukan sembarangan waktu, melainkan mengikuti ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Berdasarkan informasi yang tersedia, peserta hanya dapat mencetak kartu ujian SKD setelah menyelesaikan pembayaran biaya ujian sebesar Rp100.000.

Hal ini sesuai dengan mekanisme resmi yang diberlakukan oleh penyelenggara.

Pencetakan kartu dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di situs: https://bikdin.bkn.go.id.

Setelah kartu berhasil dicetak, peserta diwajibkan untuk membawanya saat hari pelaksanaan ujian.

Tanpa menunjukkan kartu ujian tersebut, peserta tidak akan diizinkan mengikuti SKD. Karena itu, penting bagi setiap peserta untuk menyimpan dan membawa kartu ujian sebagai bukti keikutsertaan yang sah.

Mengingat krusialnya tahapan ini, panitia mengingatkan seluruh peserta untuk rutin memantau perkembangan informasi melalui situs resmi instansi atau sekolah kedinasan masing-masing.

Informasi tambahan seperti perubahan jadwal, lokasi ujian, atau ketentuan teknis lainnya akan diumumkan melalui kanal resmi tersebut.

LATIHAN SOAL SKD - Berikut adalah potret latihan soal SKD Sekolah Kedinasan 2025, simulasi nyata ujian Sekolah Kedinasan. (BKN)

SKD Jadi Tahap Lanjutan Seleksi Sekolah Kedinasan

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan ujian tahap awal dalam proses seleksi masuk sekolah kedinasan.

Tes ini dirancang untuk menilai kemampuan dasar calon mahasiswa dan terdiri dari tiga komponen utama:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ujian SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), memungkinkan hasilnya dapat dipantau secara langsung oleh publik selama atau setelah pelaksanaan ujian.

Menurut jadwal resmi dari IPDN, SKD akan dilaksanakan pada Agustus 2025. Dan hasilnya akan disampaikan pada bulan yang sama.

Peserta yang lolos administrasi selanjutnya harus melakukan pembayaran biaya seleksi sebesar Rp 100.000 untuk bisa mengikuti tahap SKD.

Adapun daftar nama peserta SKD IPDN akan disampaikan pada 5–10 Agustus 2025 setelah peserta melakukan pembayaran biaya seleksi.

SEKOLAH KEDINASAN GRATIS - Simak informasi mengenai Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, lengkap dengan bobot penilaian, jumlah soal, hingga tahapannya. (SURYA/ AHMAD ZAIMUL HAQ)

Detail Soal SKD dan Bobot Penilaian

Total jumlah soal dalam SKD seluruh sekolah kedinasan adalah 110 butir, dengan waktu pengerjaan selama 100 menit. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal

Sistem penilaian SKD mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 tahun 2025:

Soal TKP: Jawaban benar bernilai 1–5 poin. Jika tidak menjawab nilainya 0.

Untuk soal TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 poin dan jawaban salah/tidak menjawab = 0

Dengan demikian, skor maksimal yang bisa diraih peserta adalah:

  • TKP: 225 poin
  • TIU: 175 poin
  • TWK: 150 poin

Total maksimal: 550 poin

Baca juga: Jelang Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Simak Ambang Batas, Jumlah Soal hingga Kisi-kisi Ujian

Nilai Ambang Batas SKD

Masih mengacu pada KepmenPANRB No 208 Tahun 2025, berikut ambang batas nilai minimal yang harus dicapai peserta:

-TWK sekolah kedinasan: 65

-TIU sekolah kedinasan: 80

-TKP sekolah kedinasan: 156

***

(TribunTrends)