Kunci Jawaban

Soal dan Kunci jawaban Modul 2.7 Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi, PINTAR Kemenag 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci jawaban Modul 2.7 Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi Pelatihan Manajemen Kemasjidan platform PINTAR Kemenag 2025.

Kunci jawaban Modul 2.7 Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi Pelatihan Manajemen Kemasjidan platform PINTAR Kemenag 2025.

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut soal dan kunci jawaban Modul 2.7 Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi, bagian dari Pelatihan Manajemen Kemasjidan di platform PINTAR Kemenag.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara daring penuh (asynchronous) melalui sistem MOOC (Massive Open Online Course) pada 25–29 Mei 2025, tanpa sesi Zoom atau tatap muka. Sebagai bahan latihan, silakan simak soal dan kunci jawabannya di bawah ini.

Kunci Jawaban Modul 2.7 Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi di PINTAR Kemenag
1. Menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan adalah tugas dari ...
A. Perpustakaan nasional
B. Perpustakaan daerah
C. Perpustakaan sekolah
D. Perpustakaan perguruan tinggi
Jawaban: A

2. Untuk mengetahui perkembangan dari sebuah Lembaga/Perpustakaan strategi yang harus dilakukan adalah…. 
A. Menentukan koleksi yang tepat
B. Melaksanakan evalusi dan perbaikan secara berkala 
C. Menentukan visi misi dari perpustakaan
D. Menambah mitra atau jejaring kerja
Jawaban: B

3. Dibawah ini adalah fungsi dan manfaat perpustakaan masjid, kecuali.… 
A. Sarana pembinaan generasi muda dalam mendukung program rumah ibadah
B. Menunjang dan memenuhi kebutuhan informasi masjid
C. Meningkatkan ilmu pengetahuan baik agama maupun umum
D. Penugasan personal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
Jawaban: D

4. UU No 43 tahun 2007 Pasal 15 (3) menyebutkan bahwa syarat mendirikan perpustakaan adalah, kecuali ....
A. Meminta ijin berdiri kepada Perpusnas
B. Memiliki sumber pendanaan
C. Memiliki tenaga perpustakaan
D. Mempunyai koleksi perpustakaan
Jawaban: A

5. Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan Pendidikan dan penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Adalah konsep perpustakaan menurut…. 
A. Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Rumah Ibadah
B. PP No. 71 Tahun 2010
C. SK Dirjen Bimas Islam No.948 tahun 2018
D. UU no 43 tahun 2007 
Jawaban: D

6. Untuk mengembangkan dan memajukan perpustakaan supaya dapat menarik para pemustaka (pengguna) maka strategi yang perlu dilakukan adalah
A. Meningkatkan promosi dan pemanfaatan teknologi
B. Menambah kemitraan dan networking
C. Mendesain tata letak atau tata ruang 
D. Selalu pembaharuan koleksi pustaka
Jawaban: D

7. Salah satu jenis perpustakaan yang diselenggarakan oleh pemilik/pendiri/pengelola tempat ibadah, baik perorangan, korporasi, yayasan, lembaga Masyarakat disebut…. 
A. Perpustakaan masjid
B. Perpustakaan umum
C. Perpustakaan rumah ibadah 
D. Perpustakaan khusus
Jawaban: C

8. Perpustakaan menurut bahasa Yunai adalah "Biblia" yang berarti ...
A. Buku/kitab
B. Pustaka
C. Referensi
D. Tentang buku
Jawaban: A

9. Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa disebut…. 
A. Perpustakaan khusus
B. Perpustakaan umum 
C. Perpustakaan nasional
D. Perpustakaan perguruan tinggi
Jawaban: B

10. Dalam UU No 43 tahun 2007 disebutkan bahwa jenis perpustakaan ada ...
A. 5
B. 2
C. 4
D. 3
Jawaban: 5

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/TribunTrends.com/Melshanda Vristiyan)