TRIBUNTRENDS.COM - Dalam rangkaian pelatihan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, para guru peserta akan menjumpai berbagai pertanyaan reflektif yang dirancang untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap materi inti.
Salah satu pertanyaan yang muncul pada Latihan Pemahaman di Modul 3 FPPN (Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai) adalah: "Apa makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila?".
Pertanyaan ini dapat ditemukan oleh Bapak/Ibu Guru ketika mengikuti pelatihan melalui platform digital Ruang GTK.
Pertanyaan tersebut tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menggugah pemikiran kritis dan reflektif para guru terhadap dasar filosofi pendidikan di Indonesia.
Secara mendasar, filsafat pendidikan yang berpijak pada Pancasila memandang pendidikan sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, beriman, dan berperikemanusiaan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila menjadi fondasi moral dan arah tujuan pendidikan nasional.
Baca juga: Komitmen Bapak/Ibu Dalam Kehidupan Pribadi dan Kegiatan Pembelajaran? JAWABAN Modul 3.2 PPG 2025
Pembelajaran Modul 3 FPPN
Latihan Pemahaman
[Soal:]
Apa makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila?
A. Pendidikan Pancasila menjadi fondasi bagi pengembangan pendidikan nasional
B. Arah dan tujuan pendidikan nasional harus selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila
C. Nilai-nilai Pancasila harus diajarkan kepada semua peserta didik
D. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila
E. Ketaatan pada Pancasila menjadi tolok ukur kesuksesan belajar
[Kunci Jawaban:]
Pilihan yang tepat untuk menjawab pertanyaan diatas adalah yang B. Arah dan tujuan pendidikan nasional harus selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Baca juga: Tanggungjawab Guru dengan Ilmu Pengetahuan Sesuai Kode Etik Guru? JAWABAN Modul 3 Topik 3 PPG 2025
[Pembahasan:]
Makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila adalah bahwa Pancasila menjadi landasan filosofis dalam merancang, mengarahkan, dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional.
Artinya, seluruh proses dan tujuan pendidikan harus mencerminkan nilai-nilai dasar Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Meskipun pilihan lain mengandung unsur kebenaran, hanya opsi kedua yang secara esensial dan menyeluruh mencerminkan makna filsafat pendidikan berbasis Pancasila, yaitu pada tingkat arah dan tujuan pendidikan nasional.
Berikut adalah penjelasan makna mendasarnya menurut setiap sila.
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Pendidikan harus mengembangkan dimensi spiritual siswa. Pendidikan juga harus dapat menanamkan nilai-nilai religius, toleransi antarumat beragama, serta penghormatan terhadap keyakinan masing-masing.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pendidikan harus memperlakukan semua peserta didik dengan adil, tanpa diskriminasi. Termasuk kebiasaan untuk dapat mengembangkan empati, kasih sayang, etika, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Pendidikan harus memupuk rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan semangat kebangsaan. Pendidikan juga sebaiknya dapat mendorong kerja sama dan gotong royong sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
Baca juga: 5 Posisi Kontrol, Mana yang Dekat dengan Anda? Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 Guru Penggerak
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Pendidikan harus mengembangkan sikap demokratis, keterbukaan, dan kemampuan berpikir kritis. Siswa diajak untuk berdiskusi, berpendapat, dan menghargai pendapat orang lain. Pengambilan keputusan di lingkungan sekolah pun harus dilakukan secara musyawarah, bukan otoriter.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pendidikan harus menjangkau semua lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Pemerataan akses pendidikan, kualitas guru, dan fasilitas menjadi perhatian utama.
Apa makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila adalah fondasi ideologis dan praktis dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Pendidikan semacam ini bertujuan membentuk manusia Indonesia yang beriman, berakhlak mulia, cinta tanah air, demokratis, dan menjunjung keadilan sosial.
**
(TribunTrends.com/Tribun Network)