TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini 28 sekolah kedinasan yang pendaftarannya tidak menggunakan nilai UTBK 2025 sebagai syarat.
Bahkan setelah menyelesaikan pendidikan, lulusannya bisa langsung bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Memang, nilai UTBK SNBT 2025 ini menjadi syarat untuk mendaftar sekolah kedinasan.
Namun di tahun 2025 ini, tak semua sekolah kedinasan menggunakan nilai UTBK sebagai syarat utamanya.
Baca juga: Lulus Bisa Langsung Jadi PNS, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIS dan PKN STAN 2025
Pada tahun 2024 lalu, STAN dan Poltek SSN menggunakan nilai UTBK SNBT sebagai persyaratan untuk mendaftar.
Namun, pada tahun 2025 ini PKN STAN mengambil langkah berbeda.
Politeknik Keuangan Negara STAn tak lagi menggunakan nilai UTBK SNBT 2025 sebagai syarat pendaftarannya.
Dengan begitu, kini ada 28 sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan nilai UTBK SNBT bagi pendaftarnya.
Meski begitu, siswa lulusan SMA/SMK/MA tetap harus mempersiapkan diri sebelum pendaftaran.
Para calon mahasiswa harus mengecek terkait tahapan seleksi di masing-masing instansi.
Diketahui, 28 sekolah kedinasan yang tak memakai nilai UTBK sebagai syarat ini berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan intelijen Negara (BIN), dan beberapa instansi pemerintahan lainnya.
Berikut ini 28 sekolah kedinasan tak memakai nilai UTBK SNBT 2025 sebagai syaratnya:
A. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
8. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
9. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
15. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
16. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
18. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
19. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
20. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
21. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
22. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
B. Badan Intelijen Negara (BIN)
23. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
C. Badan Pusat Statistik (BPS)
24. Politeknik Statistika STIS
D. Kementerian Dalam Negeri
25. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
E. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
26. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
F. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
27. PKN STAN
G. Kementerian Hukum dan HAM
28. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
(TribunTrends.com/Nafis)