Berikut ini link pendaftaran dan syarat lengkap untuk seleksi masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN 2025, lulus bisa menjadi PNS golongan IIIA
TRIBUNTRENDS.COM - Siapkan diri kalian untuk menggapai mimpi menjadi aparatur pemerintahan!
Berikut adalah informasi mengenai link pendaftaran dan syarat lengkap untuk seleksi masuk IPDN 2025.
Setelah berhasil lulus, kalian memiliki prospek cerah untuk langsung diangkat menjadi PNS golongan IIIA.
Baca juga: Lulus Bisa Langsung Jadi ASN di BMKG, Ini Syarat Mendaftar STMKG 2025, Harus Warga Negara Indonesia
Sekolah kedinasan memang menjadi salah satu jenjang pendidikan tinggi yang diidam-idamkan banyak siswa.
Hal ini lantaran beberapa sekolah kedinasan, termasuk IPDN, memungkinkan lulusannya untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
IPDN: Menyiapkan Kader Pemerintahan
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan prestisius yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
IPDN secara khusus menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan, dengan misi utama menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri yang berkualitas, siap mengabdi di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Prediksi Jadwal dan Persiapan Dini
Namun, perlu dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada informasi terbaru terkait pembukaan pendaftaran IPDN 2025 secara resmi.
Mengacu pada pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, seleksi biasanya berlangsung pada bulan Mei dan Juni.
Dengan demikian, calon pendaftar sangat disarankan untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu, termasuk memahami dengan cermat syarat-syarat pendaftaran yang berlaku.
Sebagai gambaran, kalian bisa merujuk pada informasi yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 800.1.2.2/2290/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024.
Sistem Pendaftaran Terpusat dan Informasi Penting
Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi sekolah kedinasan, termasuk IPDN, umumnya digelar serentak dengan pendaftaran melalui satu pintu.
Proses pendaftaran ini dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Dikdin (sekolah kedinasan) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meskipun demikian, hingga artikel ini ditulis pada Kamis (29/5/2025), laman Dikdin BKN tersebut belum dapat diakses oleh para pelamar.
Laman ini biasanya akan dibuka setelah pengumuman resmi pendaftaran dilakukan oleh BKN serta kementerian/lembaga terkait yang menyelenggarakan sekolah kedinasan.
Melalui link tersebut, calon taruna-taruni nantinya dapat menemukan berbagai informasi penting, seperti syarat pendaftaran, lokasi pelaksanaan tes, serta kemungkinan perubahan jadwal tahapan seleksi.
Namun, perlu diingat, sama seperti Dikdin BKN, laman SPCP IPDN (Sistem Penerimaan Calon Praja IPDN) juga belum bisa diakses hingga saat ini.
Tetap pantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal penting pendaftaran IPDN 2025!
Syarat Mendaftar IPDN
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
3. Tinggi badan minimal bagi pria 160 cm dan wanita 155 cm.
Syarat Administrasi
- Memiliki ijazah minimal SMA/MA atau lulusan Paket C dalam 4 tahun terakhir dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (untuk nilai rapor dan ujian sekolah)
- Khusus peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata minimal 65,00
- Peserta dengan ijazah dari sekolah luar negeri diperbolehkan mendaftar dengan melampirkan surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan
- Berdomisili minimal 1 tahun secara sah di kabupaten/kota di provinsi tempat mendaftar, dibuktikan dengan dokumen KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, atau dokumen pendukung lainnya
- Syarat domisili tidak berlaku bagi peserta yang orang tuanya lahir di wilayah pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua atau surat penempatan tugas orang tua dari instansi terkait
- Surat keterangan lulus SMA/MA bagi siswa lulusan tahun 2025, ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang dengan cap/stempel basah
- Surat pernyataan kesediaan menandatangani perjanjian ikatan dinas lulusan IPDN, ditandatangani peserta dan diketahui orang tua/wali dengan materai Rp 10.000
- Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP, dikeluarkan oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua sesuai ketentuan
- Pakta integritas
- Memiliki alamat e-mail aktif
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar merah, menghadap depan, tanpa kacamata, mengenakan kemeja lengan panjang putih
Syarat Lainnya
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana
- Tidak bertindik atau bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lain (khusus pria), kecuali karena agama/adat
- Tidak bertato
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
- Belum menikah/kawin (bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan)
- Belum pernah diberhentikan tidak hormat sebagai praja IPDN atau perguruan tinggi lain
Panduan Cara Mendaftar IPDN 2025
Pendaftaran IPDN 2025 dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs khusus IPDN. Berikut ini langkah-langkah lengkap yang perlu diikuti:
1. Masuk ke Portal Pendaftaran
Saat periode pendaftaran dibuka (biasanya pada bulan April hingga Mei), calon peserta dapat mengakses situs resmi di alamat https://sscndikdin.bkn.go.id.
2. Buat Akun Pendaftaran
Daftarkan akun baru dengan menggunakan alamat email aktif dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdata di Dukcapil.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi semua data yang diminta, mulai dari informasi pribadi hingga riwayat pendidikan. Jangan lupa unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
4. Verifikasi Data
Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan agar sesuai dengan dokumen asli. Pendaftaran bisa ditolak jika ada data yang tidak valid atau tidak cocok.
5. Cetak Kartu Peserta
Setelah pendaftaran berhasil dan diterima, segera cetak kartu peserta sebagai bukti dan syarat mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Link Pendaftaran IPDN 2025
Pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), biasanya dilakukan secara serentak melalui satu pintu.
Mengacu pada tahun sebelumnya, calon peserta harus mendaftar melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Dikdin yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Link pendaftaran yang digunakan adalah:
Namun, hingga saat ini, situs Dikdin BKN belum dapat diakses oleh calon pelamar. Biasanya, laman ini baru dibuka setelah pengumuman resmi pendaftaran diumumkan oleh BKN dan kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasan terkait.
Selain itu, IPDN juga memiliki laman khusus Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) yang dapat diakses melalui:
Di situs ini, calon taruna-taruni dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran, lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal seleksi, dan hal lainnya. Namun, sama seperti laman Dikdin BKN, situs SPCP IPDN juga belum dapat diakses hingga artikel ini ditulis (Senin, 19 Mei 2025).
Ketentuan Setelah Lulus Seleksi
Apabila dinyatakan lulus seleksi, pendaftar wajib:
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama masa pendidikan
- Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat sebagai CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pendidikan
- Mematuhi segala peraturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan
- Apabila terbukti melakukan pemalsuan data atau dokumen, peserta akan didiskualifikasi secara otomatis.
(TribunTrends.com/Nafis)