Selebrita

Langkah Tegas Paula Verhoeven Buntut Dicap Nusyuz, Eks Baim Wong Merasa Difitnah, Soroti Sikap Hakim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LANGKAH TEGAS PAULA - Paula Verhoeven tak tinggal diam setelah dinyatakan melakukan nusyuz, kini ia mengadukan hakim sidang cerainya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial.

TRIBUNTRENDS.COM - Paula Verhoeven mengambil langkah tegas buntut sidang putusan cerai yang digelar pada Rabu (16/4/2025).

Ia telah mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) terkait putusan dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong. 

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Paula Verhoeven pada Kamis (17/4/2025).

Dalam keterangannya di Kantor Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Paula menyebut majelis hakim diduga telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Di sini saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," ungkap Paula.

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Nusyuz, Kuasa Hukum Baim Wong Singgung Penyakit Kritis: Tak Bisa Sembuh

LANGKAH TEGAS PAULA - Paula Verhoeven mengadukan hakim sidang cerainya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial (KY) (TribunTrends.com/Instagram @baimwong @paula_verhoeven)

Paula menilai putusan hakim dalam sidang perceraian tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi di persidangan. 

Ia merasa majelis hakim membuat keputusan yang keliru tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang telah diajukan.

"Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor (hakim) dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," lanjut Paula.

Salah satu hal yang disoroti Paula adalah kesimpulan majelis hakim yang menyatakan dirinya terbukti nusyuz dan berselingkuh dengan pria berinisial NS. 

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut memperkuat fitnah yang menurutnya tidak berdasar.

“Tanggapannya sebenarnya saya cukup sedih ya karena menurut saya, saya ini fitnah ini udah terlalu jauh ya. Dan ini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya,” kata Paula sembar menitikkan air mata.

“Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massiv, jadi buat saya. Saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orangtua saya,” lanjut Paula.

Paula mengatakan, ia bisa memegang pernyataannya saat ini karena putusan hakim dinilai tak sesuai dengan bukti yang ada.

“Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat,” kata Paula.

“Dan saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” tutur Paula.

Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan, Baim Wong menyampaikan dua poin penting, yakni permohonan untuk bercerai dan permintaan hak asuh anak.

Setelah melewati serangkaian proses persidangan lengkap dengan bukti dan keterangan saksi, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan cerai tersebut.

Dalam putusan akhir, majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada keduanya.

Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.

Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.

"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana. Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.

Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.

Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.

Adapun besaran nafkah mut'ah yang diberikan adalah Rp 1 miliar.

(Tribuntrends/Kompas.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)