TRIBUNTRENDS.COM - Tenaga pengajar PPPK yang belum lama dinyatakan lulus berhak melihat Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) melalui laman Info GTK tahun 2025.
Portal Info GTK 2025 menyajikan data lengkap terkait kedudukan dan bantuan finansial untuk pendidik.
Platform Info GTK ini dirancang dengan tujuan untuk menyederhanakan proses pengumpulan data guru serta staf pendidikan di Dapodik.
Baca juga: Info GTK 2025: Ini 3 Cara Akses & Verifikasi Rekening di Website Ruang GTK dengan Pembaruan Android
Setiap guru dapat memeriksa data mereka secara pribadi untuk memastikan keakuratannya.
Jika mengalami masalah teknis, pengguna dapat menggunakan link alternatif yang disediakan.
Selain SKTP, Info GTK juga memberikan informasi mengenai insentif dan kualifikasi akademik guru.
Pengguna dapat mengecek berbagai data terkait profesi mereka melalui platform Info GTK.
Cara Cek SKTP di Info GTK 2025
- Masuk ke website resmi //info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau https://sso.datadik.kemdikbud.go.id/app/4031C604-124C-4057-8631-99E0152C4C70
- Masukan username menggunakan email dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik. (Ingat sebelum memasukan user pastikan anda memilih salah satu login yang akan digukanan).
- Setelah masuk ke beranda Info GTK, arahkan kursor ke laman menu Status Data Kelulusan Sertikasi Pendidik, kemudian lihat poin ke 11 akan dituliskan keterangan "Sudah Terbit SKTP " yang artinya SKTP sudah diterbitkan walaupun pada menu tunjangan masing kosong tetapi SKTP sudah diterbitkan.
- Jika status pada data kelulusan sertikasi keterangannya sudah terbit SKTP tinggal berdoa semoga cepat ditransfer kerekening kita.Link info GTK bisa mendapatakan informasi yang dibutuhkan sebagai berikut :
1. Verifikasi Data Tunjangan Profesi
2. Data Individu berdasarkan Dapodik
3. Status NUPTK Pada Database Arsip NUPTK