Mewakili Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak kenal dengan Reza Gladys.
Fahmi menuturkan, bagaimana bisa seseorang yang tidak kenal melakukan pemerasan.
Ia lalu menyampaikan setiap persoalan ada sebab dan musababnya.
"Saya katakan lagi di peristiwa hukum itu ada sebab musabab," tutur Fahmi Bachmid.
"Ada asal mula peristiwa, peristiwanya itu darimana asal mulanya."
"Seseorang tidak kenal, tiba-tiba ada orang lain menghubungi terus meminta sesuatu. Bagaimana ada niat, kenal tidak. Niat itu paling penting dalam peristiwa pidana," paparnya. (Tribun Trends/Tribunnews)