Berita Viral

5 Fakta AKBP Bintoro Dituding Peras Anak Bos Prodia Rp 20 M: Tutup Kasus Narkoba & Gadis Open BO

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 fakta AKBP Bintoro dituding memeras anak pemilik Prodia, diiming-imingi penutupan kasus narkoba dan pembunuhan gadis korban prostusi.

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah lima fakta AKBP Bintoro yang saat ini dituding telah memeras anak pemilik laboratorium kesehatan Prodia dengan iming-iming akan menutup kasus penyalahgunaan narkoba dan pembunuhan gadis korban prostitusi.

Diketahui, AKBP Bintoro pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Saat menjabat Kasatreskrim, ia dituduh pernah memeras anak bos laboratorium kesehatan Prodia. 

Dalam kasus ini, Bintoro dituding menodong uang tutup mulut senilai Rp 20 miliar terhadap pelaku kriminal tersebut. Meski demikian, AKBP Bintoro berulang kali membantah tudingan miring terhadap dirinya. Bahkan Bintoro mengaku siap jika diperiksa tim penyidik.

Berikut sederet fakta terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro. 

1. Awal Mula Dugaan Pemerasan

Kasus ini bermula ketika seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Senopati, Jakarta Selatan.

Gadis berinisial FA tersebut ditemukan tewas setelah diduga dicekoki narkoba pada Senin, (22/4/2024).

Pelaku merupakan teman kencannya. Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya seorang remaja tak beridentitas meninggal dunia.

Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

Pihak kepolisian lantas mendatangi hotel tersebut guna penyelidikan.

Hingga pada akhirnya pihak kepolisian mendapatkan rekaman CCTV berisi gerak-gerik korban di hotel tersebut pada Senin siang.

FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

Hingga pada akhirnya malam harinya, salah satu gadis ditemukan tak sadarkan diri.

Dia lantas dilarikan ke rumah sakit. Pihak kepolisian pun berusaha mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Rekam Jejak Bobby Michael Reza Mantan Suami Jennifer Dunn, dari Guru hingga Terjerat Narkoba

AKBP Bintoro dituding memeras anak pemilik Prodia, diiming-imingi penutupan kasus narkoba dan pembunuhan gadis korban prostusi. (Tribunnews)

2. Pemerasan terhadap Tersangka

Polisi lantas menemukan sosok pelaku dari pembunuhan terhadap korban.

Dugaan pemerasan itu pun disebut saat Bintoro, yang saat itu menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, memeras dua tersangka sebesar Rp 20 miliar. 

Informasi terkait dugaan pemerasan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).

Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar," ungkap Sugeng.

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.

AKBP Bintoro dituding memeras anak pemilik Prodia, diiming-imingi penutupan kasus narkoba dan pembunuhan gadis korban prostusi. (Tribunnews)

3. Minta Ferrarin dan Harley Davidson.

 Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga mengatakan bahwa Bintoro sempat meminta Harley Davidson terhadap tersangka.

Tak hanya itu, mobil Ferrari juga diminta Bintoro terhadap tersangka demi menutup kasus tersebut.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.

4. Bantah Tuduhan

Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.

5. Jalani 8 jam Pemeriksaan

Bintoro mengatakan, dirinya telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk menjelaskan tuduhan itu.

Dia mengaku telah memberikan HP-nya kepada penyidik dan telah diperiksa selama sekitar delapan jam.

"Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya," kata dia dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Minggu (26/1/2025).

Bintoro bahkan mengatakan telah memberikan seluruh rekening koran yang dia miliki.

Bahkan, ia siap jika rekening milik keluarganya diperiksa penyidik.

"Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank yang saya miliki. Jika diperlukan, nomor rekening istri dan anak-anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan," tambah dia.

Selain itu, Bintoro juga memohon agar rumahnya digeledah untuk mematahkan tudingan tersebut.

"Hari ini juga saya mohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," tambah dia.

(TribunTrends.com/TribunJakarta/Satrio Sarwo)