TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita lanjut usia merasa bahagia karena dilamar pacarnya.
Namun lamaran tersebut langsung ditolak oleh wanita ini.
Bukan tanpa alasan, wanita ini tak menerima lamaran pacarnya itu karena si pria sudah menikah.
Baca juga: Direstui Orang Tua, Prilly Latuconsina & Omara Esteghlal Segera Nikah? Mantan Aliando: Jalani Aja!
Dikutip dari mStar, Jumat (17/1/2025), bekerja di bidang customer service membuat seseorang senantiasa menghadapi berbagai tipe dan perilaku manusia.
Hal itulah yang dialami oleh seorang wanita berusia 40 tahun yang bercerita tentang dirinya yang setiap hari bertemu klien.
Dalam postingan di media sosial, ia pun mengungkapkan bahwa dirinya masih lajang meski usianya sudah menginjak 'empat seri'.
"Aku pernah berpacaran, jatuh cinta tapi putus.
Pacarku lebih muda dariku.
“Dia mungkin akan mendapatkan seseorang yang lebih muda dan lebih baik,” katanya di Facebook.
Tanpa membeberkan nama dan lokasi tempat kerjanya, ia bercerita tentang salah satu klien pria yang mencoba mendekatinya untuk berkenalan.
“Saya bekerja di loket tiket dimana setiap hari saya akan bertemu dengan pelanggan.
Setiap hari akan ada pelanggan yang datang untuk ngobrol dengan saya.
“Setelah sekian lama, dia meminta saya untuk menikah dengannya,” katanya.
Wanita tersebut mengatakan bahwa meskipun pria tersebut mampu secara nansial, dia sudah menikah.
Tak rela menjadi istri kedua, ia terpaksa menolak lamaran sang pria.
"Dia sudah menikah, jadi aku memang tidak mau.
Aku sudah menolaknya, tapi dia tetap membujuk.
Aku sangat berdoa semoga aku tidak ada hubungannya dengan dia.
"Aku bisa menerima kalau aku mungkin tidak cocok di dunia ini.
Setelah putus dengan pacarku, aku terlalu malas untuk jatuh cinta pada masa tuaku," jelasnya.
Bagi wanita, prioritasnya saat ini adalah membahagiakan dirinya dengan melakukan aktivitas apa pun yang menyenangkan termasuk jalan-jalan.
“Tapi aku orang yang tidak punya banyak teman.
Aku mengundang teman, tapi biasanya masa-masa sulit sebelum mereka mengingat kita.
“Aku ingin pindah sendiri, tapi ayah dan ibu tidak mengizinkan.
Kalau aku ingin keluar nonton lm, mereka tidak mengizinkan, mereka sedikit mengontrol.
Kalau aku keluar, aku harus pulang sebelum Maghrib.
"Saya paham mereka khawatir kalau terjadi apa-apa.
Tapi entahlah, kadang saya heran kenapa nasib saya tidak seperti orang lain.
Mereka senang saja," ujarnya lagi.
Gegara Akta Nikah Ortu, Wanita Ini Kesulitan Menikah & Harus Ditunda, Akhirnya Pergi ke Negara Lain
Seorang wanita membagikan keresahannya di media sosial karena kesulitan menikah.
Salah satu penyebab terhambatnya pernikahannya itu karena akta nikah orangtuanya.
Ketimbang kesulitan menikah di negerinya sendiri, ia memilihi menikah di negeri tetangga.
Dikutip dari mStar, Jumat (10/1/2025) tidak mendapat restu keluarga dan poligami kerap menjadi faktor segelintir pasangan memutuskan menikah di Thailand.
Baca juga: Karyawan Nikah, Aisar Khaled Beri Kejutan, Nangis jadi Saksi, Hadiahi Buket Uang Raksasa Rp 100 Juta
Namun sebenarnya masih banyak faktor lain yang menyebabkan mereka mengambil jalan keluar mudah dengan menikah di negara tetangga.
Melalui postingan di media sosial, seorang wanita mengaku memilih menikah di Thailand selatan karena akta nikah orang tuanya tidak tercatat dalam catatan sistem departemen agama negara.
“Aktanya ada tapi saat saya cek tidak ada di sistem dan saya harus bolak-balik ke surat nikah orang tua saya untuk konrmasi.
“Akhirnya Kantor Keagamaan Islam setempat mengeluarkan surat bahwa orang tuanya tidak mencatatkan pernikahannya, sehingga disuruh mendaftarkannya di Kuala Lumpur,” klaimnya.
Sebagai catatan, akta nikah orang tua atau akta cerai yang mencantumkan tanggal pernikahan (jika orang tua pemohon bercerai) merupakan salah satu dokumen dasar bagi pemohon surat nikah perempuan.
Tanpa membeberkan lokasi negaranya, perempuan tersebut juga mengklaim bahwa urusan akta nikah orang tuanya harus dibawa ke pengadilan terlebih dahulu.
Meski begitu, ia mengaku banyak waktu dan biaya yang dikeluarkan selain harus mengambil cuti untuk mengurus hal tersebut.
“Ibuku sudah meninggal, ayahku sakit.
Aku dan suamiku hidup lama sekali sebelum kami menikah.
"Bolak-balik ke departemen agama, ke pengadilan.
Naik kereta ke negara tempat ayah ibu saya menikah.
Liburan saya sudah selesai karena saya hanya harus mengurus ini," ujarnya.
Menurut wanita tersebut, akad nikah sudah semakin dekat dan pembayaran reservasi untuk mengadakan pesta juga sudah dilakukan.
Namun persoalan akta nikah orangtuanya menyebabkan pernikahan tersebut tertunda.
“Sembilan hari lagi sampai upacaranya.
Saya punya dua saudara perempuan yang menikah di Malaysia dengan menggunakan akta nikah ibu dan ayah yang sama.
“Tidak ada kendala, semua berjalan lancar, tapi sampai giliran saya, departemen agama tidak bisa melanjutkan,” ujarnya.
Karena waktu yang semakin menipis dan prosesnya memakan waktu lama serta belum ada tanggapan dari pihak terkait.
Ia dan suaminya memutuskan untuk menikah di Thailand.
“Kami menikah dengan cara yang benar.
Ayah juga menyetujuinya.
Surat konsuler yang didaftarkan di Thailand semuanya lengkap karena kami benar-benar belajar dan tidak menggunakan jalur tikus.
“Kami juga telah menghadiri sidang di pengadilan syariah yang lebih rendah pada bulan Oktober dan diinstruksikan untuk menghadirkan wali dan dua orang saksi,” ujarnya.
Namun karena menggunakan wali dan saksi yang ada di kantor agama di negara tetangga, mengaku, asisten hakim memintanya untuk menghadirkan dua orang saksi keberadaan ayahnya saat pernikahan.
“Ada kakak dan adik ipar yang menjaga ayah saat pernikahan, tapi mereka tidak bisa hadir karena punya anak sekolah.
“Jadi saya memutuskan untuk membawa ayah saya ke pengadilan sendiri, meski kondisinya sedang tidak sehat.
Saya terpaksa melakukannya demi pencatatan pernikahan di Malaysia,” ujarnya.
Wanita tersebut mengaku kejadian yang menimpanya melelahkan sekaligus mengatakan bahwa ayahnya juga harus bertanggung jawab atas pernikahan mereka.
“Aku capek banget, bukannya menyerah tapi capek.
Aku pengen banget catat nikahnya, ayahku kasih ijin nikah disana.
“Bahkan saat persidangan, kami sempat marah-marah ke hakim, kami marah-marah, ada yang tidak beres dan kami akui,” ujarnya.
Jika ia menunda akad nikah, jelasnya, seluruh pembayaran yang sudah dilakukan akan 'hangus' dan membebani mereka.
“Kasihan suami punya istri seperti saya.
Itu masalah dia, penyebabnya dari orang tua saya dan yang paling parah adalah saya.
Saya malu dengan keluarga mertua saya,” ujarnya lagi.
(TribunTrends.com/Nafis)