TRIBUNTRENDS.COM - Minggu, 12 Januari 2024 menjadi hari terakhir pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Sejumlah instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil seleksi CPNS melalui laman resmi masing-masing.
Bagi peserta CPNS, ada dua cara untuk mengetahui hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Yang pertama melalui laman resmi SSCASN, sementara yang kedua melalui laman resmi instansi yang dilamar.
Berikut link 120 instansi pusat dan daerah yang sudah umumkan hasil akhir CPNS 2024:
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
-
-
-
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB)
- Pemerintah Kabupaten Pemalang
- Pemerintah Kabupaten Pekalongan
- Pemerintah Kabupaten Tegal
- Pemerintah Kabupaten Demak
- Pemerintah Kabupaten Sampang
- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Pemerintah Cilacap
- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
- Pemerintah Kabupaten Dompu
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kabupaten Rembang
- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
- Pemerintah Kabupaten Pati
- Pemerintah Kota Madiun
- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
- Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Pemerintah Kabupaten Temanggung
- Pemerintah Kabupaten Bantul
- Pemerintah Kabupaten Gianyar
- Pemerintah Kabupaten Bombana
- Pemerintah Kabupaten OKU Timur
- Pemerintah Kota Pekalongan
- Pemerintah Kota Kendari
- Pemerintah Kota Surakarta
- Pemerintah Kabupaten Karo
- Pemerintah Kabupaten Sleman
- Pemerintah Kabupaten Semarang
- Pemerintah Kabupaten Langkat
- Pemerintah Kota Palembang
- Pemerintah Kabupaten Wonosobo
- Pemerintah Kabupaten Grobogan
- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya
- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
- Pemerintah Kabupaten Probolinggo
- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
- Pemerintah Kabupaten Batanghari
- Pemerintah Kota Medan
- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
- Pemerintah Kabupaten Sumenep
- Pemerintah Kabupaten Karangasem
- Pemerintah Kabupaten Jembrana
- Provinsi Lampung
- Pemerintah Kota Semarang
- Pemerintah Kabupaten Bulukumba
- Pemerintah Kabupaten Kapuas
- Pemerintah Kota Kediri
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kota Yogyakarta
- Pemerintah Kabupaten Klungkung
- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
- Pemerintah Kota Manado
- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
- Pemerintah Kabupaten Pamekasan
- Pemerintah Kabupaten Mojokerto
- Pemerintah Kabupaten Magetan
- Pemerintah Kota Pagar Alam
-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara https://bkd.kaltaraprov.go.id/298/
Jika situs instansi sulit dibuka, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dapat dilihat melalui login akun SSCASN.
Namun saat mengakses pengumuman kelulusan CPNS 2024 melalui situs instansi, maka Anda menemukan sejumlah kode pada kolom keterangan.
Kode tersebut adalah P, L, U-1, U-3, E-1, E-2, E-3, TL, TH, TMS, TMS-1, dan APS.
Arti Kode
- P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024
- L : Lulus seleksi CPNS
- U-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama
- U-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda
- E-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda
- E-2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama
- E-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda
- TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
- TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi
- TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
- TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB
- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
(TribunTrends.com) (Tribunnews.com/Siti N)