Pilkada 2024

Profil Afirudin Mathara, Bupati Terpilih Buton Utara 2024, Advokat yang Tumbuh dari Keluarga Petani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini profil Afirudin Mathara, Bupati Terpilih Buton Utara 2024. Ia merupakan seorang advokat yang terjun ke dunia politik.

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah profil dan rekam jejak Afirudin Mathara, Bupati Terpilih Buton Utara 2024.

Ia bersama pasangannya, Rahman berhasil meraup suara lebih tinggi dibanding 3 pasangan lainnya.

Afirudin Mathara merupakan seorang advokat yang terjun ke dunia politik.

Ya, Afirudin Mathara calon Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama pasangannya Rahman, unggul perolehan suara pada Pilkada Butur 2024.

Afirudin-Rahman memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Butur.

Pasangan Afirudin Mathara dan Rahman mendapatkan perolehan sebanyak 21.878 suara.

Selisih 2.986 suara dari pasangan Rukman Basri dan Harwis yang menempati posisi kedua dengan perolehan 18.892 suara.

Posisi ketiga, pasangan Abdul Salam Sahadia dan Ahmad Afif Darvin dengan 1.963 suara.

Sementara, Abu Hasan dan Fahrul Muhamad di posisi terakhir atau keempat dengan perolehan hanya 482 suara.

Pada Pilkada Buton Utara 2024, Afiruddin dan pasangannya, Rahman diusung Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Buton Utara, Afirudin Mathara menjadi kader Gerindra.

Menyusul penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.

Sebelum terjun ke dunia politik dan maju pilkada, Afirudin Mathara aktif sebagai seorang advokat sekaligus pengusaha.

Afirudin Mathara dan Rahman (istimewa)

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, dia aktif di orgaisasi advokat. Hingga menjadi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendari dua periode.

Afirudin Mathara lahir di Desa Bonegunu (Kioko), Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Pria kelahiran 31 Desember 1968 tersebut tumbuh dan dibesarkan dari keluarga petani.

Dia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah pertamanya di Buton Utara. Melanjutkan pendidikan menengah atasnya di SMA Mutiara Baubau.

Kemudian menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (SH) di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) tahun 1994. Selepas menyandang gelar SH, diapun mulai menjadi pengacara atau advokat.

Kantor advokat Afirudin Mathara berlokasi di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Afirudin Mathara menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (MH) Universitas Airlangga Surabaya pada 2011 silam.

Sebagai pengacara, diapun aktif di organisasi advokat. Afirudin pernah menjadi Sekretaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kendari 2005-2015.

Kemudian, menjadi Sekretaris hingga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2017-2027.

Baca juga: Profil Andi Asman Sulaiman, Bupati Terpilih Bone 2024, Pernah Jadi Buruh Perkebunan hingga ASN

Data Diri
Nama: Afirudin Mathara SH MH
Lahir: Kioko, 31 Desember 1968
Alamat: Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Pendidikan terakhir: S2
Pekerjaan: pengacara
Ayah: H Saipudin
Ibu: Wa Uja (alm)
Istri: Suhaemi Sudia
Anak: 2 orang.

Pendidikan
SDN 2 Kioko, Buton Utara 1976-1982
SMPN Ereke Butur 1982-1985
SMA Mutiara Baubau 1985-1988
S1 Sarjana Hukum Unsultra Kendari 1988-1994
S2 Magister Hukum Universitas Airlangga 2009-2011.

Riwayat Organisasi
Sekretaris AAI Kendari 2005-2015
Sekretaris Peradi Kendari 2009-2017
Ketua Peradi Kendari 2017-2027

Baca juga: Profil Andi Ina Kartika Sari, Bupati Terpilih Kabupaten Barru 2024, Nikahi Cinta Pertamanya saat SMP

Afirudin Mathara (Facebook Relawan Afirudin-Rahman)

Harta Kekayaan

Berikut jumlah dan rincian harta kekayaan Afirudin Mathara, Bupati Buton Utara terpilih berdasarkan hasil Pilkada Butur 2024, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Harta kekayaan tersebut berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman LHKPN tersebut terpublikasi dan bisa diakses serta diunduh secara terbuka via laman e-LHKPN KPK, elhkpn.kpk.go.id.

Dari pengumuman yang diunduh dari laman tersebut, Afirudin Mathara total memiliki harta kekayaan Rp.7.291.952.095.

Berdasarkan Pengumuman LHKPN yang dilaporkannya sebagai calon Bupati Buton Utara.

Dengan tanggal lapor 23 Agustus 2024, tanggal penyampaian 23 Agustus 2024, dan jenis laporan Khusus-Calon PN.

Berikut rincian harta kekayaan Afirudin Mathara berdasarkan Pengumuman LHKPN yang diunduh dari laman e-LHKPN KPK:

I. DATA PRIBADI
1. Nama : AFIRUDIN MATHARA
2. Jabatan : CALON BUPATI

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.650.000.000
1. Tanah Seluas 254 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
3. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
4. Tanah Seluas 2625 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
7. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
8. Tanah Seluas 18000 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
9. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 925.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.7 SRZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
2. MOBIL, TOYOTA RAIZE Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.175.000.000
3. MOBIL, HONDA JAZZ GE8 1.5 S AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
4. MOBIL, TOYOTA LANDCRUISER HARDTOP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 202.600.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 514.352.095

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.291.952.095

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.291.952.095

Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. 

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.

(TribunTrends.com/TribunnewsSultra.com)