TRIBUNTRENDS.COM - Simaklah kunci jawaban Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR
Pertanyaan ini terdapat dalam salah satu modul Pintar Kemenag yang muncul pada platform website pintar.kemenag.go.id.
Akan memaparkan kunci jawaban untuk soal berupa "Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR".
Inilah kunci jawaban Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR
Kunci jawaban Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR sebagai berikut:
2.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi
SOAL 1
Tugas Nadzir Wakaf terdapat pada Pasal
A. Pasal 11 UU Nomor 42 tahun 2003
B. Pasal 11 UU Nomor 41 tahun 2003
C. Pasal 11 UU Nomor 42 tahun 2004
D. Pasal 11 UU Nomor 41 tahun 2004*
Jawaban: D. Pasal 11 UU Nomor 41 tahun 2004*
SOAL 2
Manajemen pengelolaan ZIS meliputi:
A. Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban*
B. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
C. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pertanggungjawaban
D. Perencanaan, Pengawasan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Jawaban: A. Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban*
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.3 Pintar Kemenag, Langkah Membuat SKP Bagian 1 Pelatihan E-Kinerja
SOAL 3
Pemerintah mengatur syarat dan tatacara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah dalam...
A. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014*
Jawaban: D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014*
SOAL 4
Wakaf di Indonesia, diatur dalam.....
A. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004*
B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003
C. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2003
D. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004
Jawaban: A. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004*
Baca juga: Kunci Jawaban: Modul 3.3 Pelatihan Santri Mahir Artificial Intelligence/AI, PINTAR Kemenag 2024
SOAL 5
Badan Wakaf Indonesia didirikan berdasarkan...
A. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004
B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004*
C. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2003
D. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003
Jawaban: B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004*
SOAL 6
Dalam pengelolaan ZIS, amil menyelenggarakan fungsi....
A. Manajemen*
B. Pertanggungjawaban
C. Organisasi
D. Pengawasan
Jawaban: A. Manajemen*
Baca juga: Kunci Jawaban: Modul 2.3 Ragam Kegiatan Membaca, Keterampilan Dekoding & Pemahaman, PINTAR Kemenag
SOAL 7
Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif di atur dalam...
A. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014*
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013
Jawaban: C. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014*
SOAL 8
Dana zakat produktif yang disertai target merubah keadaan mustahią dari penerima (mustahiq) menjadi pemberi (muzakki). Pernyataan tersebut merupakan bentuk pendayagunaan zakat...
A. Periodik
B. Insidental
C. Pemberdayaan*
D. Sesaat
Jawaban: C. Pemberdayaan*
SOAL 9
Kebijakan distribusi manfaat kepada mauquf 'alaih, yang mencakup kebijakan peruntukan yang diikrarkan wakil, yang mengacu pada peruntukan wakaf menurut peraturan yang berlaku. Pernyataan tersebut merupakan penjelasan manajemen dalam bidang
A. Pendayagunaan wakat
B. Penghimpunan wakat
C. Pendistribusian manfaat wakaf*
D. Resiko
Jawaban: C. Pendistribusian manfaat wakaf*
SOAL 10
Pengelolaan Zakat di Indonesia diatur dalam...
A. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011
B. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011*
C. Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011
D. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2011
Jawaban: B. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011*
(TribunTrends.com/TribunSumsel.com)