TRIBUNTRENDS.COM - Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Sumatera Barat 2024 yang dirilis oleh Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan dominasi pasangan Mahyeldi-Vasco Ruseimy atas lawannya, Epyardi Asda-Ekos Albar.
Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu (27/11/2024) pukul 20.00 WIB, dengan sampel suara mencapai 99,33 persen, Mahyeldi-Vasco unggul telak dengan perolehan 77,98 persen suara.
Sementara itu, Epyardi-Ekos hanya mampu meraih 22,02 persen suara.
Baca juga: Hengky-Ade vs Jeje-Asep, Siapa Unggul di Real Count Pilkada Bandung Barat 2024?Ipar Raffi Ahmad Haru
Pasangan Mahyeldi-Vasco mendapat dukungan dari lima partai politik besar, yaitu Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, Perindo, dan PBB.
Dukungan ini mencerminkan kombinasi kekuatan politik yang solid, baik dari partai berbasis Islam maupun nasionalis, yang berkontribusi pada perolehan suara mereka yang signifikan di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Mahyeldi, yang dikenal sebagai tokoh populer di Sumbar, tampaknya mampu mempertahankan dukungan kuat dari pemilih, sementara Vasco Ruseimy, sebagai pasangan muda, menambah daya tarik bagi generasi milenial dan pemilih pemula.
Sebaliknya, pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar yang belum mampu mengejar selisih suara didukung oleh koalisi yang lebih kecil.
Epyardi Asda adalah politikus PAN yang menjabat sebagai Bupati Solok periode 2021–2024.
Ekos Albar merupakan Wakil Wali Kota Padang sejak 9 Mei 2023 hingga 13 Mei 2024.
Mereka didukung 7 parpol yaitu Golkar, PAN, Nasdem, PDI Perjuangan, Gelora, Buruh, dan Prima.
Hasil ini menunjukkan tantangan yang dihadapi mereka dalam menggalang suara di provinsi yang memiliki basis politik yang cukup loyal kepada petahana.
Seperti halnya Pilkada lainnya, hasil quick count ini bukan hasil resmi. Hasil final tetap harus menunggu penghitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan pemenang secara sah.
Meski demikian, quick count memberikan gambaran awal yang cukup kuat tentang preferensi pemilih dalam Pilkada Sumatera Barat tahun ini.
Mahyeldi Mencoblos di TPS 5 Jati Baru Padang
Diberitakan Tribun Padang, Mahyeldi menyalurkan hak pilihnya di TPS 5 Kelurahan Jati Baru Kota Padang.
Mahyeldi tiba di TPS 5 sekitar pukul 08.30 WIB bersama rombongan, termasuk istrinya Harneli Bahar dan anaknya.
Mahyeldi ke TPS mengenakan kemeja dan peci hitam.
Mahyeldi dan rombongan berjalan kaki menuju TPS bertolak dari Istana Gubernur Sumbar.
Jarak Istana Gubernur Sumbar dengan TPS sekitar 50 meter.
Adapun lokasi TPS berada di halaman kampus STISIP Imam Bonjol Padang.
Selain didampingi istri dan anaknya, Mahyeldi turut didampingi Calon Wali Kota Padang nomor urut 2 Muhammad Iqbal.
Sementara, Cawako Padang Iqbal berkemeja putih dan juga memakai peci.
Mahyeldi optimis bisa memenangkan Pemilihan Gubernur Sumbar 2024 ini berkaca dari hasil survei beberapa lembaga.
Ia menyebut elektabilitasnya bersama Vasco Ruseimy unggul dari calon lain yakni Epyardi Asda dan Ekos Albar.
"Nanti kita lihat hasilnya, masih berproses," kata Mahyeldi usai nyoblos.
Mahyeldi bilang, untuk menjaga suara pihaknya juga menghadirkan saksi di tiap-tiap TPS.
Calon petahana ini membeberkan, internal PKS juga akan melakukan hitung cepat nantinya,
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.
Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
Baca juga: 16 Artis Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Ada Rano Karno, Vicky Prasetyo hingga Alam Mbah Dukun
2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.
Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.
Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.
Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.
Cara kerja exit poll
Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.
Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.
Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.
Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.
Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.
Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.
Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.
***
(TribunTrends/TribunPadang)