TRIBUNTRENDS.COM - Berikut hasil quick count Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman vs Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan (Acil-Odah).
Didukung oleh PAN dan PKS, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman saat ini berhasil mengungguli Acil-Odah yang disokong partai besar, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB.
Berdasarkan hasil sementara hingga Rabu (27/11/2024) pukul 16.47 Wita, pasangan Muhidin-Hasnuryadi memperoleh 690.234 suara, atau lebih dari 83 persen.
Angka ini dihimpun dari 3.131 TPS yang telah masuk, setara dengan 42 persen dari total TPS.
Sementara itu, pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan meraih 135.092 suara atau sekitar 16 persen.
Sebelumnya Acil sempat optimis menang telak atas lawannya lantaran didukung oleh partai besar,
Namun, hasil quick count menampilkan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman unggul jauh.
Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Kaltim 2024, Rudy-Seno Unggul Jauh dari Isran-Hadi, Raih 56,44 Persen
Real Count KPU Pilkada Kalsel 2024
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Kalimantan Selatan.
Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota di Indonesia pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Real count berbeda dengan quick count.
Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.