TRIBUNTRENDS.COM -
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan kembali dibuka pada tahun 2024.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini bisa dimanfaatkan oleh siswa berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Siswa SMA dan SMK sederajat yang ingin kuliah namun terkendala biaya, bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.
KIP kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan ini bisa dipakai mahasiswa dari Perguruan tinggi negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Selain membantu biaya pendidikan, KIP juga memberikan bantuan biaya hidup sesuai cluster tempat mahasiswa menimba ilmu.
Gaji di bawah Rp 4 juta bisa daftar KIP Kuliah
Sesuai petunjuk teknis tahun 2023, siswa yang diprioritaskan mendapatkan KIP kuliah adalah yang memenuhi kriteria:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Namun, jika tidak memenuhi syarat di atas, calon mahasiswa masih bisa tetap bisa mendaftar KIP kuliah selama besar gaji orangtua memenuhi syarat.
Syaratnya, orangtua memiliki pendapatan kotor gabungan antara suami dan istri sebanyak Rp 4.000.000 setiap bulan. Atau bila pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp 750.000.
Pendapatan kotor adalah gaji yang diterima sebulan sekali sebelum dipotong pajak dan potongan-potongan lainnya, seperti potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan.
Besaran bantuan biaya pendidikan dan uang saku KIP Kuliah
KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku. Berikut informasi lengkapnya:
Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah
Program KIP Kuliah ini punya jangka waktunya. Sehingga siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah pada SNPMB 2024 juga perlu tahu informasi ini. Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka:
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 semester
- Diploma Empat maksimal 8 semester
- Diploma Tiga maksimal 6 semester
- Diploma Dua maksimal 4 semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 semester
- Dokter Gigi maksimal 4 semester
- Dokter Hewan maksimal 4 semester
- Ners maksimal 2 semester
- Apoteker maksimal 2 semester
- Guru maksimal 2 semester