Pendidikan

11 Syarat Pendaftaran PKN STAN 2024 Tanpa Membutuhkan Tinggi Badan, Ayo Buruan Lengkapi Dokumennya

Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi; 11 syarat pendaftaran PKN STAN 2024 yanpa membutuhkan tinggi badan, ayo buruan lengkapi dokumennya.

TRIBUNTRENDS.COM - 11 syarat pendaftaran PKN STAN 2024 yanpa membutuhkan tinggi badan, ayo buruan lengkapi dokumennya.

Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang dibuka setiap tahunnya.

Berada di bawah kementerian dan lembaga, kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka?

Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 akan dibuka bulan Mei ini. Lulusan SMA/SMK yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan 2024, perlu tahu bahwa ada beberapa sekolah kedinasan yang punya syarat tinggi badan bagi para pendaftarnya.

Bagi lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar di PKN STAN, mungkin juga bertanya, adakah syarat tinggi badan untuk mendaftar di sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini.

Dilansir dari laman SPMB PKN STAN, Kamis (9/5/2024) mengacu pada persyaratan tahun 2023, tidak ada syarat tinggi badan bagi pendaftar PKN STAN.

Baca juga: 27 Syarat Pendaftaran STIN Sekolah Kedinasan Milik BIN, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan

Meski tidak ada syarat tinggi badan, tapi salah satu syarat penting jika mau mendaftar di PKN STAN adalah punya nilai UTBK 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

Tidak ada syarat tinggi badan untuk daftar PKN STAN 2024

Lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar PKN STAN 2024, berikut persyaratan yang harus dipenuhi jika mau mendaftar di sekolah kedinasan yang satu ini mengacu pada syarat tahun lalu:

1. Lulusan tahun 2021, 2022 atau calon lulusan 2023 Pendidikan menengah atas.

2. Memenuhi kriteria nilai (rata-rata dan bukan pembulatan).

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September tahun berjalan adalah maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun.

4. Memiliki nilai UTBK dengan batas minimal tertentu. Bagi pendaftar jalur regular maupun afirmasi kewilayah nilai UTBK untuk Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah 600, literasi Bahasa Indonesia 550, literasi Bahasa Inggris 450, penalaran matematika 500.

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Halaman
12