Berita Viral

Kepsek Pukul Kepala Siswa SMK 3 Kali hingga Syaraf Rusak, Berujung Meninggal, Ortu Tuntut Keadilan

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga almarhum YN, siswa SMK yang meninggal dunia diduga jadi korban kekerasan Kepsek di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

TRIBUNTRENDS.COM - Nyawa seorang siswa SMK di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara tak tertolong usai kepalanya dipukul kepala sekolah.

Adapun siswa tersebut berinisial YN (17).

Kepala siswa tersebut dikabarkan dipukul lebih dari tiga kali oleh pelaku.

Korban pun sempat mengeluh sakit sebelum meninggal dunia.

Peristiwa kekerasan yang menimpa YN diungkap orangtua korban.

Baca juga: Siswi SMA di Maumere NTT Gagal Ikut Ujian, Belum Bayar Uang Sekolah Rp 50 Ribu, Kepsek: Ada Solusi

Kejadian itu bermula saat YN sedang dihukum bersama siswa lainnya oleh kepala sekolah berinisial SZ pada Maret 2024 lalu.

SZ merupakan kepala sekolah SMKN 1 Soduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Peristiwa bermula saat YN bersama beberapa siswa lain menolak permintaan seorang pegawai untuk mengangkat genset ke mobil.

Tepatnya saat YN melakukan praktik kerja lapangan (PKL).

Lantaran YN dan siswa lainnya tak mau menuruti permintaannya, pegawai tersebut lalu melapor kepada SZ.

YN dan siswa lainnya tersebut lantas dikumpulkan SZ pada Sabtu (23/3/2024).

Saat itulah, tindakan kekerasan diduga terjadi.

Ayah YN, Ama Hasrat Nduru menuturkan, sang anak bercerita kepada ibunya bahwa bagian kepalanya telah dipukul oleh kepala sekolahnya.

Menurut keterangannya, korban dipukul pada bagian kening sebanyak lima kali.

"Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit," ujar Hasrat.

"Kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban," imbuhnya.

Kepsek diduga aniaya siswa SMK di Nias Selatan terancam dipecat, pukul kepala korban berujung tewas. (Tribun Medan)

Hasrat menuturkan, pada hari yang sama, anaknya tersebut mengeluh sakit kepala kepada sang ibu.

Namun bukannya mereda, semakin lama rasa sakit kepala YN justru semakin parah.

YN pun lalu mengalami demam tinggi pada tanggal 29 Maret 2024.

Baca juga: Tampang Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas, Pukul Kepala Korban, Terancam Dipecat

Saat itu, sang anak baru mengaku sempat dipukul oleh SZ saat dihukum bersama teman-temannya.

Mendengar pengakuan anaknya tersebut, orang tua korban lalu menanyakan hal itu kepada teman-teman YN.

Hal itu pun lalu dibenarkan oleh mereka.

Kata Hasrat, kondisi yang dialami YN semakin hari kian parah.

YN pun lalu melakukan ronsen saat menjalani perawatan di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli tanggal 9 April 2024.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan Safrin Zebua (37) terancam dipecat, sudah dibebastugaskan usai diduga aniaya siswanya hingga tewas (Tribun Medan)

Berdasar keterangan dokter, diketahui YN mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga salah satu syarafnya rusak dan tidak berfungsi.

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, YN menghembuskan nafas terakhir pada Senin (15/4/2024).

Merasa ada yang janggal dengan kasus kematian YN, orang tua korban sepakat untuk membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Tangis Ibu di Nias Peluk Jasad Anaknya, Ternyata Tewas Dianiaya Kepsek, Kepala Dipukul, Saraf Putus

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing menyebut, laporan dilayangkan pada Kamis (11/4/2024), pasca meninggalnya YN, dengan nomor STTLP / B / 50 / IV /2024 / SPKT / Polres Nias Selatan.

"Benar, telah ada pelaporan dari keluarga yang diterima pada minggu lalu," kata Dian saat dihubungi Kompas.com.

Sejauh ini, kasus dugaan kekerasan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Atas nama keluarga besar, kami berharap kepada pihak Polres Nias Selatan agar melakukan tindakan proses hukum secara profesional terkait kecurigaan dan dugaan kami atas kejanggalan kematian anak kami," ujar Hasrat.

"Dan kami berterima kasih dari pihak keluarga serta memercayakan dan sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Nias Selatan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Suhendri, buka suara atas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap siswanya.

Suhendri menyebut, kepala sekolah yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan dan pengawasan terkait kasus ini.

Baca juga: Tuai Protes, Siswa SMP di Deli Serdang Dapat Tugas Catat Hasil Hitung Suara TPS, Kepsek Buka Suara

Selain itu, SZ juga akan dimintai keterangan secara tertulis dari cabang dinas.

Jika terbukti bersalah, kata Suhendri, oknum kepala sekolah tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku termasuk pemecatan.

"Saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan terlebih dahulu untuk kepentingan pemeriksaan," katanya.

"Untuk sementara (tugas kepala sekolah) dialihkan ke cabang Dinas Pendidikan agar pembelajaran bisa tetap berlangsung," pungkasnya.

***

(TribunTrends/TribunJatim)