Berita Viral

Gadis SMP Melahirkan di Kamar Mandi, Keluarga Tak Tahu Kapan Hamil, Ternyata Ulah Ayah Angkat

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ayah angkat di Thailand ditangkap polisi karena telah menghamili anak angkatnya.

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah anak di bawah umur melahirkan di kamar mandi, orang tua tidak tahu kapan hamil, pelakunya ternyata orang terdekat.

Dilansir TribunTrends.com dari Sanook, pada 5 April 2024, polisi Suwan Khuha mengabarkan pihaknya telah menangkap seorang pria paruh baya.

Penangkapan dilakukan usai seorang gadis berusia 15 tahun melahirkan di kamar mandi di rumah dan mengalami pendarahan.

Gadis di bawah umur itu kondisinya sangat memprihatinkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Suwankhuha untuk perawatan. 

Baca juga: 4 Tahun Lalu Viral Gadis 19 Tahun Melahirkan 4 Bayi Perempuan, Kini Keempatnya Jadi Balita Cantik

Gadis yang masih duduk di bangku SMP mengaku tidak pernah berhubungan seks dengan siapa pun.

Polisi yang tidak percaya lalu memeriksa orang terdekatnya.

Pihak kepolisian setempat memerintahkan tim investigasi untuk pergi ke daerah itu untuk mencari tahu berita itu.

Kemudian, tim investigasi mengetahui bahwa gadis berusia 15 tahun itu tinggal bersama orang tua angkatnya.

Kerabat gadis tersebut menduga bahwa penyebab kehamilan kemungkinan telah diperkosa oleh kerabat dekat yang menyebabkan kehamilan.

Setela diselidiki, ternyata pelaku yang telah menghamili gadis tersebut adalah ayah angkatnya.

Dikabarkan seorang pria bernama Boonyeo mendapat izin untuk menjadi orang tua angkat gadis malang tersebut.

Boonyeo menikah dengan Mrs. Vogue tetapi tidak memiliki anak.

Sadar dengan hal itu, dia kemudian berbicara dengan istrinya untuk mengadopsi gadis tersebut, yang merupakan cucu dari seorang kerabat di pihak istrinya. 

Selama menjadi orang tua angkat, mereka telah memberikan cinta dan merawat anak itu dengan baik. 

Gadis itu sekolah dan selalu bergaul dengan teman-temannya.

Sesekali gadis itu ikut membantu orang tua angkatnya di ladang.

Ilustrasi pelecehan. (ISTIMEWA)

Sambil akan memberi makan sapi di ladang. Pelaku menggunakan tangannya untuk melakukan pelecehan terhadap anak tersebut.

Dia telah melakukan ini terus menerus, di ladang, di beberapa rumah, di mana dia akan menggunakan waktu ketika istrinya pergi.

Sementara itu korban diketahui tidak melawan. 

Pelaku terus melakukan tindakan tidak senonoh pada anak tersebut sampai dia berusia 15 tahun. 

Alasan mengapa dia melakukan ini adalah karena dia mencintai anak tersebut.

Baca juga: Hendak Melahirkan, Ibu di Sulbar Harus Ditandu 13 KM ke Puskesmas, Jalan Rusak Jadi Penyebab

Hingga pada akhirnya, pelaku berkeinginan untuk punya anak dari gadis tersebut.

Hubungan intim pun terjadi, dan tidak ada yang tahu tentang itu kecuali mereka berdua.

Pelaku juga tidak mengetahui jika gadis tersebut hamil hingga melahirkan di kamar mandi.

Seorang ayah angkat ditangkap polisi karena telah menghamili anak angkatnya.

Boonyeo lebih lanjut mengatakan bahwa dia kembali ke rumahnya dan duduk dan merenung untuk waktu yang lama. 

Dia meninggalkan rumahnya dan pergi ke perkebunan karet dan sesekali datang ke rumahnya untuk makan.

Pelaku pernah berpikiran untuk membunuh gadis tersebut.

Di lain sisi, dia ingin melihat wajah putrinya yang lahir dari rahim gadis tersebut sampai dia bertobat dan menyerahkan diri kepada polisi.

Boonyeo kemudian ditahan atas kasus pelecean dan pemerkosaan anak di bawa umur.

Kasus Lain: Pacari 2 Bocah di Bawah Umur, Pria di Natuna Dipolisikan, Ada Chat Tak Wajar

Seorang pria di Natuna dilaporkan ke polisi lantaran diduga memacari dua gadis di bawah umur.

Aksinya itu terbongkar setelah orangtua korban mengetahui ada chat tak wajar antara pelaku dengan korban.

Lantas bagaimana awal keduanya bisa berkenalan?

Baca juga: MIRIP Kisah Istri Pilot, Istri Dokter Curhat Suami Selingkuh dengan Sesama Koas, Pelakor Chat Mesum

Pelaku A (53), warga Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dilaporkan ke Polres Natuna, karena telah mengencani dua anak di bawah umur.

Terungkapnya kasus ini, setelah salah satu orangtua korban penasaran dan memeriksa ponsel korban.

Dari sana, orangtua korban sontak kaget karena mendapati percakapan anaknya kepada seseorang yang dianggapnya tidak wajar di salah satu aplikasi media sosial.

Setelah ditelusuri, diketahui anaknya telah berhubungan badan dengan pelaku yang baru saja dikenal dari aplikasi media sosial tersebut.

“Jadi korbannya ada dua orang, yakni S dan D, dan keduanya masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony melalui telepon, Kamis (11/1/2024).

Ilustrasi pelecehan (ISTIMEWA)

Apridony mengatakan, yang pertama kali membuat laporan adalah orangtua korban S. Dari sana diketahui, korban lebih dari satu. Sebab di hari sebelum, pelaku mengencani D.

“Hasil pemeriksaan sementara, kedua korban ini kerap mencari mangsa, yakni pria hidung belang melalui aplikasi media sosial tersebut,” tutur Apridony.

Apridony menjelaskan, apa yang dilakukan pelaku A bermula dari keinginan pelaku yang minta tolong kepada temannya berinisial W untuk mencarikan wanita sesuai kriteria.

W kemudian mencari di media sosial dan menemukan wanita sesuai yang diinginkan pelaku.

“Pada Sabtu (31/12/2023) kemarin, pelaku A berhubungan dengan korban berinisial S, korban dibayar Rp 250.000 untuk sekali kencan, sedangkan tersangka W mendapat upah sebesar Rp 100.000,” sebut Apridony.

Namun keesokan harinya, pelaku A kembali menghubungi W dan meminta wanita lagi.

“W kembali mencarikanya melalui aplikasi media sosial tersebut dan akhirnya mendapatkan korban D,” ungkap Apridony.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalankan pemeriksaan. Sementara kedua korban sudah dipulangkan ke orangtuanya untuk mendapatkan pemahaman.

“Atas perbuatannya, pelaku A dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku W dijerat UU Eksploitasi Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Apridony.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)