Berita Viral

Maling di Sukoharjo Tulis Pesan di Lantai Rumah Korban Usai Beraksi, Janji Tak Ulangi: Pak Bu Maaf

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tulisan tangan pencuri di Sukoharjo minta maaf ke pemilik rumah lewat surat yang ditulis di lantai.

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pencurian yang terjadi di Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024) menghebohkan publik.

Sebab sang pencuri mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian karena terdesak biaya untuk pengobatan anak dan istrinya.

Karena terlanjur mencuri, ia akhirnya meminta maaf kepada pemilik rumah.

Dia juga sekaligus berjanji tidak akan melakukan aksi pencurian di rumah itu.

Pernyataan pencuri ini ditulis di lantai rumah yang dicurinya.

Baca juga: Lupa Kunci Laci, Uang Pom Bensin Rp9,7 Juta Digasak Maling, Petugas SPBU Terpaksa Ganti Rugi, Apes!

Ilustrasi maling (LuckyBusiness)

Pesan yang ditulis maling tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun @infocegatansolo.fb.

Berikut isi pesan pencuri kepada pemilik rumah, dikutip dari TribunSolo.com:

"Pak Bu maaf, kami terpaksa mencuri karena untuk pengobatan anak istri saya.

Saya janji ini terakhir kali kami mencuri.

Setelah itu saya jamin rumah ibu aman.

Kami hanya mengambil uang bu. Selain itu tidak."

Nasa Ulu Faqihuddin, anak pemilik rumah mengatakan, aksi pencurian itu sudah terjadi dua kali di rumah orang tuanya.

"Jadi kejadian kehilangan itu udah kedua kalinya di rumah bapak. Kalau yang dulu itu masih sekitar 6 bulan yang lalu, baru-baru saja," kata Nasa.

Tulisan tangan pencuri di Sukoharjo yang minta maaf ke pemilik rumah lewat surat yang ditulis di lantai.

Di kejadian terakhir, maling masuk ke rumah pemilik rumah sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan sepi.

"Jadi semalam itu, bapak sama ibu sedang keluar rumah. Adik saya juga kebetulan baru kuliah, dan rumah kosong," ujar Nasa.

Tiga jam setelah kejadian, orang tua Nasa kembali ke rumah dan mendapati lampu dalam kondisi mati.

"Pukul 21.00 WIB, saat bapak dan ibu kembali, lampu di rumah mati dan kondisi gelap."

"Setelah dicek ternyata benar rumah sudah berantakan," ungkap dia.

Baca juga: Bobol Toko Kelontong, Aksi Tiga Pencuri Terekam CCTV, Bawang hingga Petai Disikat, Korban Elus Dada

Mereka mendapati sejumlah barang berharga dan uang raib.

Nasa menyebut, uang yang digasak maling tersebut sekira Rp 7 sampai 8 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil laptop seharga Rp 5 juta.

"Total saya perkirakan (kerugian) Rp 13 sampai 14 juta, soalnya yang diambil juga laptop."

"Padahal yang ditulis di lantai hanya mengambil uang," tandas Nasa.

Takut Terdeteksi, Maling Buang 41 iPhone Curian ke Sungai Bengawan Solo

Sudah susah payah buang iPhone yang dicuri, komplotan pencuri yang membobol toko ponsel di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) tetap ditangkap polisi.

Padahal mereka sudah membuang iPhone curian ke Sungai Bengawan Solo agar keberadaannya tidak terdeteksi.

Namun sayang, usaha mereka itu tidak membuahkan hasil.

Diketahui, komplotan pencuri itu melakukan aksinya di toko, Jalan Yosodipuro, Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, dengan mengasak 56 iPhone.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Sakitadi mengatakan pelaku berinisial RR alias B dan P alias B, ditangkap pada 19-20 Januari 2024. Sedangkan P alias B masih dalam pengejaran.

Baca juga: Kelakuan Bocil Nekat Maling, Diam-diam Masuk Toko, Bawa Kabur Uang Rp 2 Juta, Aksinya Terekam CCTV

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (7/2/2024).

Iwan menjelaskan mereka merusak pintu gembok toko dan memasukkan ponsel merek iPhone ke dalam karung.

Setelah mencuri 56 smartphone ini, para pelaku panik dan kebingungan dengan jumlah barang curian yang banyak.

Kemudian, membuang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo.

"Karena merasa kebingungan dan takut terlacak, pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo. 

Dari pengakuan tersangka ada 41 IPhone yang dibuang ke sungai Bengawan Solo" kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada Rabu (7/2/2024).

Ungkap kasus aksi pencurian puluhan iPhone dilaksanakan di Polresta Solo, Jateng, pada Rabu (7/2/2024).

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain 1 unit iPhone, buku tabungan, kunci L, dan 1 unit iPhone X.

Menurut keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian ini. 

Mereka nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

Pelaku RR mengaku membuang puluhan iPhone yang tidak memiliki kardus. 

Sedangkan sisanya mereka kubur di Bawah Jembatan.

"Sisanya tidak langsung dijual, kami kubur dulu dibawah jembatan. 

Katanya kalau HP dikubur tidak bisa dilacak," kata RR.

Baca juga: NGAKU Petugas PLN, 2 Maling di Deli Serdang Gasak Emas 30 Gram & Uang Rp 10 Juta Ditangkap, 1 Buron

Tiga hari kemudian, mereka kembali menggali handphone yang dikubur dan dijual melalui perantara DWS.

"Satu handphone kita jual Rp 1 juta sampai 1,5 juta. Ada yang COD, ada yang dikirim," jelasnya.

Kerugian atas pencurian ini mencapai Rp 300 juta. 

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ketiga, keempat, dan kelima KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

***

Artikel ini diolah dari TribunSolo