TRIBUNTRENDS.COM - Ya Allah, pasangan suami istri (pasutri) mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, (17/1/2024) kemarin.
Kecelakaan itu terjadi akibat bendera partai yang dipasang di sepanjang flyover itu jatuh.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, pasutri itu terlihat duduk di pinggir jalan usai kecelakaan sambil memegang kaki yang berdarah.
Diduga bendera partai itu jatuh kemudian mengenai sepeda motor yang dikendarai korban.
Adapun pasutri itu bernama M Salim, (68) dan Oon, (61).
Pasutri itu merupakan warga Petamburan, Jakarta Barat.
Saat ini, kedua korban tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca juga: Momen Presiden Jokowi Pesan Bakwan Malang saat Berada di Vietnam, Driver Ojol Kaget Terima Orderan
Kronologi Kejadian
Dilansir dari Kompas.com, menurut Kapolsek Mampang, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, S yang mengemudikan motor kehilangan keseimbangan sehingga jatuh dari motornya.
"Kemudian, bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata dia David, Rabu (17/1/2024).
Diketahui, ada 12 bendera partai yang kondisinya nyaris roboh dan mengganggu pengguna jalan di wilayah tersebut.
Akibat peristiwa ini, S dan O pun mengalami luka-luka.
Korban S menderita lecet pada bagian kaki, jari kaki, dan robek di bagian pipi sebelah kanan hingga harus mendapatkan 12 jahitan.
Sementara itu, korban O menderita patah tulang kering sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kiri.
Selain itu, korban O juga menderita lecet-lecet pada bagian lutut serta jari kaki.
Akan Ditertibkan
Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk menertibkan bendera partai tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Mampang dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat menertibkan bendera-bendera partai (di Flyover Kuningan)," katanya.
Penertiban dilakukan sebab telah mengganggu serta membahayakan pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.
Apalagi, bendera-bendera partai itu sudah bergeser dari posisi asalnya dan rentan jatuh.
"Sudah dilakukan penyisiran bendera oleh Panwascam Kecamatan Mampang. Hasilnya nanti dilaporkan ke Bawaslu dan partai," imbuhnya.
Baca juga: INNALILLAHI Siswi SMK di Kebumen Tewas, Tertimpa Baliho Caleg, Helm Terlepas Luka Serius di Kepala
Caleg Tak Mau Dengar
Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi menyatakan, pihaknya telah memberikan imbauan sejak jauh-jauh hari kepada para caleg.
Bawaslu telah memberi tahu daftar lokasi yang boleh dipasang atribut kampanye.
Tetapi, pemasangan secara ugal-ugalan tersebut tetap terjadi.
"Jauh sebelum maraknya hal ini (APK ditempatkan di lokasi terlarang)," kata Ahmad, Selasa (16/1/2024).
"Kami sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan secara langsung," sambungnya.
Imbauan itu, lanjut Ahmad, diberikan kepada setiap kader partai politik sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023.
"Kami sudah jelaskan dan memberikan mereka pedoman, yakni Keputusan KPU DKI Nomor 363 Tahun 2023.
Semua sudah jelas di sana," terang Ahmad.
Keputusan KPU DKI Nomor 363 Tahun 2023 menjelaskan secara gamblang bahwa APK dilarang dipasang di area flyover, pepohonan, dan tiang listrik.
Pemasangan APK di tempat yang bukan peruntukannya sangat disayangkan oleh Bawaslu.
Beberapa APK yang terpasang di wilayah Jakarta Selatan dipasang di batang-batang pohon dan tiang listrik yang terletak di pinggir jalan.
Siswi SMK di Kebumen Tewas, Tertimpa Baliho Caleg, Helm Terlepas
Nasib nahas seorang pelajar SMK di Kebumen tewas setelah tertimpa baliho caleg.
Diketahui, baliho caleg DPR RI itu ambruk setelah diterpa angin kencang.
Akibatnya, baliho tersebut menimpa korban hingga menyebabkan luka parah di kepala.
Baca juga: HISTERIS Siswi SMK, Temannya Terbujur Kaku di Aspal, Ditabrak Usai Motor Oleng Tertimpa Baliho Caleg
Jatuhnya baliho caleg DPR RI menyebabkan seorang siswi SMK di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kehilangan nyawa.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Kebumen AKP Heru Sanyoto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Mulanya, korban berinisial SA (18) pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB itu sedang berboncengan dengan SI (19).
Di tengah perjalanan, mereka diduga terkena baliho caleg yang ambruk tertiup angin.
"Ketika terjatuh, helm pengemudi motor terlepas, menyebabkan luka cukup serius pada bagian kepala akibat benturan dengan beton jalan," ujarnya, Jumat (12/1/2024).
Akibat insiden ini, SA meninggal dunia. Adapun SI mengalami luka ringan. Kedua korban berasal dari Kecamatan Sempor, Kebumen.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki kecelakaan lalu lintas tersebut, antara lain dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi.
Mengenai alat peraga kampanye (APK) yang menimpa korban, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kebumen.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen Imam Khamdani menuturkan, baliho caleg tersebut ternyata belum masuk dalam daftar inventaris.
"Jauh-jauh hari sebelum kejadian tepatnya tanggal 31 Desember kita sudah melakukan inventarisir, sesuai data yang ada, APK tersebut belum terinvetarisir. Kemungkinan dipasang setelah tanggal 31 Desember," ucapnya.
Menurut Imam, petugas Bawaslu sempat menyisir lokasi, tetapi tidak melihat baliho itu terpasang.
Ia menambahkan, pada Selasa (9/1/2024), Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada para pemilik baliho yang melanggar untuk dicopot secara mandiri.
Terkait peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta agar ada evaluasi terhadap segi keamanan pemasangan APK di ruang publik.
Apalagi, baru saja terjadi indiden seorang siswi meninggal terkena baliho caleg.
"KPAI melihat janganlah persoalan APK, seperti spanduk, baliho, dianggap sepele, karena risikonya kematian. Dan kita tahu tidak ada standar keamanan kalau memperhatikan aturan yang telah baku dalam pemasangan reklame dan media informasi publik," ungkapnya, Jumat, dilansir dari Antara.
***
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id