Pilpres 2024

Simulasi Surat Suara Cuma Ada 2 Gambar Paslon, Mahfud MD Komplain, KPU: 'Human Error, Tak Disengaja'

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam RI sekaligus calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD saa ditemui awak media di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

TRIBUNTRENDS.COM - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengaku sudah melayangkan protes pada pihak KPU soal simulasi surat suara yang hanya berisi dua gambar paslon.

Protes tersebut disampaikan langsung Mahfud MD kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari.

"Sudah saya koreksi.

Pak Hasyim, ketua KPU sudah saya komplain kok ada kaya gini," kata Mahfud usai menghadiri rapat mingguan TPN di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (3/1/2023).

Baca juga: SUSUL Anies, Mahfud MD juga Kampanye via Live TikTok, TPN: Maksimalkan Suara Seluas-luasnya

Mahfud menyampaikan, Hasyim pun sudah menjelaskan bahwa insiden tersebut akan dikoreksi pihaknya.

Dia pun mengusulkan agar simulasi dilakukan dengan 4 paslon.

"Lalu dia bilang itu simulasi dari ITB, dan itu akan kita koreksi, mohon diperbaiki.

Ya minimal 4 lah (kotak paslon dalam lembar simulasi kertas suara,red) saya bilang.

Kalau tidak 1, 2, 3 ya 4. Sehingga semuanya bisa terbuka," ungkap Mahfud.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Tolak MNC Group jadi Media Penyelenggara Debat Capres, KPU: Tidak Punya Pretensi

"Dan itu sudah ada jawahan Pak Hasyim resmi kepada saya," sambung dia.

Diketahui, pihak PDIP Solo mengetahui kesalahan dalam surat suara ini usai pihaknya meminta contoh untuk simulasi mencoblos.

Dalam surat suara Pilpres, hanya terdapat dua kolom pasangan calon presiden.

Sementara itu, KPU RI telah buka suara dan mengatakan terjadi human error atas contoh surat suara untuk simulasi pilpres itu.

Debat perdana Capres, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Gedung KPU, Selasa (12/12/2023) (Wartakotalive/Yulianto)

"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu.

Pihaknya, lanjut Idham, juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut.

Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.

"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.

"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.

NASIB Buruk 13 Personel Satpol PP Deklarasi Dukung Gibran, Kena Sanksi, Ada yang 3 Bulan Tak Digaji

Sementara itu, tengah viral 13 personel Satpol PP di Garut bikin video deklarasi dukung Gibran Rakabuming Raka.

Siapa sangka, aksi 13 personel Satpol PP ini malah membuat nasib mereka menjadi buruk.

Pasalnya 13 pesonel Satpol PP ini terbukti tidak netral.

Kini 13 personel Satpol PP tersebut mendapat sanksi dari atasan.

Baca juga: PILU Satpol PP Kota Bandung, Niatnya Amankan Bentrok Malah Disiram Minyak Panas oleh PKL: Ya Allah

Aksi 13 personel Satpol PP di Garut deklarasi dukung Gibran (Ist)

Tak main-main, ada dari mereka yang tak akan mendapat gaji selama tiga bulan lamanya.

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menanggapi video viral aksi dukungan 13 anggota Satpol PP di Garut itu.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024.

Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,"

"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," kata Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

Salah satu sanksinya, ujar Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.

Baca juga: Buntut Panggilan ke Gibran, TKN Bakal Laporkan Ketua hingga Anggota Bawaslu ke DKPP, Ini Alasannya

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata "Anteng" sendiri akronim dari aman, netral, tenang.

Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJateng.com