TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini viral video memperlihatkan guru dan staf SMPN 2 Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menyegel ruangan kepala sekolah.
Mereka kompak menyegel ruangan kepala sekolah sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayar.
Guru dan staf SMPN 2 Monta Kabupaten Bima mengaku belum menerima gaji selama 3 bulan.
Baca juga: Dilecehkan Kepsek, Guru di Sampang Hendak Dimutasi Usai Lapor Polisi, Tegas Tak Akan Cabut Laporan
Video berdurasi 3 menit 44 detik memperlihatkan ruangan Kepsek dipaku menggunakan bilahan bambu.
Video ini tersebar di media sosial dan mengundang reaksi beragam dari netizen.
Salah satu guru honorer SMPN 2 Monta, Herman mengatakan guru dan staf lainnya mempertanyakan kepada Kepsek dan bendahara sekolah namun tidak ada tanggapan.
"Gaji belum dibayar tiga bulan terhitung Oktober, November, dan Desember," keluh Herman menjawab TribunLombok.com, Rabu (3/1/2024).
Ia melanjutkan, para guru dan pegawai lainnya juga sudah melayangkan protes melalui pesan whatshap group namun tidak menemukan titik terang.
Bulan Oktober 2023 permasalahan ini sudah dikomunikasikan.
Bahkan bulan Nopember 2023, Korwil Kecamatan harus turun ke sekolah untuk menengahi permasalahan ini melalui rapat dewan guru.
"Saat itu pula kepala sekolah memberikan tegas akan membayar diawal Desember ini," keluhnya lagi.
Kekecewaan para guru dan staf memuncak hingga menyegel ruangan kepala sekolah.
Namun dipastikan tidak ada fasilitas sekolah yang rusak.
"Penyegelan itu kemarin," tambahnya.
Baca juga: PILU Siswa SMP di Ngawi, Kejang-kejang Usai Ditendang Teman, Kepsek Bantah Penganiayaan: Tak Sengaja
Hingga saat ini para guru dan staf masih menunggu karena belum ada kejelasan dari bendahara ataupun Kepsek.
Herman menyebut, Dinas Dikpora Kabupaten Bima mengutus Korwil Kecematan turun tangan.
"Tadi malam ada respon dari dinas untuk mengutus Korwil ke sekolah guna melihat dan menanyakan secara langsung ke teman-teman," pungkasnya.
Kasus lainnya: Kepsek SMPN 1 Ponorogo Minta Siswa Iuran Rp 1,7 Juta untuk Beli Mobil Baru, Begini Respon Disdik
Sebelumnya, Beredar surat edaran terkait permohonan iuran siswa dari SMPN 1 Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, hal ini sontak menuai sorotan netizen.
Surat edaran tersebut dibagikan oleh akun Instagram @infoponorogo.
Pada surat edaran itu, tampak rincian kebutuhan pengadaan barang sekolah beserta harganya.
Baca juga: SOSOK Kepsek SMP 15 Medan, Diduga Bikin Guru Nangis Massal karena Tahan Gaji, Belum Setahun Menjabat
Terdapat tiga jenis pengadaan yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut.
Ketiga pengadaan itu adalah pengadaan peralatan praktek musik, peremajaan mobil sekolah, dan pengadaan komputer untuk praktek.
Peralatan praktek musik dianggarkan sebesar Rp94.080.000, mobil senilai Rp265 juta, dan 34 unit komputer sebesar Rp195.500.000.
Total kebutuhan anggaran untuk membeli sejumlah pengadaan itu mencapai Rp509.580.000.
Sehingga, dengan adanya 288 siswa, masing-masing ditarik iuran sebesar Rp1.769.375.
Unggahan itu lantas menuai sejumlah reaksi dari para warganet.
Terlebih dengan adanya pengadaan seperti mobil sekolah hingga komputer.
Kepala Sekolah Sebut Sesuai Prosedur
Kepala SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid mengkonfirmasi adanya permintaan sumbangan terhadap orang tua siswa tersebut.
Menurutnya, penarikan iuran siswa itu sudah sesuai prosedur karena telah ada rapat bersama orang tua dan komite sekolah sebelumnya.
"Jadi itu memang program komite karena komite mitra sekolah. Jadi sekolah manut pada komite," kata Imam, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (30/9/2023).
"Komite yang membuat kebijakan bersama orang tua. Kedua proses yang dilalui sangat panjang dan itu pertimbangan yang banyak," lanjutnya.
Selain itu, Imam mengatakan rapat tersebut mendatangkan aparat penegak hukum untuk memberikan sambutan.
Menurut Imam, iuran siswa tersebut bersifat sukarela dan tidak akan membebankan kepada yang tidak mampu.
Bahkan, kata Imam, siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan dibebaskan dari iuran tersebut.
"Sumbangan itu sukarela. Tetapi tidak matok. Bagi yang miskin ada keringanan dan ada yang bebas," ungkap Imam.
Baca juga: NASIB Guru di Madura, Tak Setuju Aturan Kepsek soal Toilet Berbayar, Kini Dimutasi ke Sekolah Swasta
Mobil untuk Kendaraan Operasional
Lebih lanjut, Imam menjelaskan adanya pengadaan mobil itu untuk menunjang kendaraan operasional sekolah.
Khususnya, untuk mengantar para siswa yang mengikuti perlombaan di berbagai lokasi.
Menurut Imam, kondisi mobil yang sebelumnya dimiliki sekolah sering mengalami mogok.
Begitu pula dengan pembelian komputer dan alat musik dilakukan lantaran sudah banyak yang tidak layak pakai.
Imam mengaku pihaknya tidak mengajukan bantuan kepada Pemkab Ponorogo lantaran merasa tidak enak dengan sekolah lain.
Komite Sekolah Sebut Wali Murid Sudah Setuju
Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani menyatakan wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo telah menyetujui adanya iuran siswa sebesar Rp1,6 juta.
"Jadi pada Selasa (26 September 2023), wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta," kata Mulyani.
Mulyani menjelaskan, rapat bersama yang sebelumnya digelar itu dihadiri oleh orang tua, jaksa, polisi, hingga anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Disdik Minta Direvisi
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ponorogo, Nurhadi mengatakan, pihaknya telah menghubungi Kepala SMPN 1 Ponorogo dan Komite.
Nurhadi meminta pihak sekolah untuk merevisi rencana penarikan iuran siswa mencapai jutaan rupiah tersebut.
"Kemarin sudah saya hubungi kepala sekolahnya. Saya minta mereka (SMPN 1 Ponorogo) berpikir ulang, mana program yang esensial dan tidak," ujar Nurhadi, Jumat (29/9/2023).
Menurut Nurhadi, pihaknya telah memberikan masukan kepada satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan tidak sampai memberatkan masyarakat.
"Semestinya satuan pendidikan bisa melakukan skala prioritas penarikan, sumbangan dari komite. Untuk itu harus memperhitungkan bagaimana kepentingan masyarakat biar menjadi nyaman,” katanya.
Terhadap fakta itu, Nurhadi sudah menghubungi komite dan Kepala SMPN 1 Ponorogo merevisi ulang penarikan sumbangan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Saat ditanya pengadaan atau peremajaan mobil sudah mendesak di SMPN 1 Ponorogo, Nurhadi menyatakan pengadaan mobil harus dievaluasi kembali.
Diolah dari artikel TribunLombok.com dan TribunJabar.id