TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap gaji oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto yang baru-baru ini mengancam pengendara pakai senjata tajam, Senin, (18/12/2023).
Diketahui, sosok Bripka Edi Purwanto viral karena mengancam warga yang mengendarai mobil di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pakai senjata tajam.
Dalam video yang beredar, Bripka Edi Purwanto yang mengenakan baju putih juga tampak mencengkram baju korban yang berbaju merah serta membentaknya.
Dari aksi itu pria baju merah itu pun tak berkutik.
Baca juga: Ancam Warga dengan Pisau, Bripka Edi Purwanto Pakai Pelat Palsu, Malah Sesumbar: Banyak Kenal Polisi
Kejadiannya yakni bermula putri pelaku yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pelat BG 99 ED terlibat laka dengan korban.
Bripka Edi Purwanto kemudian datang setelah mendapat telepon dari anak perempuannya.
Saat itu korban mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi tersebut.
Hingga akhirnya kasus tersebut berbuntut panjang, Bripka Edi Purwanto pun telah diamankan.
Publik pun dibuat penasaran berapa penghasilan anggota Polres Banyuasin itu sebab dia memiliki Toyota Fortuner dan Toyota Alphard.
Gaji seorang aparat penegak hukum di kepolisian diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).
Untuk bripka, gajinya berkisar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.
Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.
Lalu Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan belum mengetahui lebih dalam apakah Bripka Edi Purwanto ada bisnis atau tidak.
Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.
"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.
Plat Bodong
Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto ternyata menggunakan pelat palsu.
Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.
“Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan,” kata Harryo Sugihhartono.
Tak cuma Aplhard, Toyota Fortuner berplat nomor BG 99 ED yang dikendarai putri Bripka Edi Purwanto juga bodong.
Harryo mengungkapkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Anak Terlibat Laka, Oknum Polisi di Palembang Ancam Warga Pakai Sajam, Kini Memelas saat Diamankan
Sekedar informasi Bripka Edi Purwanto menjadi perbincangan setelah mengancam seorang pengendara mobil dengan senjata tajam di Palembang, pada Senin (18/12/2023).
Pengendara mobil yang diancam, Dodi Tisna Amijaya (34) menjelaskan kejadian tersebut bermula saat ia tengah mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi Toyota Fortuner.
Pengemudi Toyota Fortuner tersebut ternyata adalah anak perempuan Bripka Edi Purwanto.
Anak Bripka Edi Purwanto kemudian menelepon sang ayah.
Bripka Edi Purwanto lalu datang dengan mengendarai Toyota Alphard.
Ia kemudian menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam dibalik punggungnya.
Viral di media sosial
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Senin, (18/12/2023), sekitar pukul 11.30 WIB itu.
Kejadiannya yakni bermula ketika korban terlibat laka dengan putri pelaku yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pelat BG 99 ED.
Baca juga: Oknum Caleg di Lombok Tengah Ditangkap, Terlibat Pesta Sabu, Dapat Sanksi Tegas dari KPU dan Partai
Adapun hal itu diungkap pelaku melalui DM di Instagram viral.
"Kronologi kejadian, kami ni tumburan di samping polda, yang bawak mobil ni anaknyo belum ado sim," tulis pengirim DM seperti yang dikutip TribunTrends.com dari Instagram @palembang.terciduk, Selasa (19/12/2023)
Kemudian permasalahan itu berlanjut setelah pelaku pengancaman yang menggunakan baju kaos putih datang setelah mendapat telepon dari perempuan muda tersebut.
"Anaknyo yang betino ni nelpon bapaknyo, sudah kami tunggu bapaknyo datang. Pas bapaknyo datang masih belum clear masalah ini,"
Mulanya pria tersebut ingin keduanya impas sebab mobil sama-sama penyok.
Namun ia terlanjur mendapatkan perlakuan kasar lantaran oknum polisi tersebut tidak terima.
Padahal menurutnya, anak oknum polisi tersebut juga salah.
"Nah akhirnyo bejanjian nak ke Polda tapi pas di jalan bapak ini ngebut laen arah malah ketalang borok,"
"Pas di tengah jalan dio ni berhenti, laju toron kami ni, dak tau kalau bapak ini turun bawa sajam,"
"Kalau dia benar ngapo dio nak bekeras sampe turun bawak sajam," lanjutnya.
Bahkan pengirim DM tersebut mengatakan jika pria berbaju putih itu juga menyuruh seseorang untuk mengejar dan melempar mobilnya.
Belakangan diketahui jika pria tersebut bernama Dodi.
Dodi mengatakan jika oknum polisi tersebut memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.
"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya.
Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu," ujarnya.
Baca juga: Keluargaku Polisi Pria di Palembang Ancam Pengemudi Mobil dengan Sajam, Berawal dari Senggolan
Tak sampai di situ, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.
"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi," lanjut Dodi.
Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.
Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Sudah Ditangkap
Kabar penangkapan oknum polisi yang berprilaku arogan dengan mengancam seorang pengendara diketahui dari postingan di akun instagram @polisi_palembang, Selasa (19/12/2023).
"Pelaku Tindak Pidana Pengancaman yang merupakan oknum anggota Polri telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan saat ini dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang
BACK TO BASIC AND PROPORTIONAL," tulis keterangan beredar.
Di kolom kementar, akun @satreskrimpolrestabespalembang juga turut memberi pernyataan terkait pelaku yang dikabarkan sudah diamankan di Propam Polda Sumsel.
"Memang benar, untuk Pelaku Tindak Pidana Pengancaman yang merupakan oknum anggota Polri telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan saat ini dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang," tulisnya.
Diketahui, Bripka Edi Purwanto tercatat bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono.
Menurut dia, oknum polisi itu yang mengancam warga bintara berpangkat Bripka.
"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto," ujar Haryo.
Haryo menegaskan, yang bersangkutan akan tetap mendapat sanksi dan diproses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang dikenakan padanya.
"Tetap. Sanksi pidana-nya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Barang bukti sajamnya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," katanya.
Kapolrestabes menegaskan, pihaknya hanya memproses tindak pidana dalam peristiwa dugaan pengancaman tersebut.
Sedangkan soal PTDH menurut dia bukan ranahnya melainkan propam.
"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya.
Haryo juga belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak.
Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.
"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.
***
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunbengkulu.com dan TribunJakarta