TRIBUNTRENDS.COM - Kelakuan wanita yang tengah mabuk ini di luar nalar, ia tiba-tiba ngamuk ke warga yang sedang menggelar pengajian.
Sebelumnya, wanita ini mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan hampir saja menabrak warga yang sedang menggelar pengajian.
Aksi wanita berambut pirang itu viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di Pekalongan Jawa Tengah yang membuat warga kesal bukan main.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sedangrame, Senin (18/12/2023).
Dalam video yang beredar tampak sebuah mobil warna putih dikemudikan maju mundur menggunakan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut bahkan nyaris menabrak warga yang sedang mengadakan pengajian di jalan depan masjid.
Baca juga: Tabrak Motor hingga Tewas, Pengemudi Pikap di Jayapura Kabur, Korban Anggota Polisi, Pelaku Mabuk
Terdengar mobil tersebut beberapa kali menyalakan klakson dengan brutal hingga akhirnya didatangi para warga.
Bukannya minta maaf, wanita yang mengemudikan mobil tersebut justru menantang para warga dengan mengeluarkan kata kasar.
Diduga wanita yang mengenakan dress coklat dan rambut pirang itu sedang dibawah pengaruh alkohol.
"Mabok gak tau tempat mpok
Desa Api api Wonokerto Pekalongan," tulis akun tersebut.
Wanita tersebut kemudian dibawa warga ke luar dari mobil untuk dimintai keterangan.
Dengan kondisi badan yang sempoyongan, wanita tersebut menunjuk salah seorang warga yang mengamankannya.
Alhasil terjadi adu mulut antara warga dan wanita tersebut.
Meski sudah diamankan oleh puluhan warga, wanita itu sama sekali tak tampak ketakutan.
Dia bahkan mengancam akan mengadu pada suaminya.
Baca juga: MIRIS! Belasan Siswi SMA di Kupang Pesta Miras, Mabuk Berat hingga Terkapar di Semak-semak
Sementara itu, baru-baru ini juga viral aksi polisi gadungan di Kota Semarang, Jawa Tengah ugal-ugalan mengendarai motor di jalan.
Polisi gadungan tersebut kemudian dihukum oleh polisi asli.
Aksi polisi gadungan ini dibagikan oleh akun TikTok ofisial Polrestabes Semarang, @comand_center_ tbs pada Kamis (9/11/2023) yang kemudian menjadi viral.
Sebelumnya, tampak pengendara sepeda motor berboncengan dan menguenakan jaket hijau bertulis 'Polisi' di bagian punggung jaket.
Tertulis dalam narasinya, kedua pria itu tengah melintas di Jalan Majapahit Semarang pada Rabu (8/11/2023) lalu.
Namun keduanya terlihat berkendara dengan arogan, melanggar peraturan lalu lintas, dan menerobos traffic light.
Merasa curiga, seorang anggota kepolisian kemudian mengikuti kedua pengendara tersebut.
Sesampainya di SPBU Pucang Gading, polisi tak berseragam itu menghampiri pria berjaket polisi yang sedang mengantre BBM.
Kecurigaan anggota Polrestabes Semarang itu terbukti benar.
Sebab, saat ditanya tentang Kartu Tanda Anggota (KTA), pria itu mengaku bukan seorang anggota polisi.
Dia hanya mendapat jaket seragam itu dari seorang teman.
Polisi sempat memeriksa polisi gadungan itu dan tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Pihak polisi kemudian meminta pria itu melepas jaketnya dan memberikan hukuman.
Hukuman itu berupa push up di halaman SPBU.
Baca juga: INGIN Pamer ke Wanita, Tentara Mabuk Lompat ke Sungai, Tersangkut di Eceng Gondok, Hampir Tenggelam
Kata polisi
Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.
"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata Stefanus, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (9/11/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.
"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," papar dia.
Dia tidak menjelaskan secara detail kapan pelaku berinisial UI itu membuat surat pernyataan tersebut.
Dalam suratnya, UI berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.
"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya, dikutip dari Kompas.com.
(*/tribun-medan.com)
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com