Berita Viral

Jodoh Tak Kemana, Cerai dari Suami Kedua, Wanita Ini Rujuk dengan Mantan Suami Pertama di Tahanan

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DN dan YL rujuk di Masjid Mapolres Probolinggo

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang tahanan Polres Probolinggo menikah kembali alias rujuk dengan mantan istrinya, Rabu (29/11/2023).

DN (31) menikah kembali dengan mantan istrinya YL di tahanan Mapolres Probolingo.

Sebelum rujuk dengan DN, YL ternyata sudah lebih dulu bercerai dari suami keduanya.

Baca juga: Ya Tuhan! Istri di Langkat Dibakar Suami Gegara Tak Mau Rujuk, Kondisi Memprihatinkan, Pelaku Kabur

Ilustrasi pernikahan (Tribunnews.com)

DN dan YL rujuk rupanya lantaran tersentuh dengan ucapan polos buah hati mereka.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan DN dan YL.

Pernikahan keduanya dihelat di Masjid Amanullah Mapolres.

Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan

Baca juga: DULU Nekat Potong Kelamin Suami, Wanita di Solo Senang Suaminya Minta Rujuk : Hukuman Jadi Ringan

Pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana. Suasana haru pun menyelimuti.

"Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan.

Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap menjalani proses hukum," katanya.

Menurutnya, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka agar DN diizinkan melaksanakan pernikahan.

"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," tambahnya.

DN dan YL rujuk di Masjid Mapolres Probolinggo (Dok Polres Probolinggo)

DN bercerita, sebelum tersandung kasus narkotika, ia rutin menjemput anaknya pulang sekolah.

Di perjalanan pulang, anaknya tiba-tiba menyelutuk.

Celutukan sang anak menyentuh hatinya.

"Anak saya menyampaikan kalau dulu ayah dan mama berpacaran, kenapa sekarang tidak.

Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya.

Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Istri Kedua Ustaz, Wanita Tuai Hujatan, Berujung Cerai, Kini Rujuk, Suami: Bahagianya Poligami

DN dan YL ini sudah pernah berumah tangga. DN dan YL pun dikaruniai dua orang anak.

Tetapi karena suatu hal mereka memutuskan bercerai.

Setelah itu, YL menikah lagi dan memiliki 1 orang anak. Namun, lagi-lagi kembali bercerai.

Kini, DN dan YL kembali bersatu menjadi pasangan suami-istri.

Meski berstatus tahanan, baginya bukan jadi penghalang mewujudkan niat baik ini.

Artikel ini diolah dari SuryaMalang.com