Berita Viral

HEBOH Duel Alat Berat di Siak, Diduga Dipicu Sengketa Lahan Kebun Sawit Antar 2 Perusahaan

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duel 3 alat berat ekskavator di tengah kebun sawit di Siak, Riau. Diduga karena sengketa lahan.

TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial, duel tiga alat berat jenis ekskavator, ketiganya saling serang hingga oleng.

Duel tak biasa itu diketahui terjadi di Kabupaten Siak, Riau.

Diduga ekskavator tersebut saling serang karena konflik kabun sawit. 

Dari video yang beredar, terlihat di lokasi ada kebun sawit berusia produktif sekitar 8-12 tahun.

Sementara di sekitar kebun sawit tersebut, tampak 3 alat berat berada di jalan tanah.

Baca juga: Tantangan Diterima! Raffi Ahmad Bakal Duel Tinju dengan Ariel NOAH Desember Besok, Jagokan Siapa?

3 Alat Berat Ekskavator Duel dan Saling Serang di Tengah Kebun Sawit di Siak Riau

Satu ekskavator nampak melawan dua ekskavator.

Meskipun sendirian, ekskavator itu berhasil mengalahkan dua lawannya.

Tampak ketiga alat berat itu saling serang menggunakan ujung pengeruk.

Satu ekskavator warna orange terlihat menyerang kabel winch dan bucket slider ekskavator oranye di depannya hingga oleng.

Lalu Ekskavator pemenang menyerang ekskavator lainnya hingga oleng juga.

Aksi ini pun menjadi tontonan warga sekitar.

Warga bahkan terus menyorakai satu sama lain.

“Serang! terus serang,” teriak orang-orang sekitar.

Dari keterangan pengunggah, insiden ini terjadi di Kabupaten Siak, Riau.

“Duel Alat Berat Diduga Dipicu Sengketa Lahan Kelapa Sawit Antara Dua Perusahaan

Beredar video dual alat berat excavator diduga dipicu sengketan lahan perkebunan kelapa sawit antara dua perusahaan di Kab. Siak Riau.,” tulis pengunggah.

Insiden inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Baca juga: HEBOH Puluhan Ular Hangus Terpanggang Usai Kebakaran Lahan di Gunung Sindur, Ukurannya Mengerikan

@bakoelsayoer0904 “Selama gua punya kepala baru kali ini liat alat berat duel”

@menotndut “Operatornya keren itu,hidrolik yg di rusakin”

@yok.setiawan “Transformers versi +62..”

@surya.fatikhin “MAJUUUU TERUS OPTIMUUUUSSS!! KALAHKAN DESEPTIKONNN!!”

@nuryadii__ “Tanpa megatron kalian hanya sekumpulan garukan tanah.”

Dilansir dari sejumlah sumber, duel alat berat itu terjadi di wilayah Siak sekitar 2 minggu lalu.

Namun belum diketahui pasti penyebab dan kronologi kedua kubu bisa berduel.

Pria di Kampar Bakar Lahan Milik Pemerintah, Akan Digunakan Bercocok Tanam

Ingin digunakan untuk bercocok tanam, lahan milik pemerintah di Kampar dibakar seorang warga.

Pria berinisial SB itu bermula membakar tumpukan kayu.

Namun akibat aksinya itu, lahan seluas 1,4 hektar ikut terbakar.

Baca juga: Alasan Mbok Yem Bertahan meski Gunung Lawu Kebakaran, Demi Hewan Peliharaan: Kasihan Sama si Temon

Seorang pria berinisial SB (44) ditangkap polisi, karena melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Ilustrasi kebakaran (pixabay)

Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani mengatakan, pelaku membakar lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, yang mengakibatkan terjadinya karhutla.

"Pelaku membakar tumpukan kayu di lahan milik Pemkab Kampar untuk bercocok tanam. Namun, mengakibatkan terjadinya kebakaran seluas 1,4 hektar," kata Marupa saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/10/2023).

Marupa menjelaskan, pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, dirinya mendapat informasi adanya karhutla di Desa Kualu Nenas.

Baca juga: Sempat Viral Selebgram Yoan Sandradyta Dukung Bakar Lahan, Kini Minta Maaf: Cuma Curahkan Isi Hati

Sesampainya di lokasi, Marupa dan anggotanya menemukan lahan terbakar dan api sudah sangat besar serta asap mengepul.

"Saat itu kami langsung melakukan pemadaman," sebut Marupa.

Di samping itu, petugas juga mencari pelaku dan berhasil menangkapnya pada pukul 23.00 WIB.

"Pelaku SB ditangkap saat berada di dalam pondok di sekitar lokasi kejadian karhutla," kata Marupa.

Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Tambang dengan barang bukti mancis, botol bekas minyak tanah, dan potongan kayu yang terbakar.

SB (44), pelaku pembakar hutan dan lahan di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, saat diamankan di Polres Kampar, Riau, Kamis (5/10/2023). (Dok. Polsek Tambang)

Pada Rabu (4/10/2023), kata Marupa, pelaku SB dibawa ke Polres Kampar untuk diserahkan kepada tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Karhutla.

"Berdasarkan keterangan pelaku, mengakui bahwa telah melakukan pembakaran tumpukan kayu di atas lahan milik Pemkab Kampar," ungkap Marupa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SB dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Lalu, Pasal 108 Jo Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Pasal 187 KUHP.

***

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJateng