Fakta Miris Bisnis PSK, 'Mami' Masih 21 Tahun Jual 2 Wanita, Gaji Rp 3 Juta/bulan Jika Dapat 42 Tamu

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miris, gadis 21 tahun jadi muncikari jajakan dua wanita

TRIBUNTRENDS.COM - Fakta mirisnya bisnis PSK terungkap setelah tertangkapnya seorang muncikari yang masih berusia 21 tahun.

Muncikari yang biasa dipanggil dengan sebutan 'Mami' ini berinisial Y, usia masih 21 tahun.

Y biasa menjual wanita asal Bogor di Gresik.

Dalam sehari, PSK yang ditangani Y ditarget melayani 6 pria dalam sehari.

Mereka juga bakal digaji sebesar Rp 3 juta setiap bulannya, dengan syarat dalam sebulan bisa melayani 42 tamu.

Cerita Mami Garut jual PSK Bogor di Gresik, sehari 6 pria, digaji Rp 3 juta bila berhasil layani 42 tamu (Kompas.com/Ilustrasi)

Pemaparan ini diungkap langsung oleh Y (21), warga Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca juga: MANGKIR Sidang, Masriah Terekam CCTV Pergi dari Rumah Malam Hari, Padahal Sudah Diawasi Lolos Juga

Y bertugas sebagai Mami atau mucikari sekaligus admin MiChat untuk dua wanita.

"Awalnya saya ditawarin pekerjaan sebagai kasir," kata Y, TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.

Karena saat itu masih menganggur, Y pun mengiyakan tawaran tersebut.

Ia kemudian diajak ke Gresik.

Sesampainya di lokasi, Y mengaku kaget melihat banyak perempuan dalam kamar.

"Saya dikenalkan satu per satu. Saya diajarin bos memainkan aplikasi," katanya.

Y sendiri memiliki bos berinisial MM atau karib ia sapa papi.

Dia diminta menjadi mucikari dua perempuan :

SF (21) warga Indramayu
SA (190 warga Kota Bogor

Y ditarget mencarikan dua PSK ini 6 tamu dalam satu hari.

Baca juga: Sosok Kee Yunita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo, Pamer Foto Peluk Mesra Suami Okie Agustina

Ilustrasi PSK (Tribunnews.com/Ilustrasi)

"Ditargetkan per hari enam tamu," katanya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menerangkan berdasar hasil penyelidikan para PSK ini mendapat gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.

Itupun bila mendapat 42 tamu dalam satu bulan.

Untuk sekali melayani tamu ditentukan harga shortime sebesar Rp 600 ribu.

"Pelanggang masih bisa menawar," katanya.

Setelah deal, SF dan SA akan menjemput tamunya di lobi apartemen untuk diantara ke kamar.

Transaksi akan dilakukan di dalam kamar bisa dalam bentuk cash atau transfer.

"Baru dilayani oleh PSK itu," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.

"Tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," jelasnya.

Baca juga: Anwar Usman Tetap Kukuh Ogah Mundur dari Kursi Hakim Konstitusi, Merasa Vonis MKMK Bak Fitnah Keji

Pelajar SMA di Surabaya Jadi Muncikari Prostitusi Online, Buat Grup FB Lalu Tawarkan Pelajar Lain

Baru berusia 17 tahun, pelajar SMA di Surabaya ini sudah menjadi muncikari.

Pelajar berinisial IP itu menjadi muncikari untuk dua teman perempuannya yang juga masih remaja.

Syukurnya, aksi IP berhasil diketahui dan akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut laporan, IP tega menjajakan dua temannya secara online.

Muncikari cilik ini pun membuat grup Facebook bernama Tempat Hiburan Malam Sidoarjo Ready 17 Tahun.

Pelanggan kemudian diarahkan menghubungi ke Telegram.

Baca juga: MIRIS Prostitusi di Purwokerto Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Ibu Hamil hingga Anak di Bawah Umur

Ilustrasi PSK di di Purwakarta. (Grid.ID)

IP ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah hotel kawasan Gubeng.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPDA Yoga Prihandono mengatakan, penangkapan IP bermula ketika Siber Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi di media sosial.

Ketika itu menemukan grup yang dibuat IP. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Kecurigaan yang ditemukan lantas dikembangkan, dan pihak unit PPA mengenal seorang pemuda berinisial IP (17) warga Wonokromo, Surabaya dan masih berstatus SLTA Negri Surabaya," kata IPDA Yoga.

Ketika penyidikan ternyata IP memasarkan dua gadis untuk dipekerjakan sebagai wanita peneman minum (LC) dan juga peneman tidur pria. 

Dua korban inisial CH (16) warga Sidoarjo dan HM (16) warga Surabaya. Dua-duanya masih pelajar.

Keduanya dijual oleh IP dengan harga bervariasi. Mulai dari harga Rp550 ribu hingga Rp1 juta .

IP mengaku sudah menjual dua korban sebanyak masing masing dua kali.

“Pengakuan IP masih dua kali menawarkan korban, dan ternyata korban hanya di berikan uang 20 persen dari uang yang dibayar oleh pelanggan atau sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” tambahnya.

Ilustrasi aplikasi pesan instan WhatsApp dan Telegram. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

IPDA Yoga Prihandono membeberkan belakangan media sosial Telegram kerap dijadikan mucikari sebagai tempat menjajakan perempuan.

Hal ini wajib diwaspadai oleh para orang tua, sebaiknya lebih mengawasi para putra putrinya. 

Baca juga: ASTAGA IRT di Martapura Ditangkap, Pekerjakan 12 Wanita Muda sebagai PSK, Jadi Muncikari 3 Tahun

Karena peredaran perdagangan portitusi melalui Telegram banyak dilakukan oleh pelajar.

Dalam kasus ini IP ditetapkan sebagai tersangka pasal 76F jun to pasal 83 UU No.35 tahun 2014, tentang perlindungan dan atau pasal tentang TPPO.

Akan tetapi untuk penahanan dia dititipkan ke Badan Pengawasan (Bapas) karena masih usia anak-anak.

(Tribun Bogor/Tribun Jatim)

Artikel ini diolah dari Tribun Bogor dan TribunJatim