Berita Viral

WARGA Sumenep Syok, Api Tiba-tiba Muncul Secara Misterius di Sebuah Rumah, 'Tak Masuk Logika'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemunculan api misterius di rumah warga Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah api tiba-tiba muncul secara misterius di sebuah rumah di Sumenep, Jawa Timur.

Insiden yang membingungkan warga itu terjadi pada Selasa (10/10/2023).

Berikut kronologi awal kemunculan api misterius tersebut.

Baca juga: Viral Video Wanita Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil, Apa yang Terjadi? Nasibnya Masih Misterius

Api yang belum diketahui jelas asalnya, tiba-tiba muncul di kediaman warga Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023).

Tak hanya sekali, kemunculan api misterius terjadi berulang kali di sejumlah titik yang berbeda.

Ilustrasi api (pixabay)

"Ini sudah kesekian kali muncul (api misterius), beberapa hari sebelumnya muncul juga di titik yang berbeda juga," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (11/10/2023).

Awal mula

Widiarti menjelaskan, awal mula kemunculan api misterius tersebut terjadi pada Senin (2/10/2023) malam di rumah salah seorang warga bernama Hairun (50).

Selanjutnya pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB api kembali muncul dan tiba-tiba membakar taplak meja di ruang tamu.

Berselang 20-30 menit kemudian, percikan api muncul di 6 titik lainnya secara bergantian. Munculnya api tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.

Setelah laporan itu, api kemudian setiap hari muncul hingga Kamis (5/10/2023). Kemunculan api tidak berada di titik yang sama.

"Saat itu kami (polisi) bersama BPD Sumenep 3 Personil, Damkar Sumenep 3 Personil turun ke lokasi dan melakukan pemantauan, pemilik rumah juga kami imbau mengungsi," kata dia.

Setalah imbauan itu, Hairun bersama keluarga mengungsi ke rumah meraka yang lain yang jaraknya hanya sekitar 1 kilometer.

Baca juga: Warga Heboh! Kotak Suara Pilkades Mendadak Keluarkan Asap Misterius, Ada Kaitan dengan Ilmu Hitam?

Kemunculan api misterius di rumah warga Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep (Istimewa)

Namun, pada Selasa (10/10/2023), api misterius tiba-tiba muncul lagi di rumah yang baru ditempati tersebut. Pemilik rumah kemudian melaporkan lagi kejadian itu ke polisi.

"Api yang sekarang muncul di rumah Hairun yang satunya (rumah yang dijadikan tempat mengungsi) yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari rumah di mana muncul api pertama," tuturnya.

Widiarti menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti dari mana sumber api itu berasal. Sebab kemunculan api hanya terjadi di sejumlah titik di sudut rumah secara bergantian.

Tanggapan BPBD

Kepala Pelaksana Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi mengaku terus berkoordinasi dengan dengan aparat pemerintah desa dan kecamatan untuk memantau fenomena api misterius di Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Wahyu menyebut, pihaknya kini fokus di penanggulangan agar tak ada korban jiwa imbas adanya api misterius itu. Terkait penyebab munculnya api, ia mengaku fenomena itu tak masuk akal.

"Peristiwanya (kemunculan api misterius) tidak masuk logika, bagaimana mungkin api bisa pindah-pindah, tapi ini memang benar terjadi. Jadi fokus kami saat ini adalah di penanggulangannya agar tidak sampai ada korban jiwa," kata dia.

Ia pun mengimbau pemilik rumah yakni Hairun untuk kembali mengungsi ke tempat lain usai yang bersangkutan mengungsi dua kali. Sejumlah benda yang mudah terbakar juga diminta untuk dikeluarkan dari rumah.

Ia bersama tim gabungan yakni BPBD, Damkar, hingga Polres Sumenep tetap rutin melakukan pemantauan untuk mencegah hal yang tak diinginkan.

"Pemilik rumah juga sudah kami imbau untung mengosongkan rumahnya, menjaga kemungkinan percikan api muncul lagi dan membakar barang yang mudah terbakar," pungkasnya.

Warga Heboh! Kotak Suara Pilkades Mendadak Keluarkan Asap Misterius, Ada Kaitan dengan Ilmu Hitam?

Baru-baru ini viral video memperlihatkan kotak suara mengeluarkan kepulan asap dari dalam.

Di video itu, tampak petugas pemungutan suara (PPS) berusaha menghancurkan bagian atas kotak.

Peristiwa ini terjadi di Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang saat pemilihan kepala Desa (Pilkades).

Video itu di antaranya diunggah akun instagram @Terangcom.

Baca juga: SOSOK Kades di Blora Menghilang Usai Izin Berobat, Ternyata Sembunyi Gegara Korupsi, Kini Ditangkap

Video mempertontonkan kotak suara yang mengeluarkan kepulan asap.

Berdasarkan caption yang ditulis, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

Panitia yang melakukan pengecekan, menemukan terdapat surat suara yang terbakar.

Lokasi pemungut suara itu terletak di Halaman SDN Gudang RT 4 RW 5, Kampung Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Terlihat dalam video itu, membuat suasana di lokasi menjadi riuh oleh warga. Petugas sempat memukul bagian atas kotak suara itu, agar dapat membukanya.

Belum diketahui penyebab apa yang mengakibatkan kotak suara itu terbakar.

Baca juga: SOSOK Rajali, Kades Sungai Enau Tampil Sederhana Meski Jabat 2 Periode, Rumah Kayu, Motornya Butut

Video itu juga memancing beragam komentar dari warganet :

@om_fathurohman "Pernah denger cerita org2 tua kalo pilkades di banten itu lebih serem dari pemilu legislatif. Wallahualam..."

@masternafa "Mgkn suaranya di santet"

@imonimon_ "Ada yg sengaja buang putung rokok?"

@asa_kuzaku "Pesulap merah pasti paham triknya"

SOSOK Edi Santoso, Kades yang Dibela Warganya Meski Korupsi, Disebut Kades Termiskin: Rumah Ngontrak

'Bebaskan dia' Teriak warga Desa Mundurejo, Jember, minta Kepala Desa yang tersandung kasus korupsi dibebaskan.

Diketahui, sosok Kepala Desa Mundurejo, Jember yang menjadi tersangka kasus korupsi itu adalah Edi Santoso.

Berbeda dengan tersangka lainnya, warga justru membela yang bersangkutan dan meminta Edi Santoso dibebaskan.

Warga bahkan sampai nekat menggelar demonstrasi di depan Kejari Jember untuk menuntut agar ia dibebaskan.

Warga yakin Edi tak mungkin melakukan korupsi.

Baca juga: SOSOK Teten Masduki, Dijuluki Menteri Termiskin Kabinet Jokowi, Celana Tak Bermerek, Jahit Sendiri

Ilustrasi pak kades ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (ohbulan.com)

Edi Santoso sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.

Mulanya penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur menahan Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso setelah menetapkannya sebagai tersangka.

"Tim jaksa penyidik menetapkan ES sebagai tersangka setelah memiliki cukup bukti dalam perkara rasuah pekerjaan pavingisasi Jalan Navi di Desa Mundurejo," kata Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya Edi memerintahkan perangkat desa membuat sejumlah laporan pertanggungjawaban fiktif dari penggunaan anggaran pekerjaan paving jalan.

Padahal, lanjut Sucitrawan, pekerjaan paving jalan tersebut dikerjakan dan dibiayai oleh mantan Kades Mundurejo secara pribadi tahun 2019.

Kemudian anggaran makan dan minum untuk pekerja berasal dari swadaya warga.

Kajari menjelaskan, tersangka Edi memuat anggaran yang tertuang dalam Peraturan Desa Mundurejo Nomor 7 Tahun 2021 tentang ABPDes Mundurejo.

Anggaran untuk Jalan Navi dicantumkan sebanyak Rp 275.743.210 dengan panjang jalan 300 meter dan lebar 3,2 meter.

"ES pun telah mencairkan anggaran itu dan digunakan membayar pajak pekerjaan paving jalan itu sebesar Rp 33.090.900 sehingga tersisa Rp 242.652.310.

Kemudian sisa uang itu seolah diserahkan ke penjual paving berinisial G Rp 96.700.000," katanya.

Ilustrasi uang yang dikorupsi. (Pixabay)

Rugikan negara ratusan juta

Dia mengatakan, penjual paving berinisial G telah menitipkan uang tersebut ke penyidik Pidana Khusus Kejari Jember.

Adapun uang sisa Rp 145.952.310 berada dalam penguasaan Kades untuk menguntungkan diri sendiri.

"Berdasarkan audit Kejati Jatim, perkara rasuah yang melibatkan kades tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp 242 juta lebih," katanya.

Edi terancam Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 8 dan 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka diancam penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup, sedangkan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," kata dia.

Edi ditahan selama 20 hari mulai tanggal 11 sampai 30 Juli di Lapas Kelas IIA Jember.

Ratusan Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember demo di Kantor Kejaksaan

Warga geruduk Kejari

Pada Selasa (18/7/2023), ratusan warga Desa Mundurejo, Jember, Jawa Timur menggeruduk Kantor Kejaksaan.

Mereka mendesak Kajari Jember membebaskan Edi Santoso yang ditahan atas dugaan korupsi.

Massa membawa truk fuso dan spanduk bertuliskan "Kades Kudu Muleh" (Kades Harus Pulang).

Salah satu demonstran Yanto menyebut Edi adalah sosok Kades termiskin di Jember.

"Pak Edi itu Kades termiskin se-Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi, wong rumahnya saja masih ngontrak," katanya, seperti dikutip TribunTrends.com dari Tribun Jember.

Sementara Koordinator Aksi Hilmi As-Siddiq mengklaim demonstrasi diikuti oleh 3.000 orang warga.

"Intinya kami akan tetap di sini sampai Pak Edi kembali lagi ke rumahnya," tandasnya.

Baca juga: PROFIL 6 Tokoh yang Dilantik Jokowi dalam Reshuffle Kabinet Juli 2023, Ada Aktivis 98 hingga Satpam

--

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJateng.com