TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso kembali viral.
Sejumlah fakta yang tak diungkap kini bermunculan.
Termasuk soal hasil lie detector Jessica Wongso.
Jessica Wongso disebut lolos lie detector, namun ia tetap menjadi terdakwa.
Ia menegaskan kalau saat melakukan penyelidikan, polisi tidak menggunakan lie detector sebagai alat bukti di kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Edward yang juga merupakan Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) di podcast Denny Sumargo.
Awalnya Denny Sumargo menanyakan soal artikel pemberitaan yang menyebutkan kalau Jessica Wongso lolos lie detector.
Baca juga: Kekayaan Jaksa Shandy Handika, Melonjak Drastis Usai Tangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Dilansir dari Kompas.com pada Selasa (10/10/2023), salah satu kuasa hukum Jessica, Sordame Purba mengungkap hal itu di Pengadilan Negeri Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Sordame pada Rabu (15/6/2016) pagi.
"Apakah tidak percaya dengan lie detector? Jika tidak percaya, untuk apa dilakukan tes lie detector?" kata Sordame saat itu.
Saat ditanya soal lie detector tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso pun langsung tertawa.
Edward Omar pun kemudian langsung memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa hal itu benar-benar keliru.
"Ini sekaligus meluruskan berita bahwa Jessica dihipnotis dan lain sebagainya. Lie detector pun sama sekali tidak digunakan oleh para ahli maupun oleh Polri," kata Edward diamini oleh Sandhy.
"Beritanya, itu tulisannya lulus lie detector," kata Densu.
"Tidak ada lie detector. Jadi penyidik waktu itu tidak menggunakan lie detector," tegas Edward Omar lagi.
Kemudian Densu pun mempertanyakan soal pemberitaan terkait lie detector tersebut.
Baca juga: Ucapan Selamat Ultah Hotman Paris untuk Jessica Wongso: Met Ultah Dinda! Bahagia Itu Dalam Dirimu
"Ya biasa lah isu yang berkembang kan seperti itu," jelasnya lagi.
Kemudian ia juga menyinggung soal keterangan Prof Ronny Nitibaskara, ahli Kriminologi di persidangan Jessica.
"Di situ Jessica menangis," jelasnya.
Namun sayangnya, Ronny Nitibaskara sudah meninggal dunia.
"Kalau tidak (meninggal dunia), beliau bisa bercerita banyak," kata Edward.
Pada kesaksiannya di pengadilan Prof Ronny membacakan sosok Jessica secara gestur.
"Beliau itu yang bilang ke saya, 'Prof orang seperti Jessica itu mau menggunakan lie detector secanggih apapun tidak akan terdeteksi'," jelas Edrward.
Itu juga yang menjadi alasan pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menggunakan lie detector kepada Jessica.
"Saya berulang kali mengkonfirmasi ini kepada Pak Krishna Mukti dan tidak menggunakan lie detector," tandasnya.
Sementara itu, jaksa Sandhy mengaku tidak tahu soal itu.
"Itu tahap penyidikan di luar kewenangan saya, gak tahu," pungkasnya.
'Cepat Bebas Ya' Doa Ibu untuk Jessica Wongso yang Ultah Ke-35, Hotman Paris Beri Pesan untuk Hakim
Kebahagiaan tengah dirasakan oleh Jessica Wongso, terpidana kasus kopi sianida itu baru saja merayakan ulang tahun ke-35.
Di hari bahagianya itu sang ibunda dan tim pengacara merayakan ulang tahunnya.
Selain itu, Jessica Wongso juga mendapat pesan haru dari orang-orang terdekatnya.
Tak kecuali Hotman Paris, pengacara kondang itu juga mengunggah postingan penuh makna berisi nasihat bijak untuk Jessica Wongso.
Baca juga: Jessica Wongso Hari Ini Ultah ke-35 Tahun, Ini Potret Perayaannya, Kerabat Datang Jenguk ke Tahanan
Diketahui, Jessica Wong hingga kini masih viral usai film dokumenter soal kasusnya, "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso", dirilis oleh Netflix.
Karena film tersebut, banyak orang terus memperbincangkan kasus pembunuhan Mirna Salihin yang membuat Jessica divonis hukuman penjara.
Bersamaan dengan perbincangan seputar kasus tersebut, terkuak kabar Jessica yang saat ini masih menjalani hukuman penjara.
Jessica rupanya baru mendapat kejutan ulang tahun ke-35 dari sang ibu serta tim pengacara.
"Biasanya kan kumpul, sama kakaknya, kedua kakaknya, ponakannya, ibu bapak.
Sekarang di sini, ulang tahunnya sama lawyer-lawyer," ujar Imelda Wongso, ibunda Jessica, dalam sebuah video yang viral di TikTok.
"Iya cepet bebas ya. Harapan ibu cuman itu."
Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, rupanya juga mengunggah postingan ucapan selamat ulang tahun buat Jessica.
Dia menyelipkan nasihat bijak penuh makna buat Jessica.
"Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas di luar penjara hidupnya bahagia!
Cari kesibukan di penjara! Hotman sendiri tidak tau apa kamu bersalah atau tidak!
Tidak ada yang tau! Hanya Jessica yang tau!
Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin," terang Hotman.
Postingan Hotman itu banjir simpati publik.
Banyak yang mendoakan Jessica di momen ulang tahunnya tersebut sekaligus berharap kebenaran akan terungkap.
"Hbd mbak jes kamu tidak bersalah tp sudah 7tahun dipenjara. Percayakan saja pada hukum karma ya," ujar netter.
"Wanita cantik.murah senyum,kuat,tegar,sabar Dan ikhlas hny miliknya Jessica,semoga di ulang Tahun berikutnya engkau bisa merasakan kebebasan dr ketidakadilan hukum negara Ini.
Bantu Wanita yg berkaos biru itu bang, bantu Jessica bantu dia agar dia bs menghirup dunia kebebasan, bantu dia agar keadilan berpihak kpd nya, agar Kebaikan Dan kebahagiaan menyertainya, perjuangkan dia untuk bebas bang, perjuangkan dia untuk keluar Dr dinginya lantai tahanan..bantu dia bang," saran netter.
Baca juga: Beredar Isi Surat Diduga dari Jessica Wongso untuk Sahabat dari Penjara, Ajak Ketemu saat Bebas
Sebelumnya, kasus Jessica sempat jadi pembahasan banyak pihak.
Salah satunya yakni Deddy Corbuzier yang sempat mendatangkan Otto Hasibuan di podcastnya.
Dalam perbincangan, Otto menyinggung tentang dugaan dalam kasus Jessica alias kasus "Kopi Sianida" itu.
"Apakah menurut om, sampai detik ini Jessica Wongso bersalah?" tanya Deddy.
"99,99 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah," kata Otto.
"Kalau 99,99 persen tidak bersalah, maka saya bisa menyimpulkan, 0,01 persen konspirasi untuk menyalahkan dia dong," kata Deddy. "Bisa saja, karena kemungkinan bisa terjadi," kata Otto.
"Wah," kata Deddy.
"Saya pastikan menurut pikiran saya, Jessica itu tidak bersalah dan saya bisa buktikan, cuma tidak diberikan kesempatan untuk membuktikan dan tidak didengar," kata Otto.
(TribunBogor/TribunMedan)
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com dan TribunMedan