TRIBUNTRENDS.COM - Nama polisi Krishna Murti kembali ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.
Warganet membahas nama Krishna Murti karena dia merupakan pemimpin penyelidikan kasus kopi sianida Jessica Wongso saat masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kasus yang terjadi pada 2016 ini terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.
Dalam kasus tersebut, Krishna Murti menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan.
Kala itu Krishna Murti menyebut Mirna Salihin tewas diracun.
Baca juga: Disentil Ayah Mirna Tak Bisa Bebaskan Jessica Wongso, Hotman Paris Beri Jawaban Menohok
Pengacara Jessica Kumala Wongso yakni Otto Hasibuan mengaku curiga dengan gelagat Krishna Murti yang menangani kasus tersebut.
Lantas, apa alasan Otto Hasibuan curiga dengan Krishna Murti usai sebut Mirna Salihin tewas diracun?
Diketahui, belakangan ini, kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali viral.
Viralnya kasus kopi sianida itu buntut Film Dokumenter di Netflix.
Film dokumenter tersebut berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023.
Dokumenter ini mengenang lagi kasus fenomenal kematian Mirna Salihin karena racun sianida.
Seperti diketahui, kasus Wayan Mirna Salihin yang tewas gegara kopi sianida sempat jadi perbincangan hangat di Indonesia pada 2016 lalu.
Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan terbukti membunuh temannya Wayan Mirna Salihin.
Bahkan detik-detik kematian Wayan Mirna Salihin terekam kamera CCTV.
Kala meneguk kopi yang dipesan, ternyata memiliki kandungan sianida yang dimasukan Jessica Kumala Wongso.
Perjalanan kasusnya menjadi pantauan seluruh masyarakat Indonesia.
Usai kasus kopi sianida kembali viral, baru-baru ini Otto Hasibuan di undang ke podcast Deddy Corbuzier.
Pada podcast tersebut, Otto Hasibuan mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus tersebut.
Ayah mertua Jessica Mila itu menyebut jika tidak ditemukan racun sianida di dalam tubuh Mirna Salihin.
"Padahal semua saksi ini menyatakan sianida itu tidak terbukti ada di dalam tubuh Mirna.
Yang dipersoalkan selama ini adalah hanya soal ada sianida di dalam gelas, tetapi sianida di dalam tubuh korban tidak pernah terbukti ada," kata Otto Hasibuan di podcast Deddy Corbuzier yang tayang Jumat (6/10/2023).
Bahkan pada saat itu, jenazah Mirna Salihin juga tidak dilakukan otopsi.
Menurut Otto Hasibuan, hanya diambil sampel dari tubuh jenazah Mirna Salihin kala itu.
"Tidak diautopsi, dia hanya diambil sampel, jadi selama ini orang menganggap salah, tidak autopsi itu. Kalau autopsi itu menyeluruh dari otak sampai ke bawah, yang ada adalah pengambilan sampel sebagian," tutur Otto Hasibuan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut langsung menimbulkan kecurigaan Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Kumala Wongso.
Bagaimana tidak, satu jam setelah Mirna meninggal, lambung Mirna diperiksa dan hasilnya negatif sianida.
Namun, tiga hari kemudian, ditemukan 0,2 mg sianida.
"Ketika 70 menit setelah mirna meninggal dilakukan pemeriksaan, lambungnya mirna masih fresh, apa hasilnya? Negatif sianida, artinya tidak ada sianida.
Tiga hari kemudian setelah dia mau dikubur, si Khrisna Murti datang, diulik tiga hari kemudian, ditemukan 0,2 mg sianida," terangnya.
Baca juga: Jessica Wongso Tolak Ajukan Grasi, Pilih Dipenjara Daripada Ngaku Salah, Otto Hasibuan Dibuat Nangis
Jenazah Mirna Salihin tidak ditemukan racun sianida, gelagat Krishna Murti yang bertugas menyelidiki kasus tersebut justru menimbulkan kecurigaan.
Pasalnya, Krishna Murti mengatakan pada keluarga Mirna Salihin jika sang putri tewas diracun.
Otto Hasibuan juga menyayangkan atas pernyataan Krishna Murti yang kala itu menjadi penanggung jawab penyidikan Mirna.
"Sebenernya kan mayat ini sudah tiga hari, dan sudah mau dikubur, tiba-tiba Khrisna Murti datang mengatakan 'Edi (Ayah Mirna) anakmu itu mati diracun'.
Padahal dia belum pernah diautopsi, belum pernah diambil sampel," ucap Otto Hasibuan.
"Pertanyaan saya, dari mana dasarnya, apa alasannya, dan apa sebabnya Krisna Murti mengatakan, 'anakmu diracun'," tutur Otto Hasibuan heran.
Jessica Wongso Tolak Ajukan Grasi
Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum sudah sempat dua kali meminta kliennya untuk ajukan grasi kepada presiden.
Saat itu, Otto menjelaskan agar grasi terkabul, syaratnya Jessica harus mengaku bersalah atas kasus tewasnya Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.
Mendengar syarat tersebut Jessica langsung menolak mentah-mentah saran dari kuasa hukumnya.
Jessica kekeuh bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang notabene sahabatnya sendiri.
Bahkan sampai sekitar lima hari lalu, Otto mengaku menanyakan ke Jessica apakah mau mengajukan grasi, tetapi Jessica tetap menolak.
"Ada mahasiswa hukum mengusulkan kepada saya supaya mengajukan grasi.
Dia kira mungkin saya tidak ngerti soal grasi," kata Otto dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun Karni Ilyas Club, dikutip TribunTrends.com, Sabtu, (7/10/2023).
Menurut Otto, 3 tahun lalu, saat Jessica sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu dengan vonis 20 tahun penjara, ia sudah menawarkan upaya grasi ke Jessica.
"Bang Karni 3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica dengan hati-hati.
Saya katakan, Saya hanya karena kasihan aja walaupun saya enggak setuju tapi saya iseng-iseng tanya," kata Otto.
"Jessica seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan, dengan mengajukan grasi, mau enggak?
Lantas dia tanya oh kalau grasi syaratnya apa," ujar Otto sambil menirukan pernyataan Jessica.
Otto pun menjelaskan syarat yang harus dilakukan Jessica untuk mengajukan grasi.
"Syaratnya kau harus mengaku dan minta ampun kepada Presiden," kata Otto.
Baca juga: SOSOK Reza Indragiri, Ahli Forensik Diminta Bungkam Soal Kasus Jessica Wongso, Diberi Uang Sogokan
Namun kata Otto, Jessica menolak jika harus mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.
"Dia bilang, Om maaf, saya tidak akan mau minta ampun.
Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," kata Otto menirukan ucapan Jessica.
Saat Jessica mengatakan itu, Otto mengaku hampir menangis.
"Waktu dia bilang itu, saya hampir menangis pada waktu itu, sedih," katanya.
Pada waktu itu Otto berpikir mungkin Jessica belum terlalu merasakan pedihnya di penjara, karena baru menjalani beberapa tahun.
"Pada 5 hari yang lalu atau 3 hari yang lalu, saya bicara lagi yang sama. Jika karena waktu itu saya pikir kau mungkin masih beberapa tahun di dalam, belum tahu rasa sakitnya.
Setelah 7 tahun ini siapa tahu kau berubah, karena sudah terlalu menderita," papar Otto.
"Saya tanya lagi sama Jessica yang kedua kali. Saya tanya mau enggak kamu untuk grasi.
Jawabannya tetap tidak," kata Otto.
Bahkan menurut Otto, Jessica memintanya tidak menanyakan lagi soal grasi jika syaratnya harus mengakui telah melakukan pembunuhan.
"Untuk Om, jangan tanya-tanya itu lagi. Biar saya 10 tahun, mau seumur hidup, enggak apa-apa.
Kalau memang Om minta saya mengakui perbuatan tidak saya lakukan, saya tidak mau," kata Otto menirukan jawaban Jessica.
Sejak awal, Otto mengatakan kasus pembunuhan yang ditudingkan ke Jessica sangat janggal.
Sebab kata dia tidak ada autopsi menyeluruh terhadap korban Mirna.
"Yang dipakai hanya mengambil sampel saja dari lambungnya. Ini kan tidak benar.
Sebab dasarnya harus autopsi," kata dia.
Baca juga: Apa Alasan Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Netflix Dihentikan? Kemenkumham Buka Suara
Seperti diketahui kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh rekannya Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu, diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Film dokumenter ini mewawancarai sejumlah pihak terkait.
Mulai dari ayah dan kembaran Mirna, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut, hingga bagaimana saat itu kasus tersebut begitu ramai diberitakan oleh media massa Indonesia dan internasional.
Film ini juga mewawancarai staf yang bekerja di Kafe Olivier, lokasi dimana Wayan dibunuh dengan kopi sianida.
Selain itu, film ini juga turut menayangkan wawancara eksklusif dengan Jessica Kumala Wongso terkait kasus yang menjeratnya itu.
***
Artikel ini diolah dari Grid.id