TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kopi sianida kembali heboh, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin sempat menyentil Hotman Paris.
Edi Darmawan Salihin menyentil Hotman Paris yang tidak mampu membebaskan Jessica Wongso, sang pengacara kondang itu pun menanggapinya.
Bahkan Hotman Paris menyinggung fakta kasus persidangan Jessica Wongso.
Hal itu diungkap Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagramnya.
Ia menanggapi pernyataan Edi Darmawan tanpa adanya bantahan.
Baca juga: Bagiin Buat Dhuafa Ayah Mirna Akui Beri Uang ke Reza Indragiri, Bantah Suap Kasus Jessica Wongso
Ya, Hotman Paris membenarkan kenyataan tidak bisa membebaskan Jessica Wongso.
Di balik itu, Hotman Paris menguak alasan membenarkan perkataan Edi Darmawan.
Ia tidak bisa membantu membebaskan Jessica Wongso lantaran sudah berujung keputusan akhir.
"Anda benar, karena PK di Mahkamah Agung sudah final," ujar Hotman Paris dikutip Sripoku.com dari Instagramnya, Sabtu (7/10/2023).
"Tidak bisa diajukan upaya hukum apapun," lanjutnya.
Tak cuma itu, Hotman Parsi mengungkit persoalan sidang Jessica Wongso.
Menurutnya, keputusan hakim persidangan tidak berdasarkan bukti direct evidence atau fakta secara langsung.
"Di dalam putusan tidak ada bukti yang secara langsung dibukti bahwa Jessica yang menaruh sianida di kopi," ungkapnya.
Hotman Paris menuding, keputusan yang dinyatakan hakim berdasarkan analisa.
"Semuanya analisa secara tidak langsung, opini dari hakim," sambungnya.