Berita Viral

Terbukti Dipalak, Korban Begal di Bandung yang Dimintai Uang oleh Polisi Justru Minta Maaf, Ada Apa?

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban begal berinisial MIP di Bandung mengaku dimintai uang oleh Aiptu US saat bikin laporan.

TRIBUNTRENDS.COM - Wanita berinisial MIP, korban begal di Bandung yang mengaku dimintai uang oleh polisi mendadak minta maaf.

Menurutnya telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, curhatan MIP viral karena dirinya dimintai uang oleh Aiptu US saat bikin laporan usai dibegal.

Pemilik akun TikTok @MutiaraIP tak menyangka jika curhatannya viral.

Bahkan Kapolrestabes Bandung langsung menyelidiki kasus yang dialami oleh MIP.

Baca juga: Akhir Kasus Korban Begal Dimintai Uang saat Lapor Polisi, Motor Kini Kembali, Oknum Diberi Sanksi

MIP mengaku dimintai uang oleh Aiptu US saat bikin laporan usai dibegal.

Terbaru, korban begal tersebut akhirnya memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang viral di media sosial.

"Di sini saya mau meluruskan yang viral kemarin, mohon maaf sudah jadi besar masalahnya.

Jadi terjadi kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari," ujar korban dilansir TribunTrends.com, Jumat (29/9/2023).

Menurtunya waktu itu mungkin oknum polisi tersebut hanya bercanda namun dia menanggapi dnegan serius, sehingga terjadilah kesalah pahaman.

"Mungkin waktu itu hanya bercandaan tapi karena saya sedang capek, jadi saya menganggapnya serius.

Jadi hanya kesalahpahaman saja dan saya mohon maaf, kemarin waktu ke Garut saya juga ikut, waktu itu saya tidak mengeluarkan uang sama sekali," ungkapnya.

Postingan permintaan maaf korban begal tersebut lantas dikomentari oleh warganet.

Meski telah mengaku salah namun tak sedikit yang membela wanita tersebut.

"Harusnya yang minta maaf polisinya dong, orang abis di begal kok di bercandain soal uang. 

Agak keterlaluan sihh," tulis salah satu warganet.

"Emang pantes ya orang lagi ada musibah terus diajak bercanda?

Kocak baget harusnya polisi yang klarifikasi," tulis warganet lainya.

"Lo kok yang dibecandain yang minta maaf? La emangnya oknum polisinya gak ada ya bahan candaan lain selain duit??" timpal warganet lainnya.

Ilustrasi Aiptu US terbukti minta uang pada korban begal di Bandung. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Aiptu US Terbukti Minta Uang

Kini oknum polisi tersebut telah dinyatakan terbukti bersalah usai jalani pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung.

Hal ini dibenarkan langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa anggota polisi berinisial Aiptu US terbukti bersalah.

"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," ujar Budi yang dikutip dari TribunJabar.com, Kamis (28/09/2023).

Ia menyebutkan Aiptu US sedang ditahan sementara selama lima hari di tempat khusus sebelum menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksinya.

Baca juga: SOSOK Aiptu US, Polisi yang Palak Korban Begal di Bandung, Terbukti Minta Uang untuk Makan & Bensin

Budi menekankan bahwa anggota kepolisian tidak diperbolehkan untuk meminta uang ketika menangani kasus atau penyidikan.

"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tetap saja salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," ujarnya.

Sosok Oknum US

Sosok oknum polisi meminta uang pada korban begal berinsial MIP saat mendatangi Polsek Sukasari, Bandung.

Sebelumnnya MIP menceritakan bahwa dirinya dibegal di Jalan Setiabudi, Kota Bandung tepatnya di sekitar Secapa AD pada Jumat malam.

Setelah sepeda motornya dicuri, korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Namun saat hendak membuat laporan kehilangan motornya, ia diminta oleh salah oknum polisi untuk memberikan uang.

Kendati demikiian, oknum polisi tersebut meminta sejumlah uang untuk biaya makan dan bensin kendaraan.

Lantas siapakah sosok oknum polisi tersebut?

Ilustrasi polisi (Tribunnews.com)

Diketahui oknum polisi tersebut berinisial US.

Ia telah memasuki usianya ke 38 tahun.

US merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di kantor polisi sektor (Polsek) Sukasari, Kota Bandung.

Baca juga: CURHAT Korban Begal di Bandung, Dimintai Uang Oleh Polisi saat Bikin Laporan : Buat Bensin dan Makan

Oknum polisi tersebut memiliki pangkat sebagai Ajun Inspektur Polisi Tingkat Satu (AIPTU) yang menempati posisi tertinggi di tataran Bintara tinggi POLRI.

Diberitakan sebelumnya bahwa Aiptu Us terbukti melakukan tindak pelanggaran saat bertugas.

Ia terbukti meminta sejumlah uang pada MIP saat hendak menangani kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu.

Hal ini terungkap usai Aiptu US menjalani pemeriksaan oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung yang langsung mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari.

Penjelasan Kapolrestabes Bandung

Oknum polisi di Bandung terbukti meminta uang pada korban begal di Bandung saat buat laporan ke Polsek Sukasari, Bandung.

Sebelumnya MIP mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi pada saat melaporkan kejadian motornya dibegal.

Kini anggota kepolisian yang diduga memalak korban begal tersebut telah dikenai pelanggaran disiplin.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Ia mengatakan jika anggota polisi berinisial Aiptu US itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin usai dilakukan pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung.

"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," ujar Budi yang dikutip dari Tribunjabar.com, Kamis (28/09/2023).

Baca juga: Korban Begal Lihat Motornya Dijual di E-commerce, Lapor Polisi Dimintai Rp 1 Juta, Kapolsek: Benar

Untuk saat ini Aiptu US sedang diamankan selama lima hari di tempat khusus.

Nantinya oknum polisi tersebut akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksi yang akan diterima.

"Akan dilakukan pengamanan sementara di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung," pungkasnya.

Kombes Pol Budi sangat menyayangkan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu US.

Pasalnya anggota kepolisian tidak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus.

"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," beber Kapolrestabes Bandung tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyampaikan bahwa motor korban yang berinisial MIP telah dikembalikan oleh pihaknya.

Motor matik berwarna hitam itu diserahkan polisi kepada MIP di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

"Alhamdulillah, walaupun kemarin ada miskomunikasi anggota kami, ada salah anggota kami. Ini kami serahkan kembali motornya," tandasnya.

***

Artikel ini diolah dari TribunBengkulu