Berita Viral

'Linu dan Nyeri' Yang Dirasakan Siswa SMP Cilacap Korban Bullying, Keluarga Beri Pesan untuk Polisi

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubuh siswa SMP di Cilacap bernama Felix terasa nyeri dan linu usai dianiaya oleh kakak kelas berinisial MK.

TRIBUNTRENDS.COM - Keluarga Felix alias FF histeris saat mengetahui FF dianiaya oleh siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah berinisil MK.

Di lain sisi, keluarga bersyukur karena elaku yakni MK sudah diamankan pihak kepolisian.

Kabar terbaru, korban dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas.

Kakak dari Felix, yakni Cici melaporkan bahwa adiknya mengalami sejumlah luka pada tubuhnya usai dianiaya oleh kakak kelasnya di SMP Negeri di Cilacap.

Sekujur tubuh adiknya merasa linu dan nyeri.

Baca juga: Catatan Kelam Pembully Siswa SMP di Cilacap, 2 Kali Dikeluarkan dari Sekolah, Pernah Dituduh Mencuri

Korban perundungan disertai penganiayaan kakak kelas SMP di Cilacap merasa sesak di bagian dada.

Luka-luka ini termasuk memar di sebelah pipi kiri, pelipis, dahi, telinga sebelah kiri, perut yang terasa sakit, dan kesulitan bernapas di dada.

Kakak korban, Cici Mardiyanti, mengkritik keras tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap adiknya, menganggapnya sebagai tindakan yang berlebihan.

Terutama ketika melihat video viral yang menunjukkan korban dipukul dan ditendang berulang kali.

Cici Mardiyanti menyatakan, "Harapan kami hanyalah agar adik kami mendapatkan keadilan yang setimpal.

Kami berharap pelaku, jika memungkinkan, dapat dijerat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dengan hukuman seberat-beratnya."

Keluarga korban FF, yang menjadi korban perundungan dan penganiayaan di sebuah SMP Negeri di Cilacap, mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam konferensi pers pada Rabu (27/9/2023), mengungkapkan bahwa kedua pelaku akan menjalani proses hukum dengan sistem peradilan anak.

Dalam sistem peradilan anak, Fannky menjelaskan bahwa pelaku tetap akan dihukum penjara.

Pelaku akan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal sebesar Rp72 juta.

Fannky menambahkan, "Kami tidak hanya akan menindak pelaku, tetapi juga perlu peran dari berbagai pihak untuk membina anak-anak agar mereka memiliki akhlak yang baik."

Lebih lanjut mengenai peran masing-masing pelaku yang telah diamankan, Fannky mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus menyelidikinya.

Selain memeriksa kedua pelaku, polisi juga telah mengamankan tiga siswa sebagai saksi dalam kejadian ini.

Seperti yang diketahui, pada Selasa (26/9) malam, masyarakat Cilacap dihebohkan oleh sebuah video viral yang menampilkan perundungan seorang siswa beruniform SMP.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku dan korban adalah siswa dari salah satu SMP Negeri di Cilacap.

Siswa SMP di Cilacap bernama Felix dianiaya oleh kakak kelas berinisial MK. (Kolase Tribun Trends/Tiktok)

Dirujuk ke RS

Felix dikabarkan sesak napas hingga dirawat di rawat di RS Majenang.

Hal itu diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko.

"Informasi yang kami dapat, karena kami terus memantau korban, tadi malam itu karena korban merasa sesak, kami bawa ke RS Majenang," ujarnya saat diwawancara dalam Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Kamis (28/9/2023).

Setelah ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang, Kabupaten Cilacap, korban rencananya dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Kabupaten Banyumas, Jateng.

"Hari ini rencananya akan dirujuk," ucapnya.

Mengenai kondisi korban, Guntar mengatakan bahwa FF bisa berkomunikasi.

Baca juga: Ya Tuhan! Kondisi Felix Siswa SMP Cilacap Korban Bullying Memprihatinkan, Sesak Napas, Dirujuk ke RS

Tangkapan layara tau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. (tangkapan layar video)

Di samping itu, nantinya, Polresta Cilacap akan menyiapkan trauma healing kepada korban.

Korban bullying di Cilacap alami sejumlah luka

Perundungan yang menimpa FF terjadi pada Selasa (26/9/2023).

Terduga pelaku perundungan bersekolah di tempat yang sama dengan korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Dari kejadian yang viral itu, sehingga mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan," ungkap Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023), dikutip dari Tribun Banyumas.

Baca juga: GARANG Aniaya Teman, Siswa SMP di Cilacap Lesu saat Ditangkap Polisi, Warga Kesal: Bikin Malu!

Ia menuturkan, korban telah menjalani visum di RSUD Majenang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas RSUD Majenang Muhamad Fadil Sayekti.

"Tetapi untuk hasil medisnya, mungkin nanti sama pihak kepolisian yang menyampaikan," tuturnya.

Motif bullying di Cilacap

Adapun mengenai motif pelaku merundung korban, Fannky mengungkapkan, kejadian itu diduga dilatarbelakangi tidak terimanya terduga pelaku lantaran korban mengaku-aku sebagai anggota kelompoknya.

Terduga pelaku berinisial MK (15) tersebut merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa.
Di samping itu, korban diduga memakai nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," jelasnya.

Selain MK, polisi juga mengamankan terduka pelaku lain berinisial WS (14).

Berdasarkan informasi terkini dari kepolisian, dua pelaku bullying di Cilacap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Cek Fakta Felix Korban Perundungan Siswa SMP di Cilacap Meninggal Dunia? Video Ini Jadi Bukti

Dilaporkan kakak korban

Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Laporan tersebut disampaikan keluarga korban dan kepala desa setempat.

Kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Ia melaporkan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata wakapolresta kepada TribunBanyumas.com

Nasib siswa SMPN 2 di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang aniaya teman akhirnya berhasil ditangkap. (Instagram @terang_media)

Setelah itu kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni berinisial MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMPN 2 Cimanggu.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

***

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com