TRIBUNTRENDS.COM - Terkuak awal mula perkataan Kepala SD Negeri Cibeureum seolah membenarkan bahwa ia telah melakukan pungutan liar (pungli).
Mohamad Reza Ernan (27) guru yang tak jadi dipecat pun membeberkan kronologinya.
Saat akan dipecat, Reza mendapatkan simpati dari ratusan siswa karena dituduh pernah melaporkan sang kepada sekolah ke inspektorat.
"Kalau merasa dituduh pasti, karena terucap sendiri kepada saya, 'kamu kan yang melaporkan'," kata Mohamad Reza Ernanda (27) menirukan ucapan kepsek kepadanya saat itu.
Selain itu ia juga menceritakan semenjak kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masuk ke SD Negeri Cibeureum 1 pada 2022 lalu, ia sudah merasa tidak nyaman.
"Itu sejak awal beliau masuk ke sekolah aja merasa tidak nyaman sejak Maret 2022 sudah merasa tertekan, tapi tetap berusaha mencoba adaptasi. Tapi setelah dia daptasi ini kepala sekolah apa ya gak sesuai gitu dengan sekolah ini," paparnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (14/9/2023).
Meskipun sudah merasa kurang nyaman dengan masuknya NY sebagai Kepala Sekolah, namun Reza berusaha sabar.
Baca juga: Sosok Nopi Yeni, Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer, Akui Lakukan Pungli: Saya Mohon Maaf Pak
"Alasan terkuat ngajar saya selalu belajar terus menerus terhadap ilmu-ilmu baru, wawasan baru dan disalurkan kepada anak-anak. Tetap ya biar bagaimanapun saya ngajar karena untuk anak-anak bukan untuk diri sendiri ataupun pimpinan," ungkapnya.
Dengan adanya keputusan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang memberhentikan kepala sekolah tersebut ia mengatakan semakin semangat mengajar.
"Kalau sekarang dengan keputusan Pak Wali Kota yang begitu tegasnya tentunya saya tambah membakar dan tambah semangat untuk menciptakan pembelajaran-pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak," tandasnya.
Ke depannya Mohamad Reza Ernanda mengatakan ingin segera ada kepala sekolah baru di SD Negeri Cibeureum 1 tersebut, sebab saat ini belum ada kepala sekolah yang menggantikan NY.
Namun meskipun berharap ingin ada segera kepala sekolah baru, ia menginginkan sosok yang baru itu sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
"Siapa yang nanti akan melanjutkan kepimpinan di sekolah ini, saya sangat berharap tolonglah berpihak kepada peserta didik, apa yang dibutuhkan peserta didik dipenuhi dengan sepenuh-penuhnya dan tolong tegakkan sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.
Sosok Nopi Yeni, Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer, Akui Lakukan Pungli: Saya Mohon Maaf Pak
Ini sosok Nopi Yeni, kepala sekolah yang pecat guru honorer di SD Negeri 1 Cibeurum, Bogor.
Nopi Yeni kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan pungutan liar alias pungli.
Ia bahkan disemprot langsung oleh Bima Arya.
Seperti diketahui, ratusan murid menggelar aksi karena menolak pihak sekolah untuk memecat guru honorer tersebut.
Adapun pemecatan sepihak guru honorer, Mohamad Reza Ernanda oleh Kepala Sekolah karena membongkar dugaan pungli yang dilakukan Kepsek.
Diketahui, aksi tersebut digelar di halaman SD Negeri 1 Cibeureum di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Karena aksi tersebut geger hingga viral, akhirnya Wali Kota Bogor Bima Arya pun datang ke sekolah.
Baca juga: Adukan Pungli, Guru SD di Bogor Malah Dipecat, Bima Arya Lindungi, Kepsek Apes, Saya Berhentikan
Bima Arya lantas menemui Kepala Sekolah, Nopi Yeni.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun menegaskan keputusan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor itu sudah menyalahi aturan.
"Ibu tahu itu salah?" tegas Bima Arya. Dilansir TribunnewsBogor.com.
"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu. Iya itu salah saya pak, saya mohon maaf pak," kata kepsek, Nopi Yeni.
Bima Arya menekankan apapun alasannya, Nopi Yeni telah mengambil keputusan yang salah saat PPDB 2023.
"Apapun alasannya, itu tetap salah," tegas Bima Arya.
Akhir dari kasus tersebut, sang kepala sekolah dicopot dari jabatannya.
Nopi Yeni diduga terbukti melakukan tindak kecurangan saat PPDB.
Adapun alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.
Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.
Baca juga: Buntut Pecat Guru Honorer, Kini Kepsek di Bogor Dicopot dari Jabatannya, Terbukti Lakukan Pungli
Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.
"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.
Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.
Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.
Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif." ungkap Bima Arya.
(TribunBogor)
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com