TRIBUNTRENDS.COM - Akhirnya Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM, pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Praka RM, ternyata ada dua anggota TNI lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.
Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.
Sementara itu di lain sisi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Paspampres, Praka RM yang menganiaya dan membunuh Imam Masykur dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Baca juga: Kejamnya Praka RM Aniaya Imam hingga Tewas, Punggung Berdarah & Rusuk Patah, 3 Pelaku Diringkus
Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.
Diketahui, pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.
Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.
"Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/8/2023).
Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.
Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023).
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada telah buka suara terkait nasib Praka RM, Paspampres yang diduga bunuh pria asal Aceh.
Rafael menyebut pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki dan menangani kasus tersebut.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.
Baca juga: Imam Masykur Tewas Dianiaya Paspampres, Sang Ibu Histeris, Panggil Jokowi : Apa Salah Anak Saya?
Ibu Korban Histeris
Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.
Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Ditemui Serambinews.com (grup TribunTrends.com), di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.
Fauziah bahkan masih menyimpan kesedihan mendalam setelah putranya dikebumikan.
“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?” terang Fauziah warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Dia mendesak, Presiden Joko Widodo memastikan kasus kematian anaknya diusut sampai tuntas.
“Kami minta keadilan dari presiden,” terang dia.
Fauziah meminta pelaku dihukum setimpal.
“Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” terangnya.
Baca juga: RINTIHAN Korban Dianiaya Oknum Paspampres Pakai Gesper, Minta Tebusan Rp 50 Juta Abang Dipukul Dek
Diminta Tebusan Rp50 Juta
Fauziah bercerita, putranya tersebut merantau ke Jakarta sejak tahun lalu.
Di sana Imam berjualan kosmetik. Pada 12 Agustus 2023, kata Fauziah, putranya meneleponnya dan meminta uang Rp 50 juta.
Saat itu anaknya mengaku, uang itu akan diserahkan karena Imam diculik.
“Saya tidak tahu apa masalahya,” kata dia.
Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” katanya.
Bahkan pelaku menyebutkan, jika uang tidak dikirim maka anaknya akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
Dirinya pun sudah berusaha mencari uang.
Namun, karena karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Baca juga: RESPON Sigap Paspampres saat Emak-emak Lempar Sandal ke Arah Jokowi, Dorong Pelaku hingga Jatuh
Sementara itu pada 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat informasi anaknya itu sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.
“Sampai anak saya meninggal saya tidak tahu salah anak saya apa,” katanya lirih.
Fauziah mengungkapkan, Imam meninggal saat kondisi perekonomiannya di perantauan mulai membaik.
Belakangan, sepengetahuannya, Imam membuka kios kosmetik sendiri.
“Empat bulan ini dia buka usaha di daerah Tangerang Selatan.
Saya harap ini musibah terakhir untuk anak bangsa ini, cukup saya dan anak saya yang merasakan sakitnya,” tandasnya.
(*)
Sebagian artikel ini diolah dari KompasTV