TRIBUNTRENDS.COM - Kembali viral ulah seorang anggota kepolisian.
Kali ini seorang oknum polisi berinisial Bripda AF terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Cerita Bripda AF diduga menganiaya sang kekasih pun akhirnya beredar di media sosial.
Kasus tersebut pertama kali diketahui dari salah satu akun Instagram, @seputarkotapalembang.
"Oknum (anggota) Polres PALI, Bripda AF menganiaya seorang wanita yang sudah menemainya dari sebelum berseragam sudah banyak rugi baik materi dan moral," tertulis dalam keterangan unggahan tersebut.
Dalam video yang dibagikan, nampak kumpulan foto-foto Bripda AF bersama seorang perempuan yang diduga kekasihnya.
Keduanya nampak sudah saling mengenal sejak SMA, terlihat dari foto mereka yang memakai seragam putih abu-abu.
Baca juga: RINTIHAN Korban Dianiaya Oknum Paspampres Pakai Gesper, Minta Tebusan Rp 50 Juta Abang Dipukul Dek
Perempuan itu juga ada dalam perjalanan Bripda AF meraih profesinya sebagai seorang polisi.
Narasi video tersebut menyebutkan, sifat Bripda AF berubah semenjak sudah menjadi aparat.
"Jika aku tidak mengenalmu, mungkin badanku tidak akan hancur seperti ini. Tangan dan mulutmu tidak mencerminkan manusia," tertulis dalam narasi video tersebut.
Dalam video itu juga memperlihatkan sebuah tangan dengan luka lebam-lebam.
"Sudah dihajar habis-habisan, ditinggalkan di jalanan posisi malam, wanita mana yang tidak sakit," lanjut narasi video tersebut.
Selain itu, video itu juga menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga milik Bripda AF dan perempuan tersebut.
Dalam percakapan itu terlihat ancaman pembunuhan menggunakan pistol terhadap penerima pesan.
Unggahan tersebut lantas menuai berbagai komentar dari warganet.
Banyak yang mengecam perilaku Bripda AF apabila dugaan-dugaan dalam video tersebut benar adanya.
Baca juga: ASTAGA Tahanan Wanita Trauma dan Dikucilkan, Diduga Dilecehkan Oknum Polisi Ada Pemaksaan
Konfirmasi Kepolisian
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan kalau dirinya baru mengetahui video tersebut.
Namun Nasrudin tidak menampik jika foto yang ada dalam video tersebut adalah anggotanya Bripda AF.
Disebutkan bahwa Bripda AF berdinas di satuan Shabara Mapolres PALI, Sumatera Selatan.
Nasrudin juga menjelaskan kini Bripda AF tengah diinterogasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Yang bersangkutan sedang diinterogasi oleh Propam, nanti setelah diperiksa baru bisa klarifikasi," ujarnya, dikutip dari Sripoku pada Senin (28/8/2023).
Hamili Pacar, Oknum Polisi Ogah Tanggung Jawab, Aniaya Korban, Kini Keguguran: Dia Suruh Saya Lapor
Seorang wanita harus menerima nasib miris setelah dihamili oleh seorang oknum polisi.
Polisi yang menghamili wanita yang menjadi pacarnya ini bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Bukan hanya tak mau bertanggung jawab, oknum polisi ini juga diduga memukul sang kekasih yang hamil hingga keguguran.
Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buton Utara.
"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).
"Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi," sambungnya menjelaskan.
Korban melaporkan masalah ini kepada Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dan Seksi Propam Polres Butur.
Baca juga: ASTAGA! 4 Oknum Satpol PP di Ketapang Nekat Nyabu, Padahal Tugas Jaga Pendopo Bupati, Terperiksa
Katanya, baru laporan di Seksi Propam Polres Butur yang ditanggapi. Dia sudah dipanggil untuk permintaan keterangan tetapi belum sempat karena sakit.
"Iya, di Pidana Umum (Sat Reskrim) ini santai sekali, tidak ada pergerakan. Tapi kalau di Provos (Seksi Propam) Polres Butur alhamdulillah gercep," katanya.
Korban mengaku telah menjelaskan duduk perkara penyebab dirinya dipukul hingga mengalami keguguran.
Dia membeberkan, korban pacaran dengan oknum polisi tersebut. Di tengah hubungan itu, korban hamil.
Awalnya, kata korban, terduga pelaku bersedia bertanggung jawab. Namun, pelaku tiba-tiba berubah pikiran.
"Jadi, setelah saya keguguran, saya pendarahan di rumah diketahui keluargaku. Lalu, dipanggilmi ini saya punya pacar," beber korban.
"Dia datang di rumah. Mengaku, disaksikan juga kepala desa, keluarga, saya dan orangtuaku. Minta waktu katanya selesai lebaran. Karena belum kasi tahu orangtua," sambungnya.
"Setelah selesai lebaran, saya tanya lagi tangal 29 bulan April 2023, jawabannya sudah tidak mau tanggung jawab. Malah dia suruh saya melapor ke polisi," tandasnya.
Bahkan, menurut korban, oknum polisi tersebut menantang, bahwa tak akan dihukum.
Baca juga: Rampas Motor, Oknum Polisi Lemas Dipukuli Warga, Modus Pura-pura Merazia, Ajak Masyarakat Sipil
Pasalnya, oknum polisi tersebut bertugas sebagai penyidik di Sat Reskrim Polres Butur.
"Katanya, 'melapor saja. Jangan hari Minggu atau hari Senin. Tanggal merah itu. Melapor hari Selasa, kebetulan saya yang piket'," ungkap korban.
"Dia memang piket di Polres Buton Utara. Kebetulan dia Reskrim, bagian penyidik," tambahnya.
"Jadi begitu ceritanya. Dia tantang-tantang saya. Dia bilang, 'melapormi, saya mohon melapormi. Supaya adil. Saya tidak akan tersentuh. Saya yang akan ambil itu laporanmu'," imbuhnya.
Adanya laporan polisi dugaan oknum polisi yang memukul korban hingga keguguran ini dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman.
Dia mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran kode etik dan profesi Polri sedang dalam proses.
"Kasus itu sementara proses. Itukan menyangkut aturan di internal Polri. Jadi nanti tunggu saja hasilnya. Jadi ada hasilnya baru kami bisa ini," katanya lewat panggilan telepon.
"Kalau prosesnya, berproses. Sesuai ketentuan peraturan Polri," sambungnya.
IPDA Sukirman menambahkan, penyidik telah memanggil saksi korban. Tetapi, korban menunda pemeriksaan karena sedang sakit.
"Jadi saksi korban dengan saksi yang lain sudah dipanggil, sudah disurati yang diantarkan oleh anggota. Tapi yang bersangkutan alasannya masih sakit. Sehingga kami menunggu, nanti kita lanjutkan lagi," paparnya.
"Jadi saksi korban belum diperiksa. Dia yang menunda. Karena dia sakit alasannya. Jadi kita sudah janjian hari ini, tapi dia sakit. Dia menyampaikan bahwa lagi sakit," tambahnya menegaskan.
Sementa itu, untuk saksi terlapor, belum diperiksa.
Oknum polisi tersebut akan diperiksa setelah korban.
Baca juga: Sempat Kabur, Oknum TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi Kini Ditahan, Kena Sanksi Tegas
"Kalau saksi terlapor, itukan ada mekanisme terkait dengan pemeriksaan. Permintaan keterangan itu nanti. Itu ada mekanismenya tersendiri," ujarnya.
"Nanti setelah saksi korban yang diperiksa, baru saksi terlapor. Seperti layaknya penyidikan. Kalau masalah penyidikan kami tak mau buka ke yang lain. Yang jelas proses berjalan," lanjutnya.
IPDA Sukirman menegaskan, Polres Butur akan proses hukum polisi yang melanggar aturan dan kode etik.
Dia meminta agar sabar menunggu hasilnya.
"Nanti ditunggu apa hasilnya, karena yang bekerja juga bukan hanya saya sendiri. Tapi, insyaAllah semuanya akan berjalan sesuai meknisme yang ada," pungkasnya.
(TribunJabar/TribunnewsSultra.com)
Diolah dari artikel di TribunJabar.id dan TribunnewsSultra.com