Berita Viral

Niatnya Setor Uang ke Bank, Bos Sembako Dirampok Sopir Sendiri, Rp 200 Juta Raib, Nangis di Kuburan

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bos toko sembako di Batam dirampok sopirnya sendiri, uang Rp 200 juta raib.

TRIBUNTRENDS.COM - Ya Tuhan! Seorang sopir tega mengkhianati bosnya sendiri, dia merampok uang Rp 200 juta milik IT, Jumat, (25/8/2023).

Usai merampok, sang sopir langsung membawa IT ke kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang untuk diturunkan.

Sementara itu, IT hanya bisa menangis di sana, beruntung dia ditolong oleh warga sekitar.

Usut punya usut, IT merupakan pemilik toko sembako di pasar Fanido Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.

Pemilik toko itu menjadi korban perampokan pada Jumat, (25/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Kamu Kok Tega? Pilu Kades, Tukang Tahu Bunuh & Rampok Mantan Pacarnya, Pelaku Santai: Saya Butuh!

Ilustrasi garis polisi. Bos toko sembako dirampok sopir sendiri. (Thinkstockphotos.com)

Pada saat itu, korban akan menyetorkan uang Rp 200 juta ke salah satu bank di Pasar Fanindo Batuaji.

Akan tetapi saat akan turun ke bank, sopirnya langsung menodongkan pisau dan meminta agar pemili toko itu tidak turun dari mobil tersebut.

IT pun ketakutan dan mengikuti perintah karyawannya tersebut.

Hingga akhirnya mobil yang ditumpangi korban melaju menuju ke lokasi TPU Sei Temiang, Sekupang.

Saat itulah pelaku menjalankan aksi jahatnya.

Pelaku merampas uang korban sebanyak Rp 200 juta dan kemudian melarikan diri ke arah Sei Harapan.

Diakui warga sekitar, korban menangis histeris setelah kejadian tersebut.

“Korban nangis-nangis tadi disini, makanya saya dekati, dan ternyata korban perampokan,” kata Sri warga sekitar yang juga bekerja sebagai penjual bunga kuburan dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Sri mengaku, korban tidak begitu lancar berbahasa Indonesia.

Sehingga ia hanya bida menenangkan sampai akhirnya korban menelpon keluarganya.

“Semua barang korban dirampas pelaku, hanya ponsel yang tersisa, yang tidak berhasil dirampas pelaku,” ungkap Sri yang sempat berkomunikasi dengan korban hingga akhirnya korban dijemput keluarganya dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Ilustrasi sopir rampok bosnya sendiri. (Tribun Batam)

Sementara itu, Kapolsek Batuaji AKP Sandi Pratama Putra, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Akan tetapi Sandi mengaku belum mengetahui secara detail terkait kronologis kejadian perampokan itu.

“Kata korban, pelakunya adalah karyawannya sendiri, namun hingga saat ini kasusnya masih kami dalami,” ungkap Sandi.

Soal pelaku, pihaknya kini masih melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh korban.

“Pelaku kami duga masih berada di Batam, karena waktu kejadian dan rentang waktu kaburnya pelaku tidak terlalu lama,” pungkas Sandi.

Baca juga: SANDIWARA Kepala Alfamart Terbongkar, Pura-pura Rampok Toko Rp40 Juta Demi Lunasi Utang Istri

Kasus Lain: Kepala Alfamart Pura-pura Dirampok Demi Lunasi Utang Istri

Sementara itu di lain sisi, sandiwara perampokan C Kepala Alfamart di Bekasi terbongkar.

Demi melunasi utang istri, C pura-pura disekap dan dirampok.

Perampokan Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023), rupanya diotaki oleh kepala toko itu sendiri.

Dibantu sang istri berinisial A dan tiga rekannya, N, S, dan I, sang kepala toko yang berinisial C menyusun skenario seolah-olah dirampok saat sedang bekerja.

Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023). (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya serta memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas.

Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Timur pun berhasil membongkar kasus ini dan meringkus sebagian besar pelaku, termasuk otak kejahatan.

"Sudah kami amankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi Sabtu (5/8/2023).

"Tersangka kedua, ada istri C, yakni A.

Tapi untuk sementara, dia masih DPO (daftar pencarian orang)," lanjut dia.

Selain C, tiga rekan A yang bertugas sebagai eksekutor, yakni N, S, dan I juga telah ditangkap.

C mengaku, nekat merencanakan aksi perampokan tersebut demi membayar utang sang istri.

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian (disertai kekerasan) di Alfamart," kata Sukadi.

Baca juga: TERLILIT Utang, Pria Ini Tega Rampok Ibu dan Anak di Binjai, Terekam CCTV Dia Tahu Dicari Polisi

Usai peristiwa perampokan, C melaporkannya ke Polsek Bekasi Timur.

Laporan dilakukan C bersama rekannya yang berinisial D.

Tetapi, D tak terlibat dalam skenario perampokan.

Kepada polisi, C sempat dijadikan saksi. Ia bercerita, ketika dirampok, hanya ada dirinya dan D di dalam toko.

D bertugas sebagai kasir, sementara D merupakan kepala toko.

"Para tersangka (A, N, S, dan I) langsung masuk, kemudian menodongkan senjata tajamnya ke C di mana ini memang sudah direncanakan sejak awal," papar Sukadi.

Mereka yang berperan sebagai perampok lalu memaksa C serta D untuk menyerahkan uang di dalam brankas.

Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp 40 juta.

"Tersangka lalu mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut.

Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.

Para perampok pun kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya.

Beruntung D berhasil melepaskan ikatan di tangan.

Kemudian ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut.

Mereka bersama-sama keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian.

Ada yang janggal

Sukadi mengungkapkan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan.

Pihaknya memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.

Berdasarkan pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.

Sukadi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud.

Tetapi, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C.

Sehari kemudian, polisi menemukan titik terang.

Sukadi dan jajaran meyakini bahwa peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C.

Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung meringkus C beserta tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan.

"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi.

Namun, istri C belum bisa diketahui keberadaannya.

Polisi menemukan rumahnya di Tambun, sudah kosong.

Baca juga: Sandi Nur Rohmat, Penyandang Disabilitas Kerja di Minimarket, Alfamart Tuai Pujian: Fokus Kemampuan

Kepala toko Alfamart nekat rampok tokonya sendiri. (TribunJakarta)

Peran masing-masing

Sukadi mengungkapkan, berdasarkan pendalaman, pihaknya mendapatkan fakta bahwa C adalah otak dari rekayasa perampokan ini.

Adapun, pihak yang menjadi eksekutor adalah istri C, yakni A.

A sekaligus bertugas mencari orang yang bersedia menjadi perampok. Didapatlah N, S, dan I.

"A mendapatkan tiga eksekutor dan menjanjikan, apabila perbuatan ini berhasil, hasilnya akan dibagi dua," ujar Sukadi.

Adapun N, S, dan I sejatinya bukanlah seorang penjahat. N berprofesi sebagai pedagang asongan di Desa Sriamur Tambun Utara.

Sementara, S dan I merupakan tukang parkir di desa yang sama.

Ketiganya nekat menerima perekrutan A sebagai eksekutor perampokan lantaran didorong kesulitan ekonomi.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.(*)

Artikel ini diolah dari Kompas.com