Berita Viral

ASTAGA! Mertua Selingkuh dengan Menantu hingga Hamil, Buang Bayi ke Sungai Gegara Malu, Anak Cerai

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mertua di Balangan, Kalimantan Selatan selingkuh dengan menantu hingga hamil.

TRIBUNTRENDS.COM - Lagi dan lagi, kasus perselingkuhan antara mertua dan menantu kembali viral di media sosial.

Kali ini terjadi di Balangan, Kalimantan Selatan, kasus ini terbongkar usai sang mertua membuang bayi hasil perselingkuhan ke sungai.

Diketahui, meski telah lama selingkuh namun hubungan keduanya ternyata masih berlanjut hingga sang menantu itu bercerai dengan anaknya dan menikah lagi.

Namun kini nasib mereka malah memalukan.

Baca juga: Diisukan Selingkuh, Aktor akan Nikahi Artis Ini, Mantan Istri Tak Kalah, Pamer Video Prewed Berkelas

Ilustrasi selingkuh antara mertua dengan menantu. (EVA)

Diketahui pelakunya adalah wanita berinisial SW, selingkuh dengan DG (37).

DG telah bercerai dengan anak SW.

Hubungan keduanya terungkap ketika SW nekat membuang bayinya di Sungai Balanti, Desa Baru, Kecamatan Awayan, pada Senin 31 Juli 2023 dini hari.

Warga setempat menjadi geger saat menemukan bayi yang telah meninggal pada Selasa 1 Agustus 2023, seperti dikutip TribunTimur.

Setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, rincian perselingkuhan antara DG dan SW pun terungkap.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan yang tidak sah sejak tahun 2020, ketika DG masih menjadi suami sah dari putri SW.

"Perselingkuhan dilakukan pelaku dengan menantunya dari menikah sama pelaku sampai cerai," kata Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi.

Walaupun DG telah mengalami perceraian dengan putri SW, hubungan terlarang antara keduanya tetap berlanjut.

DG kemudian melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan lain.

Namun SW maupun DG tetap memilih untuk tinggal dalam satu rumah.

"Ketika pelaku (SW) sedang hamil, istri DG yang sah mengetahuinya, tetapi ia tidak menyadari bahwa anak yang dilahirkan tersebut berasal dari hubungan terlarang dengan suaminya," tambahnya.

ilustrasi selingkuh antara mertua dengan menantu. (Kompas.com)

Setelah melahirkan, SW, yang merasa malu karena memiliki anak di luar pernikahan, kemudian melakukan tindakan membuang bayinya yang masih hidup.

Bayi tersebut dibuang ke sungai yang berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat tinggalnya.

"Saat itu, pelaku (SW) masih bimbang, tetapi akhirnya rasa malu atas kelahiran anak tanpa ikatan sah mendorongnya untuk membuang bayi tersebut ke sungai," ungkap AKP Wahyudi pada Kamis, 17 Agustus 2023.

SW kemudian meninggalkan bayinya setelah memastikan bahwa bayi tersebut benar-benar tenggelam di dalam sungai.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat membersihkan noda darah yang menempel pada pakaian dan tubuhnya sebelum kembali pulang.

Berdasarkan perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan oleh pihak kepolisian di Polres Balangan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sekaligus Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Sementara DG dinyatakan bebas dari tuntutan hukum dalam kasus ini.

AKP Wahyudi menjelaskan bahwa DG tidak terlibat dalam tindakan SW yang membuang bayinya ke sungai.

Selain itu, DG tidak dapat dijerat dengan hukum perselingkuhan, sebab pasangan mantan mertuanya, SW, tidak memiliki suami sah.

"Kami tidak menemukan elemen pelanggaran hukum dalam perselingkuhan ini karena DG dan SW hanya menjalani pernikahan siri dengan istri barunya," terang AKP Wahyudi.

Sementara itu, warga Kampung Pabangbon RT. 2/6 Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan beberapa waktu lalu.

Pada Sabtu 19 Agustus 2023 jasad bayi itu ditemukan di saluran irigasi.

Salah satu warga Kampung Pabangbon, Cicih mengatakan, bayi malang itu diduga sengaja dibuang pada malam hari.

"Kayaknya dibuang sengaja di situ pada malam hari, kalau dibuang agak jauh dari situ gak mungkin, airnya mengalir tapi gak deras. 

Soalnya Pampers aja gak ngalir apalagi bayi," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Senin 21 Agustus 2023.

Lalu, menurutnya jasad bayi itu mulanya ditemukan oleh seorang petani yang hendak memperbaiki saluran irigasi.

Jasad bayi itu membuat aliran air saluran irigasi menjadi tersendat.

"Untung ada petani yang mau perbaiki saluran irigasi, dia kaget ada bayi terus langsung lapor ke RT atau polisi gitu," ungkapnya.

Bahkan, saat ditemukan mayat bayi itu terlihat masih ada ari-arinya.

"Itu perempuan, baru lahir soalnya masih ada ari-arinya, awalnya si gak tau kelaminnya apa, soalnya ketutup ari-ari," tandasnya.

Pantauan wartawan, saat ini di lokasi penemuan mayat bayi tepatnya di saluran irigasi tidak dipasang garis polisi.

Baca juga: SELINGKUH dengan Istri Anaknya, Ayah Tiri di Banten Dianiaya hingga Tewas Motif Cinta Segi Tiga

Kasus Lain: Ketahuan Selingkuh, Wanita Ini Mengamuk di Rumah Mertua, Langsung Dipolisikan

Entah apa yang ada di benak pikiran wanita ini, dia ngamuk di rumah mertua usai ketahuan selingkuh.

Selain ngamuk, wanita ini juga merusak barang-barang yang ada di rumah mertuanya.

Aksi wanita itu terekam CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Tak butuh waktu lama, wanita itu akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga: Diduga gegara Musik Warga Lomba 17-an, Oknum TNI di Palembang Ngamuk, Bawa Parang &Tendang Speaker

Wanita berinisial SI (24 tahun), ngamuk di rumah mertua usai ketahuan selingkuh.

Dikabarkan, seorang perempuan berinisial SI (24 tahun) dilaporkan ke aparat kepolisian oleh mertuanya, pada Rabu (16/8/2023) lalu. 

Alasannya, perempuan itu mengamuk di rumah mertuanya, yang berada di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Kuasa hukum pelapor, Nurita, mengatakan peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu. 

Dia menjelaskan, peristiwa mengamuknya SI di rumah mertuanya itu juga terekam dalam kamera CCTV. 

Dalam rekaman itu, terlapor terlihat sedang merusak jendela rumah mertuanya.

Nurita menambahkan, terlapor tak hanya melakukan pengrusakan jendela. 

Lebih dari itu, terlapor juga merusak sejumlah barang lainnya, seperti asbak mewah milik mertuanya.

“Ada asbak ukiran pula yang rusak. Di dalam rumah ada klien saya, cucunya yang berusia 3,5 tahun dan baby sitter,” jelasnya kepada wartawan.

Menurut dia, kedatangan SI ke rumah mertuanya ketika itu awalnya diduga untuk bertemu dengan anaknya yang masih berusia sekitar 3,5 tahun. 

Namun, perempuan itu justru hanya hendak mengambil mobil di rumah mertuanya itu.

“Awalnya klien kami mengira SI ini datang untuk menengok. 

Namun malah berteriak-teriak dan marah-marah di depan rumah.”

“Kemudian meminta bantuan orang yang lewat dan menuduh kliennya menyiksa anak sehingga orang sekitar terprovokasi,” tuturnya.

Baca juga: Setahun Minggat, Istri Tiba-tiba Pulang Bawa Anak, Suami Syok Ternyata Hasil Selingkuh: Aku Maafkan

Kliennya, lanjut dia, saat itu tengah ke masjid untuk salat zuhur. 

Sepulang dari masjid menjelaskan kepada orang sekitar agar tidak menjadi salah paham.

Sebelumnya, SI juga telah dilaporkan oleh suaminya terkait dugaan perselingkuhan ke Polres Tasikmalaya Kota.

Selain diduga selingkuh, SI juga diduga menggurkan janin hasil perselingkuhannya tanpa izin dari suaminya.

“Dugaan klien saya, terlapor ini mengamuk karena ketahuan selingkuh dan melakukan aborsi,” jelasnya.

Ilustrasi tangan diborgol (Freepik)

Pihak pelapor juga sempat kembali mendatangi kepolisian, sebab setelah kejadian, namun belum ada tindak lanjut dari aparat kepolisian terkait laporan itu.

"Karenanya, kami kembali datang agar polisi menindaklanjuti laporan yang telah dilakukan," kata Nurita kepada awak media, Jumat (18/8/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, polisi sudah melakukan proses penyelidikan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan SI.

"Kita sudah proses lidik. Sudah periksa saksi-saksi," tandasnya.(*)

Artikel ini diolah dari TribunJatim