TRIBUNTRENDS.COM - Mirip seperti nasib Fahmi Husaeni, pengantin wanita asal Lombok ini terpaksa duduk sendirian di pelaminan lantaran suaminya kabur setelah akad pernikahan.
Kabar viral ini tersiar setelah potret resepsi pernikahan wanita itu diunggah di akun Facebook Aulhya Ulfha pada Jumat (11/8/2023).
Dalam unggahannya, Aulhya Ulfha memposting video singkat rekaman pesta pernikahan.
Sang pengantin wanita terpaksa duduk sendirian di pelaminan lantaran pengantin pria pergi setelah akad digelar.
Pengantin wanita itu tampil cantik dengan guan warna merah muda.
Tidak ada sosok suami di sampingnya, ia hanya ditemani oleh orangtua.
Baca juga: Lama Menghilang, Supermodel Indonesia Ini Ternyata Jadi Pendeta, Gaya Berubah Aura Tetap Terpancar
Diketahui pernikahan tersebut digelar di kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Informasi yang diperoleh wartawan TribunLombok.com, pesta pernikahan tersebut berlangsung di salah satu Kelurahan di Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Pengantin perempuan berasal dari salah satu kelurahan di Kecamatan Mpunda. Sedangkan pengantin pria berasal dari kelurahan lain yang ada di Kota Bima.
Menurut informasi, pada Jumat (11/8/2023) sekira pukul 10.00 WITA, kedua mempelai telah melangsungkan akad nikah di kantor KUA Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Setelah akad nikah, sore hari pukul 15.30 WITA, dilanjutkan dengan acara pesta pernikahan. Namun pada pesta ini, pihak mempelai pria tidak hadir.
Menurut Muhammad HM Saleh, yang merupakan ketua RW mempelai wanita, pihak mempelai pria kabur setelah saat akad nikah di KUA berlangsung.
"Setelah ijab kabul, pengantin pria langsung keluar dan pergi," ungkap Muhammad.
Muhammad mengaku, mempelai perempuan merupakan warganya yang masih di bawah umur.
"Dilihat dari dokumen kependudukan, pengantin perempuan baru berusia 16 tahun," jelasnya.
Dia juga mengaku, dari kedua belah pihak sebelumnya ada masalah. Pihak keluarga laki-laki tidak menginginkan pernikahan tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Pemilik Salon di Sragen Dibunuh Tetangga Ruko, Korban Habis Mandi, Didekap hingga Dicekik
"Sebenarnya pihak keluarga perempuan menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses hingga resepsi. Namun pada kenyataannya, dia kabur setelah ijab kabul," pungkasnya.
Penjelasan Pihak Lelaki
Diketahui, mempelai pria berinisial KA (18) dan mempelai wanita berinisial K (16).
Meli, ibu dari sang pria pun buka suara.
Ia membeberkan alasan putranya kabur setelah ijab kabul.
Mengutip Kompas.com, Meli menuturkan, jauh sebelum pernikahan terjadi, pihaknya dengan keluarga wanita telah bersepakat untuk menikah tanpa resepsi, hanya di KUA saja.
Ia juga berujar, pernikahan tersebut terjadi karena persoalan aib keluarga.
Mulanya, kedua belah pihak pun setuju pernikahan hanya ijab kabul tanpa resepsi.
Bahkan, saat mengambil keputusan tersebut, kata Meli, disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA dan perwakilan keluarga.
"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.
Baca juga: DIDUGA Punya Fetish ASI, Pria Nekat Nyamar Jadi Wanita, Masuk Grup Ibu-ibu Menyusui: Penasaran Kak
Namun, pihak keluarga wanita justru menyebar undangan sehari sebelum prosesi ijab kabul, Kamis (10/8/2023).
Kabar tersebarnya undangan tersebut didapatkan Meli justru dari KUA Mpuda.
Undangan pernikahan tersebut pun sudah disebar oleh keluarga mempelai wanita tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga mempelai pria.
Atas dilanggarnya kesepakatan tersebut, pihak keluarga mempelai pria lantas memutuskan untuk membawa kabur KA agar tak bersanding dengan K di pelaminan.
"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.
Meli melanjutkan, dari cerita KA, anaknya berkenalan dengan K pada Februari tahun ini.
Lalu pada bulan Juni 2023, K datang dengan mengaku bahwa ia hamil dengan usia kandungan enam bulan.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.
Keluarga K pun bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab.
Baca juga: TEGA! Ibu Paksa Putranya Cerai Padahal Menantunya Baru Saja Melahirkan: Pilih Aku atau Istrimu?
Pihak KA sempat menolak lantaran curiga soal adanya pria lain sebelumnya.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli. (Tribun Lombok)
Diolah dari artikel di Tribun Lombok