TRIBUNTRENDS.COM - ASTAGFIRULLAH...seorang pria nekat mencuri di Musala At-Taqwa, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ia membobol kotak amal yang berada di dalam musala pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Saat dipergoki, alih-alih mengaku, ia malah berkilah menuduh orang lain.
Ya, aksi pencurian uang amal terjadi di Musala At-Taqwa di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Pengurus Musala At-Taqwa, Syamsudin mengatakan uang senilai ratusan ribu pada kotak amal yang berada di bagian musala dibobol maling pada Sabtu (8/7/2023) sore.
Berdasar rekaman CCTV kejadian, pelaku yang beraksi seorang diri tersebut awalnya berpura-pura menunaikan salat dengan menjadi makmum salat bersama jemaah di Musala At-Taqwa.
Baca juga: VIRAL Pria Maling Kotak Amal Masjid, Beraksi saat Sujud Lalu Kabur, Aksinya Terekam CCTV
"Dia pura-pura jadi jemaah untuk mengelabui jemaah dan pengurus, abis jadi makmum dia berdoa," kata Syamsudin di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/7/2023).
Setelah seorang jemaah lain yang menunaikan salat berjamaah dengan pelaku pergi, pelaku seketika berupaya membobol kotak amal pada bagian dalam Musala At-Taqwa.
Kala itu pelaku awalnya membuka paksa kotak amal kaca Musala At-Taqwa, namun setelah upayanya gagal pelaku seketika mengangkat kotak amal tersebut ke bagian depan tempat imam.
Merujuk rekaman CCTV kejadian pelaku lalu memecahkan kaca kotak amal dengan cara menginjaknya di atas karpet dan sajadah, lalu bergegas menggasak uang amal senilai ratusan ribu rupiah.
"Enggak tahu alasan dia pecahin (kaca kotak amal) di tempat imam biar enggak berisik atau gimana. Mungkin kalau (dipecahkan di bawah) keramik berisik," ujarnya.
Beruntung aksi pencurian uang kotak amal dilakukan pelaku ini berhasil dipergoki Syamsudin dan pengurus Musala At-Taqwa lain, sehingga pelaku dapat segera diamankan.
Saat awal diamankan pelaku sempat berkilah melakukan aksi pencurian, namun setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV kejadian dia tidak dapat lagi berkelit menutupi perbuatannya.
Baca juga: PRIA 30 Tahun Maling Kotak Amal, 17 Masjid Pernah Dijarah, Beraksi Pakai Mobil Pikap
"Awalnya dia bilang orang lain yang mencuri, tapi kita kan punya bukti CCTV. Kita tanya itu kamu di CCTV habis salat berdoa buat apa. Habis itu saya serahkan ke pengurus RT," tutur Syamsudin.
Usai diamankan pengurus lingkungan, pelaku diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk proses hukum lebih lanjut kasus pencurian kotak amal yang dilakukan pada Musala At-Taqwa.
7 FAKTA Kasus Pemalsuan Qris Kotak Amal Masjid, Pelaku Mantan Pegawai Bank, Raup Rp 13 Juta Seminggu
Viral kasus pemalsuan Qris pada kotak amal masjid di Jakarta.
Pelaku menempelkan Qris palsu yang ada di sejumlah masjid di Jakarta.
Kini pelaku pemalsuan Qris ini pun telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pemalsuan QR digital atau Qris itu dilakukan oleh seorang pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML).
Aksi pelaku terbongkar setelah terekam kamera pengawas di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan pada Kamis, (6/4/2023).
Aksi yang dilakukan MIML itu viral setelah diunggah oleh beberapa akun sosial media, satu di antaranya akun Instagram @redasamudera.id.
Pelaku mendaftar Qris dengan nama Restorasi Masjid.
Baca juga: VIRAL Pria Tempel Stiker QRIS Kotak Amal Palsu di Masjid Istiqlal, Jamaah Curiga Ada 50 Stiker
Kemudian, Qris tersebut ditumpuk dengan QR code milik masjid yang menjadi sasarannya.
Berikut fakta-fakta yang mengenai kasus pemalsuan Qris kotak amal di kawasan DKI Jakarta:
1. Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus ini bermula dari kecurigaan pengurus masjid atau marbot Nurul Iman Blok M Square pada 9 April 2023.
Pengurus masjid yang menjadi saksi pertama mencium kejanggalan itu curiga dengan pemasangan Qris di Masjid tersebut.
Saksi tersebut kemudian bertanya ke marbot lain mengenai pamasangan Qris itu.
"Salah satu marbot menanyakan ke pengurus masjid lainnya, ia (pengurus masjid) mengatakan siapa yang menempel Qris tersebut."
"Marbot lain mengaku tidak tahu siapa yang menempelnya," kata Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, saat konferensi pers, Selasa (11/4/2023).
Kemudian, marbot Masjid Nurul Iman itu melakukan pengecekan dengan menyisir beberapa lokasi masjid.
Setalah dicek ternyata Qris tersebut ditempelkan di sejumlah titik di masjid tersebut.
Setelah itu, pengurus masjid melaporkan ke Polsek setempat.
"Nah, kemudian dari DKM masjid melporkan hal ini ke salah satu Polsek di Polres Jakarta Selatan," ujar Auliansyah.
Baca juga: WASPADA! Ini Ciri-ciri QRIS Kotak Amal Masjid yang Palsu, Niat Sedekah Malah Memperkaya Penipu
2. Pelaku Jadi Tersangka
Setelah aksi tersebut viral, kepolisian pun bergerak cepat.
Kepolisian langsung melakukan profiling terhadap pelaku.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap di di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/4/2023) pagi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, Selasa.
"Iya (pelaku ditangkap), gabungan dengan Subdit Siber Polda Metro," kata Irwandhy, dikutip dari TribunJakarta.com.
3. Gunakan Dua Aplikasi
Auliansyah mengatakan, tersangka membuat dan menempelkan Qris tersebut agar seolah-olah Qris tersebut milik masjid dengan menuliskan 'Restorasi Masjid'.
"Yang bersangkutan menempel Qris miliknya seolah-olah Qris tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban atau ditempel di atasnya," ujar Auliansyah.
Auliansyah menuturkan, tersangka membuat stiker Qris menggunakan aplikasi Youtap dan Pulsabayar lalu dicetak dalam bentuk barcode Qris.
Adapun hasil dari aksi tersangka tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Dana Qris yang ditempelkan di beberapa tempat ibadah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Auliansyah.
Auliansyah Lubis mengatakan dari hasil penyelidikan sementara diketahui Iman Mahlil Lubis telah telah berhasil menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel Qris amal palsu dalam sepekan.
Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan.
Yakni sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023.
"Sampai saat ini dana yg terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka Rp 13.060.000," ujar Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: SOSOK Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid dengan Rekening Pribadi, Ternyata Mantan Pegawai Bank
4. Mantan Pegawai Bank
Polisi menyatakan tersangka penipuan Qris itu adalah seorang mantan pegawai bank BUMN.
"Terkait latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Auliansyah.
Meski demikian Auliansyah tak menyebut dengan jelas apa bank tersebut.
5. Sasar 38 Titik di Jakarta
Tersangka diketahui telah melancarkan aksinya di 38 titik di DKI Jakarta.
"Namun, dari beberapa tempat yang sudah ditempel yang bersangkutan, ada 38 titik," ujar Auliansyah.
Penempelan di 38 titik itu, kata Lubis, dilakukan secara bertahap.
Auliansyah menuturkan, pelaku bahkan masih memiliki sejumlah cadangan stiker Qris untuk ditempelkan di beberapa tempat.
Namun, aksi tersebut tak sempat direalisasikan, sebab saat ini MIML telah berhasil diringkus polisi.
"Itu masih banyak Qris lain yang akan dilakukan penempelan, tapi belum tahu tempatnya di mana," kata Lubis.
Berikut daftar 38 titik tempat MIML lakukan aksinya tempel stiker Qris palsu:
5 Maret 2023
- Masjid Assakinah Tanah Kusir;
- Masjid Raya Bintaro sektor 9;
- Masjid Raya KH Hasyim Asyari;
- Masjid Raya Al Insan Patal Senayan.
6 Maret 2023
- Masjid Nurulah Kalibata.
1 April 2023
- Masjid At-Taqwa Sriwijaya;
- BSI Pondok Indah;
- BCA Mayestik;
- BSI Mayestik;
- Radio Dalam;
- BSI Panglima Polim;
- ATM Galeri Ayam Bulungan;
- UNP;
- BCA Grand Wijaya;
- BSI Fatmawati;
- Masjid Annur Gor Bulungan;
- SPBU Pejompongan.
2 April 2023
- Pasar Mayestik;
- Masjid Nurul Hidayah Brawijaya;
- Masjid Darul Janah Walikota;
- Masjid Syarif Hidayatullah;
- Masjid Simprug;
- Masjid Jami Kebayoran lama;
- ITC Permata Hijau.
4 April 2023
- Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah;
- Masjid Al Ikhsan Kerinci;
- Masjid Cut Nyak Dien Johar;
- Masjid Agung Sunda Kelapa;
- Masjid Al Ikhsan;
- Masjid Cut Meutia Menteng;
- Masjid Al Bakri Taman Rasuna;
- Masjid Jami Arrahman Kuningan.
7 April 2023
- Masjid Istiqlal;
- Masjid Al-Azhar.
9 April 2023
- Masjid Thamrin Residence;
- Masjid Terminal 2 Bandara Soetta;
- Masjid Terminal 3 Bandara Soetta;
- Masjid Nurul Iman Blok M.
6. Akun Rekening Diblokir
Pelaku penempel stiker QR digital palsu itu kini telah berhasil diringkus polisi.
Buntut viralnya kasus ini, Bank Indonesia (BI) pun juga telah bergerak cepat.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan pada saat kejadian pihaknya mengaku langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak BI kemudian memblokir rekenening milik pelaku tersebut.
Dikatakan Erwin, pelaku sendiri mendaftar Qris dengan nama Restorasi Masjid.
Kemudian, Qris tersebut tumpuk dengan QR code milik masjid yang menjadi sasarannya.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) di mana si pelaku menggunakan itu dan langsung mem-freeze (memblokir)," kata Erwin saat Konferensi Pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
7. Terancam 5 Tahun Bui
Atas aksinya tersbut, MIML kini dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 a ayat (1) dan atau Pasal 35 ayat juncto 51 a ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
Akibat perbuatannya, MIML terancam lima tahun penjara.
"Dengan ancaman penjara diatas lima tahun," ujar Auliansyah.
(TribunJakarta.com/Bima Putra)(Tribunnews.com/Milani Resti/Hendra Gunawan) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)
Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Tribunnews.com