Berita Viral

Pacaran 5 Tahun, Wanita Ini Tolak Ajakan Nikah Pacar, Nasibnya Berakhir Tragis, Dicekik di Selokan

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sofi, seorang pemandu karaoke dibunuh kekasihnya, AP karena menolak diajak menikah.

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Batang, Jawa Tengah nekat menganiaya sang kekasih hingga meninggal.

Dia begitu kecewa, sang kekasih yang sudah dipacarinya selama 5 tahun menolak saat diajak menikah.

Selain ajakan ditolak, pria tersebut juga diputus oleh sang kekasih.

Karena hal itu, dia nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya.

Seperti apa kisah selengkapnya?

Baca juga: VIRAL Pemandu Karaoke di Sumbar Dilucuti Pakaian & Dicebur ke Laut, Polisi Beri Ultimatum ke Pelaku

AP asal Batang, Jawa Tengah tega membunuh kekasihnya bernama Sofi karena kesal ajakan nikah ditolak.

Dilansir TribunTrends.com dari TribunJateng, korban diketahui bernama Lutfi Erfiana alias Sofi.

Wanita 24 tahun itu merupakan seorang pemandu karaoke di Batang, Jawa Tengah, dia meninggal setelah dianiaya kekasihnya sendiri, berinisial AP.

Aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah kafa karaoke di Wuni, Subah, Batang pada Kamis (1/6/2023) dini hari.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku yang juga operator kafe nampak mabuk.

Korban dan pelaku pun sempat cekcok bahkan mengancam korban dengan parang.

Tak berhenti di situ, pelaku langsung memukul kepala korban.

Hingga akhirnya korban dianiaya dan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Tak butuh waktu lama, pelaku AP pun berhasil diringkus oleh polisi.

Dalam video yang beredar, tampak pelaku sudah berada di kantor polisi dengan menganakan kaos kuning.

Pelaku AP sendiri merupakan kekasih dari korban.

Ia merupakan warga Weleri, Kabupaten Kendal, berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2023).

Sebelum melakukan penganiayaan itu, AP sempat meminta korban untuk menikah.

Namun ternyata korban menolak dan meminta putus.

"Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus," ucap Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.

Pasangan ini sendiri telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir dan telah sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan.

AP menganiaya korban di luar kafe tempatnya bekerja hingga sejauh 50 meter.

"Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba mencekik korban di dalam aliran air tersebut, menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas," lanjut dia.

Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD LIMPUNG.

Namun sayang nyawa wanita ini tak tertolong.

Jenazah korban pun segera dibawa ke rumah duka di Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang.

Baca juga: Kronologi Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar, Dicebur ke Laut, Bupati Minta Dinsos Dampingi Korban

Kasus Lain: Balita di Palopo Dianiaya Ibu Tiri hingga Masuk IGD, Tubuh Mungil Alami Luka

Nasib nahas menimpa seorang balita di Palopo, Sulawesi Selatan, yang disiksa ibu tirinya karena rewel.

Bahkan akibat dari penganiayaan itu, tubuh mungil balita tersebut mengalami beberapa luka.

Tak hanya itu, balita berinisial AZ ini sempat mengalami hilang kesadaran dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: SOK-SOKAN Todong Pistol & Aniaya Sopir Online, Profesi David Yulianto Terkuak, Sahroni: Belagu Amat!

Seorang balita berusia dua tahun di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan dianiaya oleh ibu tirinya yang berinisial HN (27).

Akibatnya balita tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Siti Madyang, Kota Palopo.

Setelah penganiayaan itu, balita berinisial AZ tersebut kini dirawat oleh paman dan kakeknya.

Paman korban, Akbar (37) mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (27/4/2023).

Pihak keluarga mengetahui hal itu pada Jumat (28/4/2023) pagi.

Saat itu balita AZ berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Hari itu kami baru tahu kalau keponakan kami masuk ke IGD, jadi kami menuju ke sana untuk menjenguknya dan kami ketemu dokter yang merawatnya,” kata Akbar saat ditemui di rumahnya di jalan Yos Sudarso, Kota Palopo, Sabtu (6/5/2023).

Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Akbar menjelaskan, tubuh balita AZ mengalami luka dan memar diduga karena pukulan serta cakaran.

“Hidungnya luka bernanah, lengan tangan kirinya retak tulang, badannya memar-memar biru dan sempat hilang kesadarannya waktu baru masuk rumah sakit, kondisinya saat ini masih demam dan muntah-muntah,” ucap Akbar.

Baca juga: Arogannya AKBP Achiruddin Hasibuan, Diduga Peras Wanita yang Dituduh Tabrak Mogenya, Aniaya Jukir

Akbar mengatakan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh HN ibu tiri korban adalah yang kedua kalinya.

“Sebelumnya sudah pernah terjadi, tapi kami dari pihak keluarga berdamai kami buat surat perjanjian bahwa jika pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya, tapi dua bulan berikutnya ternyata dia lakukan penganiayaan kembali terhadap balita AZ,” ujar Akbar.

Menurutnya, ibu kandung dari balita AZ, Sariana telah meninggal beberapa tahun lalu.

Sementara ayahnya berinisial AR menikah dengan HN.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji mengatakan, tersangka HN melakukan penganiayaan tersebut karena jengkel dengan AZ yang rewel.

ilustrasi penganiayaan (net)

“Pelaku sudah kami tahan, kami sangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan luka berat dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tutur Alvin.

Alvin menambahkan saat ini korban sudah diambil oleh keluarganya yakni pamannya untuk dirawat.

“Kondisi korban saat ini sudah dalam masa penyembuhan dan sudah diambil untuk diasuh oleh pamannya,” jelas Alvin.

(*)

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com

Penulis: Like Adelia