Berita Viral

Remaja di Cianjur Nekat Tembak Mati Pacar yang Sedang Hamil, Korban Siswi SMK 'Jasad Dibuang'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat pembunuhan. Siswi SMK di Cianjur yang sedang hamil ditembak mati pacar

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang remaja di Cianjur nekat membunuh pacarnya yang masih SMK padahal tengah berbadan dua.

Remaja berusia 17 tahun itu membunuh sang pacar menggunakan senapan angin.

Polisi langsung mengusut insiden yang membuat nyawa perempuan hamil ini melayang.

Baca juga: Biar Mati Semua Sopir Fortuner yang Ajak Penumpang Bunuh Diri ke Rel Ternyata Halusinasi Efek Sabu

Polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam (sajam) di rumah AG (17), pembunuh siswi SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Polsek Sukanagara, AKP Tio menyebutkan, sejumlah sajam yang ditemukan tidak lazim dan diduga biasa dipakai untuk tawuran.

Ilustrasi tembakan peringatan. (guns.com)

“Beberapa sajam bukan sewajarnya seperti yang dari gergaji. Dugaan, itu dilakukan untuk aksi-aksi tawuran,” kata Tio kepada Kompas.com di Polres Cianjur, Jumat (28/4/2023).

Disebutkan Tio, pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar SMK itu telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AG menembak kepala RA (17), kekasihnya hingga tewas karena tidak mau bertanggung jawab atas kondisi kehamilan korban.

“Pelaku menembak korban menggunakan senapan angin,” ujar dia.

Tio menerangkan, korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa kemudian diseret pelaku untuk dinaikkan ke atas mobil pikap.

“Di lokasi TKP kedua pelaku ini membuang tubuh korban dari atas jembatan. Korban berhasil ditemukan saat warga melakukan upaya pencarian,” ujar Tio.

Ilustrasi mayat (Cufbi.com)

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pelajar SMK asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AG (17) atas dugaan pembunuhan berencana.

Pelajar asal Kecamatan Sukanagara, Cianjur itu diringkus polisi setelah menembak pacarnya dengan senapan angin hingga tewas.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepucuk senapan angin, proyektil peluru mimis, batu, tali tambang, dan mobil pikap yang dipakai pelaku untuk membungan jasad korban.

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun, pidana mati atau seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

TEGA Anak Bunuh Ibu Kandung di Malang, Pelaku Habiskan Uang Titipan untuk Beli Tanah 'Jarang Kerja'

Kini terungkap fakta baru penyebab seorang pria di Malang tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Rupanya korban sempat marah terhadap pelaku karena uangnya untuk beli tanah dihabiskan.

Pelaku juga diketahui tak memiliki pekerjaan tetap atau kerja serabutan.

Baca juga: DIPICU Perkara Mie Instan, Adik di Musi Banyuasin Bunuh Kakak saat Sahur, Tusuk Pakai Pisau

Polisi menemukan fakta baru terkait insiden pembunuhan yang dilakukan oleh anak kepada ibu kandung di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (15/4/2023).

Ilustrasi pembunuhan (Via Kompas.com)

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, sehari sebelum kejadian, pelaku, David Humaidi Candra Kuncoro (27) dan korban, Sunarsih (47), cekcok mulut, lantaran sewa lahan tebu yang dicarikan oleh pelaku, atas permintaan korban, tidak sesuai dengan keinginan korban.

Selain itu, korban juga mengungkit persoalan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Wajak pada tahun 2022 lalu, yang tidak direalisasikan oleh pelaku.

Padahal, korban sudah mengirim uang senilai Rp 50 juta kepada pelaku ketika ia masih bekerja di Hong Kong.

Pelaku pembunuhan kepada ibu kandung saat digelandang di Mapolres Malang, Senin (17/4/2023). (KOMPAS.COM/Imron Hakiki)

"Namun, uang Rp 50 juta itu habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (17/4/2023).

Sabtu pagi, korban kembali marah kepada pelaku, namun pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Sebaliknya, saat pelaku pergi ke kamar mandi dan melewati dapur, pelaku melihat pisau dapur. Pisau itu lalu diambil untuk menghabisi korban," imbuhnya.

Korban ditusuk 3 kali di bagian perut dan dadanya dengan pisau tersebut. Sementara, istri pelaku, Nurul Siti Khotimah, yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak minta tolong.

"Korban dilarikan ke rumah sakit. Namun di perjalanan, nyawanya tidak tertolong lagi," tuturnya.

Baca juga: GERAM Dituduh Maling, Pria di Medan Ini Dendam, Susun Rencana 2 Hari sebelum Bunuh Mahasiswi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.

Ibu dibunuh anak kandung

Sebelumnya diberitakan, David Humaidi Candra Kuncoro (27), warga Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tega membunuh ibu kandungnya, Sunarsih, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban dihabisi di rumahnya menggunakan pisau sekitar berukuran 10 centimeter, dengan cara ditusuk sebanyak 3 kali di bagian perut dan dada.

Salah satu tetangga pelaku berinisial S mengatakan, korban diketahui baru pulang dari Hongkong 2 pekan lalu, karena cuti.

Pelaku pembunuhan kepada ibu kandung saat digelandang di Mapolres Malang, Sabtu (15/4/2023). (KOMPAS.COM/Imron Hakiki)

Selama di rumah, korban sering memarahi pelaku karena persoalan uang.

"Korban mungkin sering marah kepada pelaku karena uang hasil kerjanya di Hongkong selama ini, yang dikirimkan korban ke pelaku selalu habis," tuturnya.

Korban sudah 20 tahun bekerja di Hongkong, dan setiap hampir lebaran selalu pulang.

"Sedangkan David di sini jarang bekerja. Kerjanya juga serabutan," ujarnya.

Pada dasarnya menurut penuturan S, David selama ini berperilaku baik. Hanya saja saat itu pihaknya terlalu emosi karena terlalu sering dimarahi oleh korban.

"Kalau nakal tidak. Cuma selama ini memang ia memang malas bekerja," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Siswi SMK di Cianjur yang Sedang Hamil Ditembak Mati Pacar, Polisi Temukan Berbagai Sajam di Rumah Pelaku dan Fakta Baru soal Anak Bunuh Ibu di Malang, Korban Marah Uang Titip Beli Tanah Dihabiskan Pelaku