TRIBUNTRENDS.COM - Kisah pencuri ponsel bernama Badrudin Aziz (26) tobat, kini akhirnya dinyatakan bebas tanpa syarat.
Badrudin Aziz dibebaskan setelah pelapor mencabut laporannya.
Pelapor mengaku telah memaafkan tindakan Badrudin yang sebelumnya kedapatan mencuri ponsel korban.
"Berdasarkan hasil mediasi, pelapor menyepakati untuk berdamai dengan tersangka.
Badrudin juga telah meminta maaf dan menyesali segala perbuatannya," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Oktora kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2023) malam.
Baca juga: 3 Pencuri di Riau Bonyok, Coba Lawan Polisi, Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil Lakukan Perlawanan
Arif mengatakan, penyidik Polsek Setiabudi sengaja memfasilitasi mediasi antara Badrudin dan pelapor yang bernama Winda.
Kelakuan baik pria asal Kuningan, Jawa Barat, selama di ruang tahanan menjadi alasan utama penyidik untuk mendorong kasus Badrudin diselesaikan di luar persidangan.
Salah satu kelakuan baik Badrudin, kata Arif, adalah mengajarkan tahanan lainnya untuk membaca Al-Qu'ran selama bulan Ramadhan.
Bahkan tidak hanya sekadar membaca Al Quran, Badrudin disebut turut melakukan khataman Al-Qur'an secara bersama-sama dari dalam ruang tahanan.
"Badrudin berperilaku baik selama ditahan.
Kemarin dia khataman Al Quran dan mengajari tahanan lainnya mengaji.
Oleh karena itu, penyidik akhirnya membantu dia untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice (RJ)," ungkap Arif.
Adapun, RJ yang coba ditempuh penyidik saat itu bisa berlangsung tanpa aral melintang.
Winda sebagai pelapor langsung menyambut usulan penyidik agar kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik.
Pelapor juga kebetulan telah memaafkan Badrudin yang notabene merupakan mantan anak buahnya.
"Hasil mediasi yang dilakukan pada 29 Maret 2023 lalu, pelapor menyepakati untuk berdamai usai tersangka meminta maaf dan menyesali perbuatannya," beber Arif.
"Winda juga berharap Badrudin ke depannya bisa menjadi manusia yang lebih baik setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian," imbuh Arif.
Untuk diketahui, Badrudin melakukan aksi pencurian ketika bekerja sebagai karyawan binatu di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 12 Januari 2023.
Ia kedapatan mencuri ponsel milik Winda meski baru satu bulan bekerja di tempat tersebut.
Badrudin nekat mencuri karena membutuhkan uang dalam waktu cepat.
Ia mengaku tidak memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh Winda usai mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Winda lantas melaporkan Badrudin ke Polsek Setiabudi dan dirinya lantas ditangkap serta dijebloskan ke dalam penjara.
SUSAH Payah Bongkar Brankas Hampir Setengah Jam, Pencuri Kecewa saat Lihat Isinya, Aksi Terekam CCTV
Seorang pencuri membobol sebuah rumah.
Namun nasibnya tak beruntung.
Niat hati mengambil keuntungan dan harta dari rumah yang hendak digasak, namun ini yang didapat.
Gagal dapat harta, ia malah mendapat kecewa.
Aksinya terekam CCTV.
Potongan rekemana CCTV tersebut viral di internet.
Baca juga: VIRAL Pencuri Malah Tertidur Saat Beraksi, Pemilik Rumah Ternyata Kerap Lakukan Amalan Ini
Dikutip dari saostar.vn pada Minggu (31/7/2022), peristiwa terjadi di Dong Nai, China.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 3 sore pada 28 Juli 2022.
Terlihat seorang pria muda yang mengenakan topi dan masker muncul di sebuah rumah.
Tujuan pria itu tak lain adalah untuk mencuri.
Memahami situasi tidak ada seorang pun di rumah, pencuri muda itu terus terang-terangan melakukan aksinya.
Dia terlihat menarik brankas yang agak besar ke ruang tamu untuk membobolnya.
Tak mudah, ia harus berusaha mengutak atik selama lebih dari 20 menit.
Ia menggunakan obeng untuk membukanya.
Tak hanya itu, ia juga pakai kunci pas hingga penggaris besi.
Baca juga: Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Berhasil Dijual Rp 6 Juta, Uang Dipakai Pelaku Nyawer Biduan
Setelah mengerahkan berbagai upaya, akhirnya ia berhasil mencongkel pintu brankas.
Berharap dapat keuntungan besar, ia kaget mendapati isinya.
Tak disangka, brankas tersebut berisi kertas bekas tanpa nilai.
Menurut surat kabar Tuoi Tre, beberapa emas dan perak, pusaka keluarga yang disimpan di kamar tidur juga diambil.
Nilainya sekira Rp31 juta.
Gagal mendapat harta dari brankas, pemuda tersebut kabur lewat jendela.
Saat ini, polisi distrik Trang Bom, provinsi Dong Nai sedang melakukan penyelidikan.
(Kompas.com/TribunTrends/Suli Hanna)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji"