Berita Viral

'Senin Ke-4 Vid Semangat' Pilu Jonathan Latumahina, David Tak Kunjung Sadar, Cedera di Otak Parah

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Latumahina ungkap kondisi terbaru David setelah sebulan dirawat di RS

TRIBUNTRENDS.COM - Satu bulan sudah David Ozora terbaring di rumah sakit akibat dianiaya oleh Mario Dandy.

Meski mulai menunjukkan kemajuan, namun David hingga kini masih belum benar-benar sadar.

Melihat kondisi David, Jonathan Latumahina sang ayah tampak pilu.

Namun pengurus GP Anshor ini tak mau menyerah.

Ia terus mendampingi dan memberi semangat untuk David.

Baca juga: SOSOK Anastasia Pretya Amanda, Mantan Pacar Mario, Dituding Picu David Dianiaya, Usia Baru 19 Tahun

Jonathan Ltaumahina bagikan kabar terbaru David yang sudah sadar dari koma (Twitter @seeksixsuck)

Hal ini terlihat dari unggahan terbaru Jonathan Latumahina di akun Twitter miliknya, Senin (13/3/2023).

Dalam cuitan tersebut Jonathan Latumahina tampak menuliskan ungkapan semangat kepada sang putra David.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan oleh Jonathan Latumahina yang sangat berharap agar David dapat segera pulih dari kondisinya setelah di aniaya oleh Mario Dandy.

Bahkan Jonathan Latumahina juga menyebut jika David sudah berbaring di rumah sakit selama hampir sebulan setelah peristiwa penganiayaan yang ia alami.

"Senin ke 4 vid, ayo semangat," tulis Jonathan Latumahina.

Sehari sebelumnya, Jonathan Latumahina juga kembali membagikan sebuah postingan soal kondisi dari David.

Seperti diketahui, David dianiaya oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy hingga koma.

Unggahan kondisi David tersebut dibagikan Jonathan melalui akun twitternya di @seeksixsuck.

Baca juga: DIKIRA Pamer, Mario Dandy Ternyata Cuma Dipinjami Sepatu Mahal saat Rekonstruksi, Ini Alasan Polisi

"Diminishing between worlds" tulis Jonathan.

Dalam postingan tersebut terlihat kondisi David terkini.

Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, tampak David belum sadar.

Namun, matanya sedikit terbuka meski hanya bagian kecilnya.

Selain itu, mulutnya tampak menggumam.

Sambil mengusap-usap wajah dari David.

Jonathan berucap "hm seger".

"halo sayang" tambangnya.

Diketahui, hingga kini, David memang belum sadarkan diri usai dianiaya oleh Mario Dandy.

Kondisi Terkini David Ozora di RS, Kesadaran Perkembangan Membaik Namun Alami Trauma Otak Parah

Jonathan Latumahina unggah foto terbaru David di rumah sakit (Twitter @seeksixsuck)

Kondisi terkini David Ozora di rumah sakit Mayapda Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan tengah menunggu hasil MRI di bagian otak.

Meski kesadaran menunjukkan perkembangan baik namun David Ozora disebut mengalami trauma otak begitu parah.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum David dari LBH GP Ansor, Mellisa Anggaraeni dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (12/3/2023).

"Masih menunggu hasil MRI keluar.

Trauma di syaraf otak David sangat dalam kata dokter," kata Mellisa Anggraeni.

Mellisa menyebut kesadaran David hingga hari ini secara kuantitatif sudah menunjukan perkembangan yang baik.

Baca juga: SELAIN Sibuk Nyalakan Rokok, AGH juga Ogah Pahanya Dipakai Sadaran Kepala David, Saksi: Dia Diam Aja

"Namun secara kualitatif belum ada kemajuan mengingat cedera otaknya sangat berat," tuturnya.

Lebih lanjut, upaya pihak keluarga untuk kesembuhan David terus dilakukan.

Selain tindakan medis, treatmen lain juga dilakukan salah satunya dengan Fisioterapi.

"Kondisi David hari ini cukup stabil," ucapnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

APA beri klarifikasi soal hubungannya dengan Mario Dandy (YouTube MetroTv)

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Namun, dia hanya sanggup 20 kali.

Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Atas perbuatannya itu, Mario awalnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Namun, belakangan polisi merubah ke pasal yang lebih berat sanksinya untuk Mario yakni Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, pacar Mario berinisial AG dirubah statusnya dari saksi menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Belakangan, AG resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) dalam kasus tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Curhat Jonathan Latumahina Usai Masuk Senin Keempat David Mengalami Koma Karena Dianiaya Mario Dandy